Bawa Barang Haram, Warga Bragung Sumenep Ditangkap Polisi

- Admin

Kamis, 4 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Warga Dusun Lengkong Dajah, Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, M. Ali Fahmi (40) ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep di pinggir jalan raya Lingkar Barat Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Sumenep, Rabu (03/11/2021) pukul 21:00 WIB.

Pengakapan terhadap terlapor berawal dari informasi masyarakat yang diterima Polres Sumenep, bahwa terlapor kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

“Sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan terlapor,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widisrti, Rabu (03/11/2021).

Baca Juga:  Dinas Pertanian Sampang Merespon Keluhan Petani Soal Pupuk Subsidi di Camplong

Selanjutnya, Widiarti menjelaskan, setelah itu pihaknya kembali mendapat informasi dan A1 bahwa terlapor membawa Narkotika jenis sabu, dan akan melakukan transaksi dengan mengendarai sepeda motor merek Honda Vario dengan Nomor Polisi M-2328-WD warna merah muda, dan saat itu posisi terlapor berada di daerah Lingkar Barat Desa Babbalan Kecamatan Batuan, sehingga para petugas kepolisian langsung ke daerah tersebut serta melakukan penghadangan dan berhasil menangkap terlapor.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap terlapor, maka ditemukan barang bukti yang setelah ditunjukkan kepada terlapor, bahwa barang bukti tersebut benar adalah miliknya,” lanjut Widiarti.

Baca Juga:  Terkait Keluhan Pelayanan Pelanggan, Ini Tanggapan PLN Bojonegoro

Dari terlapor, Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 poket/kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor masing-masing ± 0,50 gram, 0,42 gram (berat keseluruhan ± 0,92 gram), juga ditemukan 1 plastik klip kecil sebagai bungkus 2 poket sabu yang dibawanya, serta sebuah sobekan isolasi warna coklat, dan 1 HP merek Redmi bersilikon.

“Serta petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor milik terlapor merek Honda Vario warna merah muda, dan selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga:  Jembatan Gibuk Penghubung Desa Andulang dan Longos Ambruk

Atas perbuatannya terlapor dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, serta guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumenep.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru