Bawa Barang Haram, Warga Bragung Sumenep Ditangkap Polisi

- Admin

Kamis, 4 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Warga Dusun Lengkong Dajah, Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, M. Ali Fahmi (40) ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep di pinggir jalan raya Lingkar Barat Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Sumenep, Rabu (03/11/2021) pukul 21:00 WIB.

Pengakapan terhadap terlapor berawal dari informasi masyarakat yang diterima Polres Sumenep, bahwa terlapor kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

“Sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan terlapor,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widisrti, Rabu (03/11/2021).

Baca Juga:  Bupati Sumenep Serahkan Piala Bergilir Turnamen Futsal DPC PWRI, Ini Harapannya

Selanjutnya, Widiarti menjelaskan, setelah itu pihaknya kembali mendapat informasi dan A1 bahwa terlapor membawa Narkotika jenis sabu, dan akan melakukan transaksi dengan mengendarai sepeda motor merek Honda Vario dengan Nomor Polisi M-2328-WD warna merah muda, dan saat itu posisi terlapor berada di daerah Lingkar Barat Desa Babbalan Kecamatan Batuan, sehingga para petugas kepolisian langsung ke daerah tersebut serta melakukan penghadangan dan berhasil menangkap terlapor.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap terlapor, maka ditemukan barang bukti yang setelah ditunjukkan kepada terlapor, bahwa barang bukti tersebut benar adalah miliknya,” lanjut Widiarti.

Baca Juga:  Ajak Masyarakat Sukseskan Pilbup 2020, Amos Gelar Sosialisasi Bersama KPU

Dari terlapor, Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 poket/kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor masing-masing ± 0,50 gram, 0,42 gram (berat keseluruhan ± 0,92 gram), juga ditemukan 1 plastik klip kecil sebagai bungkus 2 poket sabu yang dibawanya, serta sebuah sobekan isolasi warna coklat, dan 1 HP merek Redmi bersilikon.

“Serta petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor milik terlapor merek Honda Vario warna merah muda, dan selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga:  Juru Kunci Asta Joko Tole Doakan Fattah Jasin Jadi Bupati Sumenep

Atas perbuatannya terlapor dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, serta guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumenep.

Berita Terkait

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi
​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB