Kasus Dokumen Palsu, Ditreskrimum Polda Jatim Tenemukan Banyak Barang Bukti

- Admin

Jumat, 21 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Dalam pengungkapan dokumen palsu, Subdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menemukan barang bukti yang jumlahnya cukup banyak, Jum’at (21/2).

Dalam pengungkapan pemalsuan data kependudukan yang dilakukan oleh tersangka ini, anggota berhasil menemukan barang bukti yang cukup banyak. Yaitu, cap-cap Stempel yang digunakan pada dokumen-dokumen, yang mana cap-cap ini, berasal dari berbagai kabupaten se-Indonesia.

“Cap-cap (Stampel) yang digunakan untuk dokumen, yaitu, kalau dokumen dari lombok, mengunakan Cap dari wilayah Lombok. Tapi ini palsu semua,” kata Dirreskrimum Polda Jatim.

Baca Juga:  Pelaku Penembakan Misterius di Tol Waru dan Surabaya Ternyata Mahasiswa

Kemudian, lanjut dia, Ngawi Tuban Malang Blitar dan berbagai tempat berapa kabupaten di Jawa Timur dan di luar Jawa Timur, ada juga cap (Stempel) KUA yang berkaitan dengan surat-surat, atau keterangan nikah dan sebagainya.

“Ada juga Cap Stempel dari berbagai kecamatan Tarakan dan ada juga beberapa blangko kartu KK dan Akte kelahiran yang dipalsukan,” ungkapnya.

Seandainya tidak ditemukan oleh Polisi, mungkin ini sudah digunakan.

“Ratusan blangko kartu KK dan catatan sipil atau akte kelahiran yang masih keadaan kosong, tapi kalau kita lihat secara fisik, ini seperti hologramnya ada, tapi ini, palsu, jadi dokumen-dokumen bisa digunakan paspor. Contoh paspor kemudian juga untuk KTP,” jelasnya.

Baca Juga:  Viral Video Dua Wanita Joget TikTok di Masjid Agung Sampang, Netizen Sebut Minim Akhlak

Pihaknya juga menyampaikan, akan mengantisipasi, dengan kasus ini, juga ada kaitannya dengan demokrasi tahun 2020, di Pilkada serentak dan jangan sampai ngurus-ngurus ataupun metode-metode, digunakan juga untuk memanipulasi.

“Mungkin arahnya ke suara mungkin ya, maka dari itu, kita antisipasi, sampai ini gunakan, akan kami tindak tegas, bagi para pelaku,” tegas Dirreskrimum Polda Jatim.

Menurutnya, Sesuai dengan perintah Kapolda Jatim, pihaknya akan terus mengembangkan, dan akan terus disampaikan kepada masyarakat. Dan pihaknya mengimbau jangan sampai terjadi permasalah-permasalahan terkait dengan adanya modus pemalsuan data kependudukan seperti ini.

Baca Juga:  Ini Langkah Jitu Bupati Sumenep Penuhi Kebutuhan APD Kesehatan

“Dalam perbuatannya tersangka ini cukup berat, dan sangsinya pergerakan kita terapkan pasal 263 pemalsuan, kemudian kita kenakan juga dengan undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan pasal 4 dan pasal 96 dengan ancaman hukuman cukup tinggi ya sekitar 10 tahun,” tegas Dirreskrimum Polda Jatim Pitra Ardian Ratulangie.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru