Kasus Dokumen Palsu, Ditreskrimum Polda Jatim Tenemukan Banyak Barang Bukti

- Admin

Jumat, 21 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Dalam pengungkapan dokumen palsu, Subdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menemukan barang bukti yang jumlahnya cukup banyak, Jum’at (21/2).

Dalam pengungkapan pemalsuan data kependudukan yang dilakukan oleh tersangka ini, anggota berhasil menemukan barang bukti yang cukup banyak. Yaitu, cap-cap Stempel yang digunakan pada dokumen-dokumen, yang mana cap-cap ini, berasal dari berbagai kabupaten se-Indonesia.

“Cap-cap (Stampel) yang digunakan untuk dokumen, yaitu, kalau dokumen dari lombok, mengunakan Cap dari wilayah Lombok. Tapi ini palsu semua,” kata Dirreskrimum Polda Jatim.

Baca Juga:  Wakapolda Jatim Tinjau Ruang Pelayanan Publik Polri

Kemudian, lanjut dia, Ngawi Tuban Malang Blitar dan berbagai tempat berapa kabupaten di Jawa Timur dan di luar Jawa Timur, ada juga cap (Stempel) KUA yang berkaitan dengan surat-surat, atau keterangan nikah dan sebagainya.

“Ada juga Cap Stempel dari berbagai kecamatan Tarakan dan ada juga beberapa blangko kartu KK dan Akte kelahiran yang dipalsukan,” ungkapnya.

Seandainya tidak ditemukan oleh Polisi, mungkin ini sudah digunakan.

“Ratusan blangko kartu KK dan catatan sipil atau akte kelahiran yang masih keadaan kosong, tapi kalau kita lihat secara fisik, ini seperti hologramnya ada, tapi ini, palsu, jadi dokumen-dokumen bisa digunakan paspor. Contoh paspor kemudian juga untuk KTP,” jelasnya.

Baca Juga:  Polda Jatim Salat Gaib Untuk Mahasiswa Meninggal Karena Demo

Pihaknya juga menyampaikan, akan mengantisipasi, dengan kasus ini, juga ada kaitannya dengan demokrasi tahun 2020, di Pilkada serentak dan jangan sampai ngurus-ngurus ataupun metode-metode, digunakan juga untuk memanipulasi.

“Mungkin arahnya ke suara mungkin ya, maka dari itu, kita antisipasi, sampai ini gunakan, akan kami tindak tegas, bagi para pelaku,” tegas Dirreskrimum Polda Jatim.

Menurutnya, Sesuai dengan perintah Kapolda Jatim, pihaknya akan terus mengembangkan, dan akan terus disampaikan kepada masyarakat. Dan pihaknya mengimbau jangan sampai terjadi permasalah-permasalahan terkait dengan adanya modus pemalsuan data kependudukan seperti ini.

Baca Juga:  Aplikasi Balanjha.com Diluncurkan, Kapolda Jatim Harap Dapat Dongkrak Ekonomi Sektor UMKM

“Dalam perbuatannya tersangka ini cukup berat, dan sangsinya pergerakan kita terapkan pasal 263 pemalsuan, kemudian kita kenakan juga dengan undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan pasal 4 dan pasal 96 dengan ancaman hukuman cukup tinggi ya sekitar 10 tahun,” tegas Dirreskrimum Polda Jatim Pitra Ardian Ratulangie.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB