Kasus Dokumen Palsu, Ditreskrimum Polda Jatim Tenemukan Banyak Barang Bukti

- Admin

Jumat, 21 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Dalam pengungkapan dokumen palsu, Subdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menemukan barang bukti yang jumlahnya cukup banyak, Jum’at (21/2).

Dalam pengungkapan pemalsuan data kependudukan yang dilakukan oleh tersangka ini, anggota berhasil menemukan barang bukti yang cukup banyak. Yaitu, cap-cap Stempel yang digunakan pada dokumen-dokumen, yang mana cap-cap ini, berasal dari berbagai kabupaten se-Indonesia.

“Cap-cap (Stampel) yang digunakan untuk dokumen, yaitu, kalau dokumen dari lombok, mengunakan Cap dari wilayah Lombok. Tapi ini palsu semua,” kata Dirreskrimum Polda Jatim.

Baca Juga:  Wacana Raperda Dana Abadi Pendidikan di Bojonegoro Diapresiasi Dosen Unigoro

Kemudian, lanjut dia, Ngawi Tuban Malang Blitar dan berbagai tempat berapa kabupaten di Jawa Timur dan di luar Jawa Timur, ada juga cap (Stempel) KUA yang berkaitan dengan surat-surat, atau keterangan nikah dan sebagainya.

“Ada juga Cap Stempel dari berbagai kecamatan Tarakan dan ada juga beberapa blangko kartu KK dan Akte kelahiran yang dipalsukan,” ungkapnya.

Seandainya tidak ditemukan oleh Polisi, mungkin ini sudah digunakan.

“Ratusan blangko kartu KK dan catatan sipil atau akte kelahiran yang masih keadaan kosong, tapi kalau kita lihat secara fisik, ini seperti hologramnya ada, tapi ini, palsu, jadi dokumen-dokumen bisa digunakan paspor. Contoh paspor kemudian juga untuk KTP,” jelasnya.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Salurkan 146 Sapi dan 16 Kambing ke Pondok Pesantren

Pihaknya juga menyampaikan, akan mengantisipasi, dengan kasus ini, juga ada kaitannya dengan demokrasi tahun 2020, di Pilkada serentak dan jangan sampai ngurus-ngurus ataupun metode-metode, digunakan juga untuk memanipulasi.

“Mungkin arahnya ke suara mungkin ya, maka dari itu, kita antisipasi, sampai ini gunakan, akan kami tindak tegas, bagi para pelaku,” tegas Dirreskrimum Polda Jatim.

Menurutnya, Sesuai dengan perintah Kapolda Jatim, pihaknya akan terus mengembangkan, dan akan terus disampaikan kepada masyarakat. Dan pihaknya mengimbau jangan sampai terjadi permasalah-permasalahan terkait dengan adanya modus pemalsuan data kependudukan seperti ini.

Baca Juga:  Siarkan Kirab Merah Putih Dengan Videotron, Polda Jatim Hibur Masyarakat di CFD Taman Bungkul

“Dalam perbuatannya tersangka ini cukup berat, dan sangsinya pergerakan kita terapkan pasal 263 pemalsuan, kemudian kita kenakan juga dengan undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan pasal 4 dan pasal 96 dengan ancaman hukuman cukup tinggi ya sekitar 10 tahun,” tegas Dirreskrimum Polda Jatim Pitra Ardian Ratulangie.

Berita Terkait

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal
PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah
Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru