Kasus Dokumen Palsu, Ditreskrimum Polda Jatim Tenemukan Banyak Barang Bukti

- Admin

Jumat, 21 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Dalam pengungkapan dokumen palsu, Subdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menemukan barang bukti yang jumlahnya cukup banyak, Jum’at (21/2).

Dalam pengungkapan pemalsuan data kependudukan yang dilakukan oleh tersangka ini, anggota berhasil menemukan barang bukti yang cukup banyak. Yaitu, cap-cap Stempel yang digunakan pada dokumen-dokumen, yang mana cap-cap ini, berasal dari berbagai kabupaten se-Indonesia.

“Cap-cap (Stampel) yang digunakan untuk dokumen, yaitu, kalau dokumen dari lombok, mengunakan Cap dari wilayah Lombok. Tapi ini palsu semua,” kata Dirreskrimum Polda Jatim.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Berikan Penghargaan Kepada Panit Lantas Polsek Babat Lamongan

Kemudian, lanjut dia, Ngawi Tuban Malang Blitar dan berbagai tempat berapa kabupaten di Jawa Timur dan di luar Jawa Timur, ada juga cap (Stempel) KUA yang berkaitan dengan surat-surat, atau keterangan nikah dan sebagainya.

“Ada juga Cap Stempel dari berbagai kecamatan Tarakan dan ada juga beberapa blangko kartu KK dan Akte kelahiran yang dipalsukan,” ungkapnya.

Seandainya tidak ditemukan oleh Polisi, mungkin ini sudah digunakan.

“Ratusan blangko kartu KK dan catatan sipil atau akte kelahiran yang masih keadaan kosong, tapi kalau kita lihat secara fisik, ini seperti hologramnya ada, tapi ini, palsu, jadi dokumen-dokumen bisa digunakan paspor. Contoh paspor kemudian juga untuk KTP,” jelasnya.

Baca Juga:  Ditlantas Polda Jatim Kembali Tertibkan Pengendara

Pihaknya juga menyampaikan, akan mengantisipasi, dengan kasus ini, juga ada kaitannya dengan demokrasi tahun 2020, di Pilkada serentak dan jangan sampai ngurus-ngurus ataupun metode-metode, digunakan juga untuk memanipulasi.

“Mungkin arahnya ke suara mungkin ya, maka dari itu, kita antisipasi, sampai ini gunakan, akan kami tindak tegas, bagi para pelaku,” tegas Dirreskrimum Polda Jatim.

Menurutnya, Sesuai dengan perintah Kapolda Jatim, pihaknya akan terus mengembangkan, dan akan terus disampaikan kepada masyarakat. Dan pihaknya mengimbau jangan sampai terjadi permasalah-permasalahan terkait dengan adanya modus pemalsuan data kependudukan seperti ini.

Baca Juga:  Polda Jatim Tangkap 49 Tersangka Narkoba, Satu Tewas

“Dalam perbuatannya tersangka ini cukup berat, dan sangsinya pergerakan kita terapkan pasal 263 pemalsuan, kemudian kita kenakan juga dengan undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan pasal 4 dan pasal 96 dengan ancaman hukuman cukup tinggi ya sekitar 10 tahun,” tegas Dirreskrimum Polda Jatim Pitra Ardian Ratulangie.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru