Marak Isu Penculikan Anak, Disdik Sumenep Keluarkan Surat Edaran

- Admin

Rabu, 19 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Maraknya tentang isu penculikan anak yang beberapa hari terakhir ini membuat masyarakat resah, terutama di Kabupaten Sumenep.

Dalam memberikan antisipasi atas isu tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep mengeluarkan surat edaran kewaspadaan.

Surat edaran dengan nomor 421/260/435.101.1/2020 yang dikeluarkan Disdik Kabupaten Sumenep pada tanggal 19 Februari 2020, inti dari isi surat edaran tersebut berupa himbauan untuk selalu waspada terhadap upaya penculikan anak yang akhir-akhir ini marak dibicarakan di media sosial.

Surat itu ditujukan kepada kepala satuan pendidikan dari tingkat PAUD/TK, SD dan SMP Negeri/Swasta se Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:  Masa Jabatan Diperpanjang, Kades Dapenda Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik dan Terus Berinovasi

Dalam surat edaran tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep menyampaikan beberapa upaya dalam mengantisipasi terhadap isu penculikan anak.

Diharapkan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya kemungkinan penculikan peserta didik, dengan cara memastikan yang mengantar dan menjemput peserta didik ke sekolah adalah orang tua/wali/keluarga yang sudah dikenal oleh sekolah.

Selain itu, ada beberapa poin himbauan yang dikeluarkan melalui surat edaran Disdik Sumenep, yaitu apabila yang menjemput bukan orang tua/wali/keluarga dan tidak dikenal oleh pihak sekolah, maka peserta didik tetap berada di sekolah dan kepala sekolah segera menghubungi orang tua/wali/keluarga peserta didik dimaksud agar menjemput.

Baca Juga:  Sebanyak 328 Desa di Sumenep Akan Bentuk BPD Tahun Ini

Serta untuk selalu membatasi peserta didik keluar lingkungan/area sekolah pada saat jam istirahat, termasuk untuk kepentingan membeli jajanan di luar sekolah.

Hingga isi poin yang terakhir dalam surat edaran tersebut, menghimbau terhadap kantin sekolah, yang harus perlu menyediakan makanan dan minuman peserta didik yang sehat dan higienis, di samping untuk kesehatan peserta didik, juga untuk menghindari adanya penculikan dengan kedok penjual jajanan.

Beberapa poin dimaksud, merupakan kekhawatiran Disdik Sumenep dalam maraknya isu penculikan anak yang marak dibicarakan saat ini, agar supaya para orang tua serta pihak sekolah turut memperhatikan dan mengawasi anak dan peserta didiknya.

Baca Juga:  Kasus Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Sumenep Menjadi 102 Orang

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Carto menerangkan, bahwa surat edaran tersebut merupakan himbauan terhadap masyarakat untuk selalu mewaspadai terhadap isu-isu yang beredar tentang penculikan anak.

“Surat edaran ini hanya himbauan untuk masyarakat Sumenep dan sekitarnya, minimal kita sudah berbuat, walaupun hanya mengimbau lewat surat,” pungkas Carto, Rabu (19/02).

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru