Operasi Yustisi, 22 Pedagang dan Pembeli di Pasar Sebaung Jalani Swab Antiggen

- Admin

Rabu, 16 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Sebanyak 22 pedagang dan pembeli yang ada di Pasar Sebaung Kecamatan Gending Probolinggo harus diswab antigen dalam operasi yustisi yang dilaksanakan oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Gending, Selasa (15/6/2021).

Operasi pedagang dan pembeli tersebut terjaring operasi yustisi dengan swab antigen karena kedapatan tidak memakai masker saat melakukan aktifitas di Pasar Sebaung. Dari hasil swab antigen tersebut, semua pedagang dan pembeli ini dinyatakan negatif Covid-19.

Operasi yustisi yang dipimpin oleh Camat Gending Deny Kartika Sari selaku Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Gending didampingi Forkopimka Gending ini melibatkan personil dari TNI/Polri, Satpol PP serta Puskesmas Gending.

Kegiatan operasi yustisi dengan swab antigen ini diawali dengan apel bersama di Kantor Kecamatan Gending. Selanjutnya seluruh tim langsung bergerak ke Pasar Sebaung dan melakukan penyisiran ke semua sudut pasar.

Baca Juga:  Bupati Probolinggo Terima Tanda Penghargaan dari Kwarda Jatim

Hasilnya puluhan pedagang dan pembeli berhasil diamankan. Kemudian langsung dilakukan swab antigen oleh petugas Puskesmas Gending. Selain melakukan penyisiran, tim juga memberikan edukasi kepada pedagang dan pembeli tentang pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta sanksi bagi yang melanggarnya.

“Hari ini kita melaksanakan operasi yustisi di Pasar Sebaung dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 berupa penegakan disiplin memakai masker dengan melibatkan personil Polsek, Koramil dan kecamatan yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kecamatan Gending,” kata Camat Gending Deny Kartika Sari.

Baca Juga:  Jalin Sinergitas TNI-Polri di Pamekasan Gelar Apel Bersama

Menurut Deny, operasi yustisi kali ini memang berbeda dengan operasi yustisi sebelumnya. Dimana kalau sebelumnya bagi pelanggar hanya diberikan sanksi sosial dengan push up, menyanyi dan lain-lain, tetapi kali ini diberikan sanksi swab antigen.

“Sanksi swab antigen diberikan karena kami ingin memastikan bahwa mereka yang tidak bermasker dan berada di Pasar Sebaung negatif Covid-19. Sehingga pedagang dan pembeli yang ada di dalam pasar benar-benar bebas dari Covid-19,” tegasnya.

Deny menerangkan operasi yustisi ini rutin dilaksanakan oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Gending. Minggu depan akan bergeser ke tempat-tempat lain yang menjadi lalu lalang pusat kegiatan masyarakat.

Baca Juga:  Pemkab Probolinggo Launching Pengunaan Tanda Tangan Elektronik

“Harapan kami tentu saja kegiatan ini mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19, minimal mereka kita berikan edukasi bahwa yang tidak bermasker akan diberikan sanksi. Jika tidak ada sanksi maka mereka kurang disiplin. Selain itu memacu mereka untuk disiplin protokol kesehatan, khususnya dalam menggunakan masker,” harapnya.

Oleh karena itu Deny menghimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan 5M walaupun sudah divaksin. Yakni memakai masker, sering mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.

“Mudah-mudahan dengan disiplin 5M, Kabupaten Probolinggo khususnya Kecamatan Gending betuk-betul terbebas dari Covid-19 sehingga aktifitas kembali normal dengan tetap adaptasi kebiasaan baru dengan 5M,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru