Operasi Yustisi, 22 Pedagang dan Pembeli di Pasar Sebaung Jalani Swab Antiggen

- Admin

Rabu, 16 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Sebanyak 22 pedagang dan pembeli yang ada di Pasar Sebaung Kecamatan Gending Probolinggo harus diswab antigen dalam operasi yustisi yang dilaksanakan oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Gending, Selasa (15/6/2021).

Operasi pedagang dan pembeli tersebut terjaring operasi yustisi dengan swab antigen karena kedapatan tidak memakai masker saat melakukan aktifitas di Pasar Sebaung. Dari hasil swab antigen tersebut, semua pedagang dan pembeli ini dinyatakan negatif Covid-19.

Operasi yustisi yang dipimpin oleh Camat Gending Deny Kartika Sari selaku Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Gending didampingi Forkopimka Gending ini melibatkan personil dari TNI/Polri, Satpol PP serta Puskesmas Gending.

Kegiatan operasi yustisi dengan swab antigen ini diawali dengan apel bersama di Kantor Kecamatan Gending. Selanjutnya seluruh tim langsung bergerak ke Pasar Sebaung dan melakukan penyisiran ke semua sudut pasar.

Baca Juga:  La Lati Kecam Dugaan Aksi Premanisme Terhadap Wartawan di Tambang Pasir

Hasilnya puluhan pedagang dan pembeli berhasil diamankan. Kemudian langsung dilakukan swab antigen oleh petugas Puskesmas Gending. Selain melakukan penyisiran, tim juga memberikan edukasi kepada pedagang dan pembeli tentang pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta sanksi bagi yang melanggarnya.

“Hari ini kita melaksanakan operasi yustisi di Pasar Sebaung dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 berupa penegakan disiplin memakai masker dengan melibatkan personil Polsek, Koramil dan kecamatan yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kecamatan Gending,” kata Camat Gending Deny Kartika Sari.

Baca Juga:  Pemkab Probolinggo Berikan Sosialisasi Manajemen Budidaya Ikan

Menurut Deny, operasi yustisi kali ini memang berbeda dengan operasi yustisi sebelumnya. Dimana kalau sebelumnya bagi pelanggar hanya diberikan sanksi sosial dengan push up, menyanyi dan lain-lain, tetapi kali ini diberikan sanksi swab antigen.

“Sanksi swab antigen diberikan karena kami ingin memastikan bahwa mereka yang tidak bermasker dan berada di Pasar Sebaung negatif Covid-19. Sehingga pedagang dan pembeli yang ada di dalam pasar benar-benar bebas dari Covid-19,” tegasnya.

Deny menerangkan operasi yustisi ini rutin dilaksanakan oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Gending. Minggu depan akan bergeser ke tempat-tempat lain yang menjadi lalu lalang pusat kegiatan masyarakat.

Baca Juga:  DPD Nasdem Jatim Bersama Nakes Setempat Sediakan Layanan Vaksinasi di Probolinggo

“Harapan kami tentu saja kegiatan ini mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19, minimal mereka kita berikan edukasi bahwa yang tidak bermasker akan diberikan sanksi. Jika tidak ada sanksi maka mereka kurang disiplin. Selain itu memacu mereka untuk disiplin protokol kesehatan, khususnya dalam menggunakan masker,” harapnya.

Oleh karena itu Deny menghimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan 5M walaupun sudah divaksin. Yakni memakai masker, sering mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.

“Mudah-mudahan dengan disiplin 5M, Kabupaten Probolinggo khususnya Kecamatan Gending betuk-betul terbebas dari Covid-19 sehingga aktifitas kembali normal dengan tetap adaptasi kebiasaan baru dengan 5M,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru