Ribuan ASN Pemkab Sampang tak Hadir di Apel Bersama, Siap-Siap Kena Sanksi

- Admin

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mencatat ada sekitar 1.086 Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak ikut apel bersama usai libur nasional hari Raya Idulfitri 1446 H dan cuti bersama hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947.

Apel tersebut digelar di Alun-alun Trunojoyo, dan dipimpin langsung oleh Bupati Sampang, H Slamet Junaidi, pada Selasa (08/04/2025) kemarin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kontributor suarabangsa.co.id, jumlah ASN yang mengikuti apel bersama ada 6.319 orang dari total 7.405 ASN yang ada di Pemkab Sampang.

Baca Juga:  Diduga Hasil Aborsi, Begini Kronologi Penemuan Janin Bayi di Toilet Rumah Sakit Sampang

Sementara, jumlah ASN yang tidak hadir ada 1.086 orang. Ribuan ASN yang mangkir tersebut dengan beragam alasan mulai dari cuti, sakit, piket hingga dinas luar.

Dengan rincian, 60 orang izin cuti, 71 orang izin sakit, serta ada 616 ASN yang sedang piket diluar. Sebanyak 339 orang pensiun dan juga dinas diluar.

ASN yang tak hadir tanpa keterangan, siap-siap akan mendapatkan sanki sesuai ketentuan berlaku. Hal itu ditegaskan oleh Kepala BKPSDM Sampang Arief Lukman Hidayat.

Menurut dia, ASN yang tidak ikut apel akan dicek ulang oleh tim kepegawaian karena kedisiplinan merupakan wujud profesionalisme ASN.

Baca Juga:  Dukung Pengusaha UMKM, Dekranasda Bojonegoro Turut Berpartisipasi di INACRAFT 2025

“Bagi ASN yang tidak hadir tanpa keterangan nanti akan kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim Pemeriksa Disiplin Kabupaten,” kata Arief dikonfirmasi, Kamis (10/04/2025).

Dia memastikan, jika ditemukan ASN yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas, maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.

“Nanti setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim pemeriksa, pasti akan ada sanksi hukum disiplin,” tegas Arief.

Arief berharap, semua ASN di lingkungan Pemkab Sampang bisa mematuhi peraturan yang ada, sehingga dapat melaksanakan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Berikan Bantuan Kepada Si Yatim dan Neneknya

“Pelayanan kepada masyarakat harus berjalan dengan baik, maka diharapkan semua ASN taat aturan, sehingga bisa menjalankan fungsi pelayanan publik dengan maksimal,” pungkasnya.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru