Ribuan ASN Pemkab Sampang tak Hadir di Apel Bersama, Siap-Siap Kena Sanksi

- Admin

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mencatat ada sekitar 1.086 Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak ikut apel bersama usai libur nasional hari Raya Idulfitri 1446 H dan cuti bersama hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947.

Apel tersebut digelar di Alun-alun Trunojoyo, dan dipimpin langsung oleh Bupati Sampang, H Slamet Junaidi, pada Selasa (08/04/2025) kemarin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kontributor suarabangsa.co.id, jumlah ASN yang mengikuti apel bersama ada 6.319 orang dari total 7.405 ASN yang ada di Pemkab Sampang.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Imbau Waspadai Tiga Cluster Ini

Sementara, jumlah ASN yang tidak hadir ada 1.086 orang. Ribuan ASN yang mangkir tersebut dengan beragam alasan mulai dari cuti, sakit, piket hingga dinas luar.

Dengan rincian, 60 orang izin cuti, 71 orang izin sakit, serta ada 616 ASN yang sedang piket diluar. Sebanyak 339 orang pensiun dan juga dinas diluar.

ASN yang tak hadir tanpa keterangan, siap-siap akan mendapatkan sanki sesuai ketentuan berlaku. Hal itu ditegaskan oleh Kepala BKPSDM Sampang Arief Lukman Hidayat.

Menurut dia, ASN yang tidak ikut apel akan dicek ulang oleh tim kepegawaian karena kedisiplinan merupakan wujud profesionalisme ASN.

Baca Juga:  Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda, KBRS Bersama DKS Surabaya Bahas Kebangsaan

“Bagi ASN yang tidak hadir tanpa keterangan nanti akan kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim Pemeriksa Disiplin Kabupaten,” kata Arief dikonfirmasi, Kamis (10/04/2025).

Dia memastikan, jika ditemukan ASN yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas, maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.

“Nanti setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim pemeriksa, pasti akan ada sanksi hukum disiplin,” tegas Arief.

Arief berharap, semua ASN di lingkungan Pemkab Sampang bisa mematuhi peraturan yang ada, sehingga dapat melaksanakan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat.

Baca Juga:  Baznas Sampang Bedah Rumah Nenek Buwat yang Hidup Sebatang Kara di Desa Komis Kedungdung

“Pelayanan kepada masyarakat harus berjalan dengan baik, maka diharapkan semua ASN taat aturan, sehingga bisa menjalankan fungsi pelayanan publik dengan maksimal,” pungkasnya.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru