Ribuan ASN Pemkab Sampang tak Hadir di Apel Bersama, Siap-Siap Kena Sanksi

- Admin

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mencatat ada sekitar 1.086 Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak ikut apel bersama usai libur nasional hari Raya Idulfitri 1446 H dan cuti bersama hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947.

Apel tersebut digelar di Alun-alun Trunojoyo, dan dipimpin langsung oleh Bupati Sampang, H Slamet Junaidi, pada Selasa (08/04/2025) kemarin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kontributor suarabangsa.co.id, jumlah ASN yang mengikuti apel bersama ada 6.319 orang dari total 7.405 ASN yang ada di Pemkab Sampang.

Baca Juga:  Diserang Nyamuk Aedes Aegypti, Warga Jalan Manggis Kampung Barisan Sampang Lakukan Fogging

Sementara, jumlah ASN yang tidak hadir ada 1.086 orang. Ribuan ASN yang mangkir tersebut dengan beragam alasan mulai dari cuti, sakit, piket hingga dinas luar.

Dengan rincian, 60 orang izin cuti, 71 orang izin sakit, serta ada 616 ASN yang sedang piket diluar. Sebanyak 339 orang pensiun dan juga dinas diluar.

ASN yang tak hadir tanpa keterangan, siap-siap akan mendapatkan sanki sesuai ketentuan berlaku. Hal itu ditegaskan oleh Kepala BKPSDM Sampang Arief Lukman Hidayat.

Menurut dia, ASN yang tidak ikut apel akan dicek ulang oleh tim kepegawaian karena kedisiplinan merupakan wujud profesionalisme ASN.

Baca Juga:  Mantan Camat di Sampang Diduga Selewengkan Anggaran Kantor, Begini Kata Inspektorat

“Bagi ASN yang tidak hadir tanpa keterangan nanti akan kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim Pemeriksa Disiplin Kabupaten,” kata Arief dikonfirmasi, Kamis (10/04/2025).

Dia memastikan, jika ditemukan ASN yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas, maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.

“Nanti setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim pemeriksa, pasti akan ada sanksi hukum disiplin,” tegas Arief.

Arief berharap, semua ASN di lingkungan Pemkab Sampang bisa mematuhi peraturan yang ada, sehingga dapat melaksanakan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Gelar Musrenbangkab RKPD 2022, Wujudkan Pertanian Tangguh

“Pelayanan kepada masyarakat harus berjalan dengan baik, maka diharapkan semua ASN taat aturan, sehingga bisa menjalankan fungsi pelayanan publik dengan maksimal,” pungkasnya.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Soroti Pengadaan Alkes di RSUD Tamayang
Bupati Pamekasan Susun Strategi Penempatan Guru Sesuai Domisili
Pengadaan Alkes RS Temayang Bojonegoro Habiskan Anggaran Senilai 55 Milyar, Diduga Ada Kelebihan Bayar
Hadiri Rapat Koordinasi di RSUD Sumberrejo, Bupati Bojonegoro Menyapa Warganya yang Dirawat
Pj Bupati Pamekasan Kunjungi Korban Angin Kencang
Dorong Keterbukaan Informasi, Kapolres Terima Kunjungan Pengurus Persatuan Wartawan Sampang
Beri Perhatian Sektor Pertanian, Bupati Bojonegoro MUO Dengan PT PLN Persero
Pembangunan Tower Disegel, Satpol PP Bojonegoro Pastikan Izin Belum Keluar

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 01:58 WIB

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Soroti Pengadaan Alkes di RSUD Tamayang

Kamis, 24 April 2025 - 19:33 WIB

Pengadaan Alkes RS Temayang Bojonegoro Habiskan Anggaran Senilai 55 Milyar, Diduga Ada Kelebihan Bayar

Rabu, 23 April 2025 - 13:14 WIB

Kurir di Sampang Ditangkap Saat Hendak Antar Pesanan, Hampir 1 Kg Sabu Gagal Edar

Rabu, 23 April 2025 - 12:30 WIB

Polisi Pamekasan Langsung Turun Temui Nenek Pedagang yang Ketipu Uang Mainan

Selasa, 22 April 2025 - 20:56 WIB

Perusahaan Provider Diduga Tidak Gubris Regulasi dan Aturan Pemkab Bojonegoro

Sabtu, 19 April 2025 - 15:11 WIB

Meski Dilarang, Anak-anak di Sampang Makin Marak Main Sepeda Listrik di Jalan Raya

Kamis, 17 April 2025 - 14:52 WIB

Komisi C DPRD Bojonegoro: Apa pun Sekolahannya Sebelum Tanggal 25/4 Lembaga Pendidikan Harus Memberikan Ijasahnya

Selasa, 15 April 2025 - 18:33 WIB

SPBU 54.621.13 Bojonegoro Bantah Tudingan Konsumen Terkait Takaran BBM

Berita Terbaru

Birokrasi

Bupati Pamekasan Susun Strategi Penempatan Guru Sesuai Domisili

Kamis, 24 Apr 2025 - 20:01 WIB

Birokrasi

Pj Bupati Pamekasan Kunjungi Korban Angin Kencang

Kamis, 24 Apr 2025 - 16:27 WIB