SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mencatat ada sekitar 1.086 Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak ikut apel bersama usai libur nasional hari Raya Idulfitri 1446 H dan cuti bersama hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947.
Apel tersebut digelar di Alun-alun Trunojoyo, dan dipimpin langsung oleh Bupati Sampang, H Slamet Junaidi, pada Selasa (08/04/2025) kemarin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kontributor suarabangsa.co.id, jumlah ASN yang mengikuti apel bersama ada 6.319 orang dari total 7.405 ASN yang ada di Pemkab Sampang.
Sementara, jumlah ASN yang tidak hadir ada 1.086 orang. Ribuan ASN yang mangkir tersebut dengan beragam alasan mulai dari cuti, sakit, piket hingga dinas luar.
Dengan rincian, 60 orang izin cuti, 71 orang izin sakit, serta ada 616 ASN yang sedang piket diluar. Sebanyak 339 orang pensiun dan juga dinas diluar.
ASN yang tak hadir tanpa keterangan, siap-siap akan mendapatkan sanki sesuai ketentuan berlaku. Hal itu ditegaskan oleh Kepala BKPSDM Sampang Arief Lukman Hidayat.
Menurut dia, ASN yang tidak ikut apel akan dicek ulang oleh tim kepegawaian karena kedisiplinan merupakan wujud profesionalisme ASN.
“Bagi ASN yang tidak hadir tanpa keterangan nanti akan kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim Pemeriksa Disiplin Kabupaten,” kata Arief dikonfirmasi, Kamis (10/04/2025).
Dia memastikan, jika ditemukan ASN yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas, maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.
“Nanti setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim pemeriksa, pasti akan ada sanksi hukum disiplin,” tegas Arief.
Arief berharap, semua ASN di lingkungan Pemkab Sampang bisa mematuhi peraturan yang ada, sehingga dapat melaksanakan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat.
“Pelayanan kepada masyarakat harus berjalan dengan baik, maka diharapkan semua ASN taat aturan, sehingga bisa menjalankan fungsi pelayanan publik dengan maksimal,” pungkasnya.
Penulis : Abdus Salam
Editor : Putri