Sempat Ngendap, Kasat Reskrim Polres Sumenep Janji Bongkar Kasus Gedung Dinkes

- Admin

Jumat, 31 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek Gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, hingga saat ini masih mengendap di penyidik Kepolisian Resort (Polres) Sumenep.

Padahal kasus Tipikor tersebut sudah 6 tahun lamanya sejak dilaporkan pada tahun 2015 silam, yaitu sejak Polres Sumenep dipimpin oleh AKBP Rendra Radita Dewayana, S.I.K.

Nyatanya, kasus tersebut masih tertumpuk rapi, dan akan dilanjutkan oleh Kasatreskrim Polres Sumenep yang baru. Sedangkan tersangka sampai saat ini belum juga dilakukan penahanan terkait kasusnya.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Mutasi 75 Pejabat Administrator, Diharapkan Pelayanan Lebih Maksimal

Kasat Reksrim Polres Sumenep AKP Oscar Setjo Stefanus mengatakan bahwa pihaknya membongkar kasus yang sempat ngendap.

“Selama saya menjabat di sini, saya berjanji akan melakukan secara maksimal terkait beberapa kasus yang belum selesai,” kata Kasat Reksrim Polres Sumenep AKP Oscar Setjo Stefanus saat dikonfirmasi, Kamis (30/1).

Dilain sisi AKBP Deddy Supriadi, S.I.K, M.I.K selaku Kapolres Sumenep saat ini juga menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi gedung Dinkes (Dinas Kesehatan) Kabupaten Sumenep yang bersumber dari APBD Kabupaten Sumenep tahun 2014 tetap dalam penyidikan, dan untuk saat ini sudah menetapkan kedua tersangka dengan inisial I dan A sebagai tersangka.

Baca Juga:  Cek Kesiapan Implementasi Kartu Tani, Tim Deputi III Kantor Staf Kepresidenan Kunjungi Dinas Pertanian Sampang

Menurut Deddy panggilan akrabnya, bahwa proses penahanan tindak pidana ini tidak mutlak dilakukan, tergantung daripada penilaian penyidik terhadap yang bersangkutan. Tentunya hal ini berbeda dengan kasus-kasus lain semisal kejahatan jalanan yang mengganggu terhadap kenyamanan dan keamanan masyarakat secara umum.

“Kalau kasus Tipikor memang secara spesifik perlakuannya juga berbeda, tapi kita bisa melihat atau menilai apakah yang bersangkutan kooperatif atau tidak,” jelasnya

Deddy mengatakan, bahwa minimnya sejumlah jaksa yang ada di Kejari Sumenep dirasa juga menjadi kendala.

Baca Juga:  Hendak Bunuh Diri, Warga Sidoarjo Ditemukan Tergeletak di Sumenep

“Karena mengingat juga jumlah jaksa yang minim, tentunya ketika kita melakukan penahanan akan menghabiskan masa penahan yang sangat lama,” jelasnya

“Jadi kita berharap ini akan menjadi efek jera bagi pejabat negara atau pun Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kubuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep,” kata Kapolres Sumenep.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru