Polda Jatim Tetapkan Dua Tersangka Kasus Investasi Ilegal

- Admin

Jumat, 10 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Polda Jatim menetapkan dua tersangka atas kasus Investasi Ilegal.

Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Luki Hermawan M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan dua tersangka kasus Investasi ilegal PT Kam And Kam ini, pada tanggal 6 Januari 2020.

“Dua tersangk yakni, Luisa alias Dr Eva, (54), yang merupakan Master marketing Memiles, bersama Prima Hendika S.Kom, (22) merupakan Kepala IT PT. Kam And Kam,” ucap Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Luki Hermawan didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika, S.I.K, Dirkrimsus Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.H., S.I.K., M.H, Wadirkrimsus, Bank Mandiri, OJK, saat melaksanakan konferensi pers di depan para Madia.

Baca Juga:  Keluarga Korban Kecewa, Penganiaya Bocah di Camplong Sampang Hanya Dituntut 2 Bulan Penjara

Dari keduanya, hingga kini barang bukti uang yang berhasil disita senilai Rp 122.318.825.672,- yang merupakan dari buku induk salah satu tabungan, dan barang bukti tersebut, akan disimpan pada Rekening Barang bukti di bank Mandiri.

Dengan kasus tersebut, Polda Jatim sudah memberikan pelayanan kepada masyarakat, terkait hal itu, dan sudah membentuk “Posko Pengaduan” di SPKT Polda Jawa Timur.

“Sejak dibuka posko pengaduan ini, secara off line di SPKT Polda Jatim dan secara on line, jumlah pengadu atau pelapor hingga sekarang berjumlah 164 dengan perincian pengadu on line sebanyak 26 dan pengadu off line sebanyak 128,” jelas Kapolda Jatim.

Baca Juga:  Tunjukkan Rasa Empati, PS Kanit Bintibmas Satbinmas Polres Sampang Bantu Nenek Masirah

Berita Terkait

Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:04 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:33 WIB

Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:04 WIB

Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:16 WIB

Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun

Rabu, 7 Januari 2026 - 03:55 WIB

Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan

Berita Terbaru