Polda Jatim Tetapkan Dua Tersangka Kasus Investasi Ilegal

- Admin

Jumat, 10 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Polda Jatim menetapkan dua tersangka atas kasus Investasi Ilegal.

Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Luki Hermawan M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan dua tersangka kasus Investasi ilegal PT Kam And Kam ini, pada tanggal 6 Januari 2020.

“Dua tersangk yakni, Luisa alias Dr Eva, (54), yang merupakan Master marketing Memiles, bersama Prima Hendika S.Kom, (22) merupakan Kepala IT PT. Kam And Kam,” ucap Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Luki Hermawan didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika, S.I.K, Dirkrimsus Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.H., S.I.K., M.H, Wadirkrimsus, Bank Mandiri, OJK, saat melaksanakan konferensi pers di depan para Madia.

Baca Juga:  Tricahyo Slamet Widodo, Sosok Jurnalis yang Tangguh dan Inspiratif

Dari keduanya, hingga kini barang bukti uang yang berhasil disita senilai Rp 122.318.825.672,- yang merupakan dari buku induk salah satu tabungan, dan barang bukti tersebut, akan disimpan pada Rekening Barang bukti di bank Mandiri.

Dengan kasus tersebut, Polda Jatim sudah memberikan pelayanan kepada masyarakat, terkait hal itu, dan sudah membentuk “Posko Pengaduan” di SPKT Polda Jawa Timur.

“Sejak dibuka posko pengaduan ini, secara off line di SPKT Polda Jatim dan secara on line, jumlah pengadu atau pelapor hingga sekarang berjumlah 164 dengan perincian pengadu on line sebanyak 26 dan pengadu off line sebanyak 128,” jelas Kapolda Jatim.

Baca Juga:  Naik Mobil Dodge Fargo Classic, Bupati Sampang Borong Takjil Produk UMKM dan Dibagikan ke Warga

Berita Terkait

Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Sinergi, SMSI Bojonegoro dan Bupati Setyo Wahono Bahas Ekosistem Media Sehat

Kamis, 17 September 2026 - 21:34 WIB

Pemkab Sumenep Dukungan Penuh Rencana Pembangunan KEK Tembakau Madura, Siapkan 30 Hektar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Berita Terbaru