Polda Jatim Tetapkan Dua Tersangka Kasus Investasi Ilegal

- Admin

Jumat, 10 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Polda Jatim menetapkan dua tersangka atas kasus Investasi Ilegal.

Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Luki Hermawan M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan dua tersangka kasus Investasi ilegal PT Kam And Kam ini, pada tanggal 6 Januari 2020.

“Dua tersangk yakni, Luisa alias Dr Eva, (54), yang merupakan Master marketing Memiles, bersama Prima Hendika S.Kom, (22) merupakan Kepala IT PT. Kam And Kam,” ucap Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Luki Hermawan didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika, S.I.K, Dirkrimsus Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.H., S.I.K., M.H, Wadirkrimsus, Bank Mandiri, OJK, saat melaksanakan konferensi pers di depan para Madia.

Baca Juga:  Kapolda Jatim: Selamat Datang dan Selamat PJU Baru

Dari keduanya, hingga kini barang bukti uang yang berhasil disita senilai Rp 122.318.825.672,- yang merupakan dari buku induk salah satu tabungan, dan barang bukti tersebut, akan disimpan pada Rekening Barang bukti di bank Mandiri.

Dengan kasus tersebut, Polda Jatim sudah memberikan pelayanan kepada masyarakat, terkait hal itu, dan sudah membentuk “Posko Pengaduan” di SPKT Polda Jawa Timur.

“Sejak dibuka posko pengaduan ini, secara off line di SPKT Polda Jatim dan secara on line, jumlah pengadu atau pelapor hingga sekarang berjumlah 164 dengan perincian pengadu on line sebanyak 26 dan pengadu off line sebanyak 128,” jelas Kapolda Jatim.

Baca Juga:  Sisir Kepulauan, Kapolres Sumenep Bertemu Forpimka Arjasa dan Para Kades

Berita Terkait

Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal
PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah
Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:35 WIB

Gandeng Musisi Papan Atas, All Out Festival 2026 Targetkan Geliat Ekonomi Kreatif Bojonegoro

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:15 WIB

Akses Jalan Cor Kalianyar-Temayang Dongkrak Ekonomi, Sayang Sebagian Jalur Masih Gelap Gulita

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:58 WIB

Portal Jembatan Luwihaji Dibongkar untuk Proyek Migas, Kadishub Bojonegoro Mengaku Tak Tahu

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:55 WIB

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Berita Terbaru