Ditreskrimsus Polda Jatim Kembali Amankan Dua Pelaku Pembobol Kartu Kredit

- Admin

Selasa, 29 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim kembali mengamankan dua pembobol kartu kredit berinisial FSR warga Bekasi serta AZ warga Jakarta.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, penangkapan keduanya merupakan hasil pengembangan dari kasus ilegal access atau hacker yang diungkap Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sekira Bulan April 2021 lalu dengan tersangka HTS, AD, RH dan RS.

“Dari pengembangan HTS (dan kawan-kawan), Subdit Siber Ditreskrimsus kembali mengamankan dua orang tersangka. Yang pertama saudara FSR, ini diamankan di Bekasi (Jawa Barat) dan kedua, AZ, diamankan di Jakarta. Jadi terkait ilegal access atau hacker,” ujarnya, Senin (28/6/2021).

Baca Juga:  Dalam Musrembang, Polda Jatim Dapat Apresiasi Dari Kapolri

FSR dalam kasus ilegal access ini berperan sebagai penyedia layanan rekening bersama. Rekening bersama inilah yang dipakai pelaku utama, HTS, untuk melakukan transaksi dalam aksi pembobolan kartu kredit milik warga negara asing.

Sementara rekannya, AZ, bertindak sebagai pengirim data ke tersangka utama HTS melalui email berisi data pribadi maupun data perbankan para korban.

Di kesempatan yang sama, Wadireskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy menambahkan, para korban yang menjadi target aksi dari komplotan ini semuanya warga negara asing. Kebanyakan mereka berasal dari Inggris dan Amerika Serikat.

Baca Juga:  Jadwal Pembentukan PPS Pemilu 2024 di Sumenep Berubah, Ini Jadwal Lengkapnya...

Meski enam tersangka pembobol kartu kredit telah diamankan, Zulham menegaskan bahwa pihaknya tetap akan mengembangkan kasus ini. Sebab, satu orang anggota komplotan berinisial PS, sedang dalam perburuan timnya. PS ini disinyalir berperan sebagai pengirim data pribadi para pemegang kartu kredit.

“Mereka ini saling keterkaitan satu dengan yang lain, dan semuanya dikendalikan oleh pelaku utama HTS yang telah kita amankan. Kita yakin ini akan berkembang,” ucap Zulham.

Selama beraksi, komplotan disebut Zulham berhasil menggasak sedikitnya uang senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut didapat dari puluhan akun kartu kredit yang dijebol.

Baca Juga:  Hujan Lebat, Mobil Xenia Tabrak Beton Pembatas Tol

“Hasil kejahatan mereka ada yang sebagian dibelikan Bitcoin, kemudian sebagian untuk kepentingan pribadi. Mereka menjebol kartu kredit dan hasil keuntungannya untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.

Dari tangan kedua tersangka petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya dua handphone, buku tabungan BCA dan BTPN. Sebuah akun Facebook serta sebuah kartu ATM BCA.

Atas perbuatanya para tersangka dikenakan pasal 32 ayat 2 junto pasal 48 ayat 2 (KUHP) tentang perubahan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE (informasi dan transaksi elektronik) dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun dan denda tiga milyar (rupiah).

Berita Terkait

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi
​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB