Ditreskrimsus Polda Jatim Kembali Amankan Dua Pelaku Pembobol Kartu Kredit

- Admin

Selasa, 29 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim kembali mengamankan dua pembobol kartu kredit berinisial FSR warga Bekasi serta AZ warga Jakarta.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, penangkapan keduanya merupakan hasil pengembangan dari kasus ilegal access atau hacker yang diungkap Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sekira Bulan April 2021 lalu dengan tersangka HTS, AD, RH dan RS.

“Dari pengembangan HTS (dan kawan-kawan), Subdit Siber Ditreskrimsus kembali mengamankan dua orang tersangka. Yang pertama saudara FSR, ini diamankan di Bekasi (Jawa Barat) dan kedua, AZ, diamankan di Jakarta. Jadi terkait ilegal access atau hacker,” ujarnya, Senin (28/6/2021).

Baca Juga:  Truk Gandeng Bermuatan Mie Sedap 'Nyungsep' ke Parit

FSR dalam kasus ilegal access ini berperan sebagai penyedia layanan rekening bersama. Rekening bersama inilah yang dipakai pelaku utama, HTS, untuk melakukan transaksi dalam aksi pembobolan kartu kredit milik warga negara asing.

Sementara rekannya, AZ, bertindak sebagai pengirim data ke tersangka utama HTS melalui email berisi data pribadi maupun data perbankan para korban.

Di kesempatan yang sama, Wadireskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy menambahkan, para korban yang menjadi target aksi dari komplotan ini semuanya warga negara asing. Kebanyakan mereka berasal dari Inggris dan Amerika Serikat.

Baca Juga:  Sambut HUT Bhayangkara ke 76, Polda Jatim Gelar Bakti Sosial

Meski enam tersangka pembobol kartu kredit telah diamankan, Zulham menegaskan bahwa pihaknya tetap akan mengembangkan kasus ini. Sebab, satu orang anggota komplotan berinisial PS, sedang dalam perburuan timnya. PS ini disinyalir berperan sebagai pengirim data pribadi para pemegang kartu kredit.

“Mereka ini saling keterkaitan satu dengan yang lain, dan semuanya dikendalikan oleh pelaku utama HTS yang telah kita amankan. Kita yakin ini akan berkembang,” ucap Zulham.

Selama beraksi, komplotan disebut Zulham berhasil menggasak sedikitnya uang senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut didapat dari puluhan akun kartu kredit yang dijebol.

Baca Juga:  Polda Jatim Mutasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres

“Hasil kejahatan mereka ada yang sebagian dibelikan Bitcoin, kemudian sebagian untuk kepentingan pribadi. Mereka menjebol kartu kredit dan hasil keuntungannya untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.

Dari tangan kedua tersangka petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya dua handphone, buku tabungan BCA dan BTPN. Sebuah akun Facebook serta sebuah kartu ATM BCA.

Atas perbuatanya para tersangka dikenakan pasal 32 ayat 2 junto pasal 48 ayat 2 (KUHP) tentang perubahan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE (informasi dan transaksi elektronik) dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun dan denda tiga milyar (rupiah).

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru