Ditreskrimsus Polda Jatim Kembali Amankan Dua Pelaku Pembobol Kartu Kredit

- Admin

Selasa, 29 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim kembali mengamankan dua pembobol kartu kredit berinisial FSR warga Bekasi serta AZ warga Jakarta.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, penangkapan keduanya merupakan hasil pengembangan dari kasus ilegal access atau hacker yang diungkap Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sekira Bulan April 2021 lalu dengan tersangka HTS, AD, RH dan RS.

“Dari pengembangan HTS (dan kawan-kawan), Subdit Siber Ditreskrimsus kembali mengamankan dua orang tersangka. Yang pertama saudara FSR, ini diamankan di Bekasi (Jawa Barat) dan kedua, AZ, diamankan di Jakarta. Jadi terkait ilegal access atau hacker,” ujarnya, Senin (28/6/2021).

Baca Juga:  Soal Bisnis Q-Net di Lumajang, Ini Pengakuan Para Korban

FSR dalam kasus ilegal access ini berperan sebagai penyedia layanan rekening bersama. Rekening bersama inilah yang dipakai pelaku utama, HTS, untuk melakukan transaksi dalam aksi pembobolan kartu kredit milik warga negara asing.

Sementara rekannya, AZ, bertindak sebagai pengirim data ke tersangka utama HTS melalui email berisi data pribadi maupun data perbankan para korban.

Di kesempatan yang sama, Wadireskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy menambahkan, para korban yang menjadi target aksi dari komplotan ini semuanya warga negara asing. Kebanyakan mereka berasal dari Inggris dan Amerika Serikat.

Baca Juga:  Bersama Polres Jajaran, Polda Jatim Ngaji Kitab Kuning

Meski enam tersangka pembobol kartu kredit telah diamankan, Zulham menegaskan bahwa pihaknya tetap akan mengembangkan kasus ini. Sebab, satu orang anggota komplotan berinisial PS, sedang dalam perburuan timnya. PS ini disinyalir berperan sebagai pengirim data pribadi para pemegang kartu kredit.

“Mereka ini saling keterkaitan satu dengan yang lain, dan semuanya dikendalikan oleh pelaku utama HTS yang telah kita amankan. Kita yakin ini akan berkembang,” ucap Zulham.

Selama beraksi, komplotan disebut Zulham berhasil menggasak sedikitnya uang senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut didapat dari puluhan akun kartu kredit yang dijebol.

Baca Juga:  Ditlantas Polda Jatim Sosialisasi Elektronic Traffic Law Enforcement

“Hasil kejahatan mereka ada yang sebagian dibelikan Bitcoin, kemudian sebagian untuk kepentingan pribadi. Mereka menjebol kartu kredit dan hasil keuntungannya untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.

Dari tangan kedua tersangka petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya dua handphone, buku tabungan BCA dan BTPN. Sebuah akun Facebook serta sebuah kartu ATM BCA.

Atas perbuatanya para tersangka dikenakan pasal 32 ayat 2 junto pasal 48 ayat 2 (KUHP) tentang perubahan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE (informasi dan transaksi elektronik) dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun dan denda tiga milyar (rupiah).

Berita Terkait

Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bihalal Bersama Mensesneg RI
Dari Empat Pilar dan Lembaga Non Government di Bojonegoro Ikuti Seminar HPN
Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas
Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 13:52 WIB

Dari Empat Pilar dan Lembaga Non Government di Bojonegoro Ikuti Seminar HPN

Rabu, 24 April 2024 - 13:35 WIB

Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas

Minggu, 14 April 2024 - 18:57 WIB

Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini

Minggu, 14 April 2024 - 14:51 WIB

Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang

Sabtu, 13 April 2024 - 15:39 WIB

Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal

Jumat, 5 April 2024 - 17:46 WIB

Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim

Kamis, 4 April 2024 - 18:14 WIB

Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

Minggu, 31 Maret 2024 - 23:30 WIB

Gelar Seminar Parenting Mahasiswa PPG Prajabatan Universitas Jember di Desa Wonoasri: Mengatasi Isu Baby Blues

Berita Terbaru

Kesehatan

Dinkes Pamekasan Gelar Senam Bersama

Rabu, 1 Mei 2024 - 15:25 WIB

Birokrasi

Pj Bupati Bojonegoro Launching ILP dan Lansia Sembada

Selasa, 30 Apr 2024 - 23:29 WIB

Hiburan

Mensesneg Meriahkan Panggung Gor The Dozs di Dolok Gede

Senin, 29 Apr 2024 - 18:49 WIB