SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Daihatsu Pick Up bermuatan Besi dengan nopol L- 8743 -AZ mengalami kecelakaan di KM 681 + 600 Jalur B Tol JoMo Jombang Mojokerto, Rabu (08/1) sekitar pukul 04.00 WIB.
Mobil tersebut dikendarai oleh Muhammad Maksum (47) warga Sawah Pulo SR 1/10 RT 04 RW 10 Kota Surabaya.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto menjelaskan bahwa, awal mulanya kendaraan melaju dari arah Surabaya menuju Jombang dengan kecepatan diperkirakan 80/ KM,
“Setiba di KM 681+600 jalur A tiba-tiba ban belakang sebelah kiri meletus, dan pengemudi tidak mampu mengendalikan kendaraannya,” papar Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.
Kendaraan oleng ke kanan dan menabrak Cor pembatas jalan Tol, posisi kendaraan berhenti di lajur cepat menghadap arah barat.
“Sementara ini, Korban/Pengemudi selamat, dan saat kejadian cuaca cerah dan arus Ialu lintas sepi lancar,” jelas Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto.
Diduga kecelakaan tersebut, akibat ban belakang kiri pecah, dan tekanan angin ban yang kurang/dibawah normal.
Semenetara, Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berlalu lintas.
“Diupayakan agar selalu menjaga kondisi fisik saat melakukan perjalanan, taatilah peraturan lalu lintas yang berlaku, ingat anak istri menanti kedatangan kalian dirumah,” pesan Direktur Lalu Lintas Polda Jatim.















