Polda Jatim Launching Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

- Admin

Rabu, 16 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Polda Jatim Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran, M.S,i melaunching Tim Pemburu Protokol Kesehatan Covid-19 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (16/9).

Launching Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19, dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan didampingi Kapolda Jawa Timur dan Pangdam V Brawijaya.

Nantinya Mobil Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19, akan berkeliling di Surabaya dan sekitarnya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Akan terus dilakukan operasi yustisi sebagai langkah pencegahan penularan covid-19 di Jawa Timur sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga:  Sambut HUT Bhayangkara ke 76, Polda Jatim Gelar Bakti Sosial

Operasi Yustisi Penegakan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020. Tentang Perubahan atas peraturan daerah provinsi jawa timur nomor 1 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan pelindungan masyarakat

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Mohammad Fadil Imran menyatakan, bahwa saat ini dilakukan operasi yustisi sebagai langkah penegakan hukum dalam penerapan protokol kesehatan di Pandemi Covid-19. Dab yang sudah diatur didalam perda nomor 2 tahun 2020.

“Kita sudah melakukan proses sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, saat ini akan dilakukan penegakan hukum secara masif yang tertuang didalam peraturan daerah (Perda),” kata Kapolda Jatim, Rabu (16/9/2020).

Baca Juga:  Kabaharkam Polri Serahkan Alkes di RS Bhayangkara Polda Jatim

Sementara, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo menambahkan bahwa operasi yustisi ini adalah pekerjaan kolaborasi, TNI, Polri, Pemerintah Daerah dan elemen masyarakat. Untuk jumlah petugasnya yang diterjunkan disesuaikan polres jajaran setempat.

Selama dua hari mulai tanggal 14 dan 15 September 2020, sudah ada 3.624 teguran, dalam melakukan penindakan atau penegakan hukum perda nomor 2 tahun 2020.

Teguran berupa lisan sebanyak 2.738 teguran, tertulis sebanyak 886, sanksi sosial sebanyak 1.933, denda administratif 538 kali terkait dengan badan usaha, jumlah nilai denda seluruh jajaran Polda Jatim sebesar Rp. 21. 143.000, penyitaan KTP ada 190. Ini diseluruh Jawa Timur yang dilakukan potensi klaster, seperti pasar, stasiun, mall, maupun mobile.

Baca Juga:  Viral Video Resepsi Pernikahan di Atas Kuburan, Warganet: Sudah Parah Ini Orang

“Kita lakukan penindakan hukum perda nomor 2 tahun 2020, tentang protokol kesehatan, masyarakat yang banyak melanggar yaitu tidak tertib menggunakan masker,” ucap Trunoyudo.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru