Polda Jatim Launching Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

- Admin

Rabu, 16 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Polda Jatim Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran, M.S,i melaunching Tim Pemburu Protokol Kesehatan Covid-19 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (16/9).

Launching Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19, dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan didampingi Kapolda Jawa Timur dan Pangdam V Brawijaya.

Nantinya Mobil Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19, akan berkeliling di Surabaya dan sekitarnya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Akan terus dilakukan operasi yustisi sebagai langkah pencegahan penularan covid-19 di Jawa Timur sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga:  Kapolda Jatim Sempatkan Berdoa di Makam Sang Kakek yang merupakan Pejuang Kemerdekaan

Operasi Yustisi Penegakan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020. Tentang Perubahan atas peraturan daerah provinsi jawa timur nomor 1 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan pelindungan masyarakat

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Mohammad Fadil Imran menyatakan, bahwa saat ini dilakukan operasi yustisi sebagai langkah penegakan hukum dalam penerapan protokol kesehatan di Pandemi Covid-19. Dab yang sudah diatur didalam perda nomor 2 tahun 2020.

“Kita sudah melakukan proses sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, saat ini akan dilakukan penegakan hukum secara masif yang tertuang didalam peraturan daerah (Perda),” kata Kapolda Jatim, Rabu (16/9/2020).

Baca Juga:  Diduga Sopir Kurang Hati-hati, Tabrakan Beruntun Libatkan 5 Kendaraan Terjadi di Jrengik Sampang

Sementara, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo menambahkan bahwa operasi yustisi ini adalah pekerjaan kolaborasi, TNI, Polri, Pemerintah Daerah dan elemen masyarakat. Untuk jumlah petugasnya yang diterjunkan disesuaikan polres jajaran setempat.

Selama dua hari mulai tanggal 14 dan 15 September 2020, sudah ada 3.624 teguran, dalam melakukan penindakan atau penegakan hukum perda nomor 2 tahun 2020.

Teguran berupa lisan sebanyak 2.738 teguran, tertulis sebanyak 886, sanksi sosial sebanyak 1.933, denda administratif 538 kali terkait dengan badan usaha, jumlah nilai denda seluruh jajaran Polda Jatim sebesar Rp. 21. 143.000, penyitaan KTP ada 190. Ini diseluruh Jawa Timur yang dilakukan potensi klaster, seperti pasar, stasiun, mall, maupun mobile.

Baca Juga:  Kabaharkam Polri Serahkan Alkes di RS Bhayangkara Polda Jatim

“Kita lakukan penindakan hukum perda nomor 2 tahun 2020, tentang protokol kesehatan, masyarakat yang banyak melanggar yaitu tidak tertib menggunakan masker,” ucap Trunoyudo.

Berita Terkait

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers
Puluhan Warga Keracunan Massal di Mayang Jember, Diduga dari Takjil
Gelar Seminar Parenting Mahasiswa PPG Prajabatan Universitas Jember di Desa Wonoasri: Mengatasi Isu Baby Blues

Berita Terkait

Kamis, 4 April 2024 - 18:14 WIB

Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

Selasa, 2 April 2024 - 22:44 WIB

Bojonegoro Mendapat Tambahan Pupuk Subsidi Sekitar 28 Triliun

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:26 WIB

Menteri PUPR Tinjau Proses Renovasi Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan Pamekasan

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:01 WIB

Paripurna Jawaban LKPJ Pj Bupati Bojonegoro, Hasilkan 30 Rekomendasi untuk 2024

Senin, 25 Maret 2024 - 14:16 WIB

Buka Musrenbang RKPD dan RPJPD Tahun 2025-2045, Ini Paparan Pj Bupati Sampang

Jumat, 22 Maret 2024 - 12:38 WIB

Pj Bupati Pamekasan Hadiri Penutupan TMMD ke 119 Tahun 2024 Kodim 0826

Rabu, 20 Maret 2024 - 18:51 WIB

Pemkab Bojonegoro Akan Subsidi Sembako di Bulan Ramadhan, Begini Komentar Komisi B

Selasa, 19 Maret 2024 - 19:10 WIB

Mentan Tinjau Kondisi Pertanian di Bojonegoro, Begini Komentarnya

Berita Terbaru

News

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN

Kamis, 18 Apr 2024 - 14:54 WIB