Ditreskrimum Polda Jatim Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

- Admin

Jumat, 29 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual anak di bawah umur, Jum’at (29/11) pukul 09:00 WIB.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, berlangsung di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, dipimpin Dirreskrimum Kombes Pol. R. Pitra Andrias Ratulangie didampingi Kabid Humas Kombes Pol Frans Barung Mangera, saat Press Release.

Adapun hadir Seto Mulyadi (Kak Seto) selaku Perwakilan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dan bersama para awak media.

“Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R. Pitra Andrias Ratulangie menjelaskan, atas kejadian ini, Unit lll/Asusila Subdit lV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menangkap pelaku kekerasan seksual anak dibawah umur,” ujar Kombes Pol R. Pitra Andrias Ratulangie.

Baca Juga:  Diduga Kurang Konsentrasi, Bus Sabar Indah Seruduk Innova dan Fortuner

Pelaku yang ditangkap inisial MNM (50) alamat Desa Boyolangu Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung, yang mana telah melakukan perbuatan asusila terhadap 6 Anak dibawah Umur dengan inisial IW, MWN, FYS, RNA, CL, RD.

“Dalam modus pelaku ini, dengan cara mengajak Para Korban untuk Ngopi gratis yang sebelumnya telah dihubungi melalui WhatsApp Messenger,” tutur Kombes Pol R. Pitra Andrias Ratulangie.

Masih lanjut Pitra, pelaku mengajak Korban untuk masuk kedalam suatu ruangan yang kemudian Korban diiming-imingi akan diberikan uang namun dengan syarat untuk tidur terlebih dahulu.

Baca Juga:  Kasus Ambruknya Bangunan Sekolah di Pasuruan Masuk Tahap P-21

“Setelah Korban tidur, Tersangka melakukan Kekerasan Seksual kepada Korban,” ungkap Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R. Pitra Andrias Ratulangie.

Dalam kejadian ini, Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menyita Barang Bukti diantaranya 1 lembar Karpet Merah, 1 buah Celana Panjang warna hitam milik Korban IW, 1 buah Kemeja Panjang motif kotak milik Korban MWN, 1 buah Celana Pendek hitam dan Celana Dalam Merah milik Korban FYS dan 1 buah Celana Panjang hitam dan Celana Dalam Biru milik Korban RNA, pungkas Kombes Pol R. Pitra Andrias Ratulangie.

Baca Juga:  Ganggu Lalulintas, Sejumlah PKL di Jalan Sikatan Pasar Srimangunan Sampang Bakal Ditertibkan

Berita Terkait

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers
Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat
Polres Pamekasan Tangkap 4 Orang Pembuat Mercon Racikan

Berita Terkait

Selasa, 9 April 2024 - 03:42 WIB

Polres Pamekasan Tes Urine Sopir Angkutan Umum di Terminal Ronggosukowati

Kamis, 4 April 2024 - 23:10 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Salurkan 600 Zakat Fitrah dalam Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 H

Kamis, 4 April 2024 - 06:07 WIB

Polres Pamekasan Musnahkan BB Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

Selasa, 2 April 2024 - 12:03 WIB

Polres Bojonegoro Buka Puasa Bersama Awak Media

Minggu, 31 Maret 2024 - 19:07 WIB

Cegah Balap Liar, Polres Bojonegoro Amankan 34 Motor

Minggu, 17 Maret 2024 - 22:00 WIB

Polres Bojonegoro Akan Tindak Tegas Pelaku Perang Sarung

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:10 WIB

Kodim Pamekasan Tanam Ratusan Bibit Pohon

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:49 WIB

Kapolres Bojonegoro Kunjungi Lokasi Banjir dan Bagikan 3.000 Nasi Bungkus

Berita Terbaru

News

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN

Kamis, 18 Apr 2024 - 14:54 WIB

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Rabu, 10 Apr 2024 - 17:24 WIB