Ditreskrimum Polda Jatim Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

- Admin

Jumat, 29 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual anak di bawah umur, Jum’at (29/11) pukul 09:00 WIB.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, berlangsung di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, dipimpin Dirreskrimum Kombes Pol. R. Pitra Andrias Ratulangie didampingi Kabid Humas Kombes Pol Frans Barung Mangera, saat Press Release.

Adapun hadir Seto Mulyadi (Kak Seto) selaku Perwakilan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dan bersama para awak media.

“Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R. Pitra Andrias Ratulangie menjelaskan, atas kejadian ini, Unit lll/Asusila Subdit lV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menangkap pelaku kekerasan seksual anak dibawah umur,” ujar Kombes Pol R. Pitra Andrias Ratulangie.

Baca Juga:  Peduli Sesama, Komunitas MTA Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu dan Warga Kurang Mampu

Pelaku yang ditangkap inisial MNM (50) alamat Desa Boyolangu Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung, yang mana telah melakukan perbuatan asusila terhadap 6 Anak dibawah Umur dengan inisial IW, MWN, FYS, RNA, CL, RD.

“Dalam modus pelaku ini, dengan cara mengajak Para Korban untuk Ngopi gratis yang sebelumnya telah dihubungi melalui WhatsApp Messenger,” tutur Kombes Pol R. Pitra Andrias Ratulangie.

Masih lanjut Pitra, pelaku mengajak Korban untuk masuk kedalam suatu ruangan yang kemudian Korban diiming-imingi akan diberikan uang namun dengan syarat untuk tidur terlebih dahulu.

Baca Juga:  Mobil Operasional PWI Sampang Ludes Terbakar, Warga Sesalkan Damkar Lambat Datang

“Setelah Korban tidur, Tersangka melakukan Kekerasan Seksual kepada Korban,” ungkap Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R. Pitra Andrias Ratulangie.

Dalam kejadian ini, Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menyita Barang Bukti diantaranya 1 lembar Karpet Merah, 1 buah Celana Panjang warna hitam milik Korban IW, 1 buah Kemeja Panjang motif kotak milik Korban MWN, 1 buah Celana Pendek hitam dan Celana Dalam Merah milik Korban FYS dan 1 buah Celana Panjang hitam dan Celana Dalam Biru milik Korban RNA, pungkas Kombes Pol R. Pitra Andrias Ratulangie.

Baca Juga:  Besuk Keluarga Di Rumah Tahanan, Dirtahti Ajak Keluarga Segera Ambil 'Barcod'

Berita Terkait

Listrik di Sampang Sering Padam, Warga Bingung Ngadu ke PLN Tak Ditanggapi
KPU Sampang Sampaikan Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Sah, Malam Ini KPU Sampang Tetapkan Jimad Sakteh Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Babak Akhir Sengketa Pilbup Sampang, KPU Segera Tetapkan Bupati Terpilih
MK Tolak Gugatan Pilkada Kabupaten Sampang, Jimad Sakteh Ajak Semua Pihak Bersatu
Viral Aksi Pencurian Motor Modus Hipnotis di Sampang Terekam CCTV
Polda Jatim Tetapkan Pemilik Panti Asuhan Cabul di Surabaya Jadi Tersangka
Ditangkap di Probolinggo, Polres Sampang Ungkap Sosok Pembunuh Pria Bersarung di Bapelle

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:22 WIB

Hadapi Permainan Tengkulak Menjelang Panen Raya, Ini Yang Dilakukan Pemkab Bojonegoro

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:24 WIB

Dukung Pengusaha UMKM, Dekranasda Bojonegoro Turut Berpartisipasi di INACRAFT 2025

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:46 WIB

DPRD Bojonegoro Lakukan Hearing Penataan Toko Modern, Dindagkop UM dan DPMPTSP Saling Lempar Tangung Jawab

Rabu, 5 Februari 2025 - 03:37 WIB

Karyawan PT Sata Tec Geruduk Gedung DPRD Bojonegoro

Selasa, 4 Februari 2025 - 00:38 WIB

Pj Bupati Bojonegoro Resmikan Gedung PIG Geopark, Begini Harapannya

Senin, 13 Januari 2025 - 14:55 WIB

Makanan Bergizi Gratis Mulai Dilakukan di Pamekasan, 2.935 Siswa Terima Manfaat

Senin, 6 Januari 2025 - 15:08 WIB

Sekitar 2,996 Warga Bojonegoro Menerima Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:00 WIB

Perda Dana Abadi Berkelanjutan Tidak Jadi Disahkan di 2025, Anggaran di Drop Dialihkan Dianggaran Lain

Berita Terbaru

Ekonomi

Satpol PP Bojonegoro Akan Tindak Tegas Toko Modern Ilegal

Jumat, 7 Feb 2025 - 13:47 WIB