Ditetapkan Tersangka, Anita Wijaya Mangkir dari Panggilan Penyidik Polda Jatim

- Admin

Rabu, 30 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Pelaku penipuan dengan modus mampu mencarikan nasabah asuransi besar, tersangka Anita Wijaya mangkir dari panggilan penyidik Kasubdit Ditreskrimum Polda Jatim.

Mangkirnya Anita Wijaya atas panggilan pertamanya sebagai tersangka pada hari Rabu (30/10) setelah penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim melakukan gelar perkara di ruang Prastisara Wirya Polda Jatim pada hari Kamis tanggal 19 September 2019 lalu dan menaikan setatusnya sebagai tersangka.

Penetapan Anita Wijaya sebagai tersangka tersebut berdasarkan surat Laporan Polisi Nomor : LPB/577/V/2018/UM/JATIM, tanggal 8 Mei 2018, surat perintah penyidikan nomor : SP. Sidik/790/VI/RES.1.11/2019/Ditreskrimum, tanggal 17 Juni 2019; dan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan nomor : B/1586/SP2HP-9/10/RES.1.11./2019/Ditreskrimum, tanggal 17 September 2019.

Baca Juga:  Saat Liputan, Wartawan di Banyuwangi Diduga Dapat Perlakuan Respresif Oknum Polisi

Pelapor yang dalam perkara ini sebagai korban, Tho Ratna Listiyani didampingi Hadi Pranoto SH. MH dan Donnie Gumilang SH. MH selaku Penasehat Hukum (PH) menyatakan, kasus ini bermula klainnya kenal dengan Evi Suteja karena ada hubungan waktu itu beli kendaraan.

Selanjutnya klainnya dikenal ke tersangka Anita Wijaya oleh Evi Suteja yang mengaku sudah kenal cukup lama dengan tersangka.

“Oleh Evi Suteja dikenalkan ke klain saya dan mengatakan kalau Anita Wijaya ini jago mencari nasabah asuransi besar dan bisa dalam satu tahun mencapai lima miliar,” kata, Hadi Pranoto selaku kuasa hukum pelapor saat dikutip memojatim pada hari Rabu (30/10).

Baca Juga:  Diserang Nyamuk Aedes Aegypti, Warga Jalan Manggis Kampung Barisan Sampang Lakukan Fogging

Masih kata Hadi Pranoto, karena omongan-omongan Evi Suteja dan tersangka Anita Wijaya ini bisa mencarikan nasabah asuransi besar bahkan dengan nilai lima miliar dalam setahun dengan catatan korban (pelapor) bersedia memberikan feenya terlebih dahulu, sehingga meyakinkan klain (Tho Ratna Listiyani) mencarikan uang bertahap sampai total Rp 2, 5 miliar.

“Dia (Anita Wijaya) minta feenya diberikan diawal. Belum bekerja sudah minta,” ungkap, Hadi Pranoto.

Masih lanjut Hadi Pranoto berharap dalam penanganan perkara ini menyampaikan, pihaknga percaya pada petugas sesuai dengan moto polisi Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter).

Baca Juga:  Kabaharkam Polri Berikan Penghargaan Kapada Anggota Polda Jatim

Hingga sampai saat ini perkara dalam tindak pidana dugaan penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dalam penganan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim.

loading…


Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru