Satu Lagi Mucikari Kasus Prostitusi PA Ditetapkan Sebagai DPO

- Admin

Selasa, 29 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Terkait perkembangan kasus mucikari yang menjadi satu rangkaian dalam konteks jaringan prostitusi, akhirnya Derektorat Ditreskrimum Polda Jatim, tetapkan Inisial S (DPO), Selasa (29/10) pukul 12:30 WIB.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Drs Gladeo Arif Setiawan menyampikan, dalam pengembangan kasus jaringan prostitusi ini, pihaknya menetapkan sebagai DPO yang berimisial S.

“Yang ditetapkan DPO ini, perannya menjadi satu rangkaian untuk dalam konteks jaringan prostitusi bisa dikatakan sebagai mucikari, karena dia adalah mensuplai atau memberikan data yang kemudian ujungnya menerima keuntungan dan memudahkan terjadinya prostitusi,” tutur Kombes Pol Drs Gladeo.

Baca Juga:  Polisi Grebek Arena Judi Sabung Ayam di Ketapang Sampang, Pelaku Kocar-kacir

Ia menambahkan, jima sudah tertangkap baru kemudian yang bersangkutan akan periksa dan akan tahu lebih jauh peran dari yang bersangkutan.

“Nanti nunggu penyidikan mudah-mudahan bisa kita lakukan penangkapan dalam waktu yang singkat,” ujar Kombes Pol Drs Gladeo.

“Terhadapa yang DPO, kami akan segera melakukan penangkapan, semoga saja dua hari bisa melakukan penangkapan,” imbuh Kombes Pol Drs Gladeo.

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Berita Terbaru