Satu Lagi Mucikari Kasus Prostitusi PA Ditetapkan Sebagai DPO

- Admin

Selasa, 29 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Terkait perkembangan kasus mucikari yang menjadi satu rangkaian dalam konteks jaringan prostitusi, akhirnya Derektorat Ditreskrimum Polda Jatim, tetapkan Inisial S (DPO), Selasa (29/10) pukul 12:30 WIB.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Drs Gladeo Arif Setiawan menyampikan, dalam pengembangan kasus jaringan prostitusi ini, pihaknya menetapkan sebagai DPO yang berimisial S.

“Yang ditetapkan DPO ini, perannya menjadi satu rangkaian untuk dalam konteks jaringan prostitusi bisa dikatakan sebagai mucikari, karena dia adalah mensuplai atau memberikan data yang kemudian ujungnya menerima keuntungan dan memudahkan terjadinya prostitusi,” tutur Kombes Pol Drs Gladeo.

Baca Juga:  Mudik Dilarang, Tempat Wisata di Kabupaten Sampang Boleh Buka

Ia menambahkan, jima sudah tertangkap baru kemudian yang bersangkutan akan periksa dan akan tahu lebih jauh peran dari yang bersangkutan.

“Nanti nunggu penyidikan mudah-mudahan bisa kita lakukan penangkapan dalam waktu yang singkat,” ujar Kombes Pol Drs Gladeo.

“Terhadapa yang DPO, kami akan segera melakukan penangkapan, semoga saja dua hari bisa melakukan penangkapan,” imbuh Kombes Pol Drs Gladeo.

Berita Terkait

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal
PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah
Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru