Satu Lagi Mucikari Kasus Prostitusi PA Ditetapkan Sebagai DPO

- Admin

Selasa, 29 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Terkait perkembangan kasus mucikari yang menjadi satu rangkaian dalam konteks jaringan prostitusi, akhirnya Derektorat Ditreskrimum Polda Jatim, tetapkan Inisial S (DPO), Selasa (29/10) pukul 12:30 WIB.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Drs Gladeo Arif Setiawan menyampikan, dalam pengembangan kasus jaringan prostitusi ini, pihaknya menetapkan sebagai DPO yang berimisial S.

“Yang ditetapkan DPO ini, perannya menjadi satu rangkaian untuk dalam konteks jaringan prostitusi bisa dikatakan sebagai mucikari, karena dia adalah mensuplai atau memberikan data yang kemudian ujungnya menerima keuntungan dan memudahkan terjadinya prostitusi,” tutur Kombes Pol Drs Gladeo.

Baca Juga:  419 Driver Mobil Siaga Desa di Bojonegoro Belum Jelas Status dan Gajinya

Ia menambahkan, jima sudah tertangkap baru kemudian yang bersangkutan akan periksa dan akan tahu lebih jauh peran dari yang bersangkutan.

“Nanti nunggu penyidikan mudah-mudahan bisa kita lakukan penangkapan dalam waktu yang singkat,” ujar Kombes Pol Drs Gladeo.

“Terhadapa yang DPO, kami akan segera melakukan penangkapan, semoga saja dua hari bisa melakukan penangkapan,” imbuh Kombes Pol Drs Gladeo.

Berita Terkait

Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:41 WIB

Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:30 WIB

Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:40 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:09 WIB

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:57 WIB

Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Berita Terbaru