SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Polda Jatim, kembali menggelar razia lalu lintas terpusat, bersandi Operasi Zebra Semeru selama 14 hari, mulai hari ini hingga 5 November 2019. Ada sekitar 3.261 personel polisi diterjunkan, untuk melaksanakan operasi ini.
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Budi Indra Dermawan menyampaikan, dalam pelaksanaan hal tersebut, ribuan personel terbagi dalam beberapa Satuan Tugas (Satgas).
“Yakni. Yang memiliki kewenangan masing-masing, mulai dari Satgas deteksi hingga penegakkan hukum,” kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan.
Jadi ada beberapa Satgas yang deteksi memberikan informasi tentang Kamseltibcarlantas yang terjadi sebelumnya.
“Setelah itu, ada Satgas preemtif, preventif, penegakan hukum dan bantuan operasi,” tutur Dirlantas usai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2019, di Mapolda Jatim, Selasa (23/10).
Budi juga mengatakan akan mengedepankan penegakkan hukum terhadap pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan operasi.
Hal ini berbeda dengan giat operasi serupa, yang sebelumnya pernah digelar dengan sandi Operasi Patuh Semeru. Yang lebih cenderung pada pembinaan.
Selain petugas polisi lalu lintas, kata Budi, operasi juga melibatkan pasukan dari instansi samping.
Yakni, dari unsur TNI maupun petugas Dishub Jawa Timur. “Nanti dibantu POM TNI dan Dinas Perhubungan,” tandasnya.
Dalam Operasi Zebra Semeru 2019, petugas akan memprioritaskan menindak delapan jenis pelanggaran lalu lintas.
Antara lain, bagi kendaraan yang melanggar batas kecepatan, pengendara yang tak memakai sabuk pengaman, kendaraan tanpa surat-surat, kendaraan melawan arus, pengendara yang kedapatan berada dibawah pengaruh alkohol, tidak memaki helm standard SNI, pengendara dibawah umur dan menggunakan HP saat berkendara.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan menjelaskan bahwa hari ini, akan dilaksanakan Operasi Zebra Semeru 2019.