BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Polres Bondowoso meringkus residivis pelaku pencurian motor pada Minggu tanggal 5 Februari 2023 Jam 23.00 WIB.
Pelaku melakukan aksinya di rumah Fat Amirah warga Desa Kajar RT 09 RW 04 Kecamatan Tenggarang Kabupaten Bondowoso.
Diketahui Pelaku berinisial Inisial MD (37) warga Desa Sumberkokap RT 11 RW 04 Kecamatan Taman Krocok Kabupaten Bondowoso.
Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo menjelaskan bahwa pelaku mencuri motor milik korban di dalam rumahnya yang tidak ditempati korban.
“Bahwa Pada hari Minggu tanggal 5 Februari 2023 diketahui sekira pkl 05.00 Wib di Desa Kajar Rt. 09 Rw. 04 Kecamatan Tenggarang Kabupaten Bondowoso tepatnya di dalam kamar tidur di dalam rumah korban yang kosong dan tidak ditempati oleh korban,” terangnya.
Motor yang dicuri oleh pelaku adalah satu unit sepeda motor Merk Suzuki warna biru putih, tahun 2007.
Artikel Berlanjut ke Halaman Selanjutnya, Klik Tombol Angka di Bawah
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya