Turun Dari Mobil, Abd Majid Langsung Diringkus Polisi

- Admin

Rabu, 9 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Pria bernama Abd, Majid bin Abd Muhyi (20) warga Dusun Wambulu Timur, Kelurahan Beringin Tambelangan Sampang Madura terpaksa berurusan dengan Unit Reskrim Duku Pakis Surabaya.

Pria yang tinggal di Jalan Giri Laya No 59 Surabaya itu diketahui membawa barang Narkotika jenis double L sebanyak 30 bungkus plastik Pil Koplo berlogo LL, di jalan Kupang Panjaan I / 6-A Surabaya (Rumah kos).

Kanit Reskrim Duku Pakis Surabaya AKP Haryoko Widi SH.MH., menjelaskan bahwa, Pada awalnya anggota Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis mendapatkan informasi bahwa di Jalan Kupang panjaan an 1/6-A Surabaya, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Baca Juga:  Mandi di Pantai, Warga Arjasa Ditemukan Mengapung Tak Bernyawa

“Dengan adanya informasi tersebut, kemudian pada hari Selasa tanggal 1 Oktober 2019 sekitar pukul 19.30 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis melakukan penyanggongan, kepada seorang yang tersebut,” papar Haryoko Widi.

Saat pelaku saat turun dari mobil, langsung dilakukan penangkapan, serta dilakukan penggeledahan terhadap badan dan mobil tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan barang bukti sebanyak 30 bungkus plastik berisi pil berlogo ll yang berjumlah semuanya 30.000 butir.

“Kemudian pelaku berikut barang buktinya diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya untuk proses Sidik lebih lanjut,” ungkap Kanit Reskrim AKP Haryoko Widi.

Baca Juga:  Sadis! Seorang Anak Perempuan di Sampang Tega Bunuh Ayah Kandungnya Sendiri

Dengan adanya Barang bukti tersebut, pelaku akan ditetapkan dengan Pasal 196 dan 197 undang-undang RI nomor 36 tahun 2019 tentang kesehatan.

Berita Terkait

Soal Penambahan Pupuk, Komisi B DPRD Bojonegoro akan ke Kementerian
Alumni Pesantren di Probolinggo Jadi Garda Depan Kemenangan Gus Haris-Ra Fahmi di Pilkada
Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp86,9 Miliar
ExxonMobil Dianggap Kebiri Perda Konten Lokal, Ratusan Warga Ring Satu Blok Cepu Gelar Aksi Minta Pekerjaan
Asisten I Setkab Bacakan Sambutan Pj Bupati Sampang Pada Puncak Apel Siaga Pengawasan Pilkada
Ratusan Personel Polisi Amankan Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro 
Hakim PN Surabaya Bebaskan Terdakwa Kasus Penjualan Tanah Ulang, Korban Nilai Putusan Tak Adil
Gelar Sampang Bersholawat, Pj Bupati Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada Damai

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 06:18 WIB

Hasil Hitungan Cepat, Paslon Faham Unggul di Pilkada Sumenep

Kamis, 28 November 2024 - 06:01 WIB

Pilkada Bojonegoro, Pasangan Wannur Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 04:49 WIB

Koalisi Pesantren Akhiri 20 Tahun Dinasti Politik di Probolinggo

Rabu, 27 November 2024 - 11:44 WIB

Nyoblos di TPS 002, KH Imam Hasyim: Tetap Jaga Kerukunan

Rabu, 27 November 2024 - 10:59 WIB

Naik Motor, Bupati Fauzi Nyoblos Beserta Istri Di Tps 01 Desa Torbang

Senin, 25 November 2024 - 06:49 WIB

Bawaslu Sumenep Gelar Media Gathering, Diharapkan Pengawasan Pilkada Lebih Maksimal

Minggu, 24 November 2024 - 21:00 WIB

Belum Jadi Bupati, Paslon Gus Haris-Ra Fahmi Mulai Bangun Jalan Tembus Probolinggo-Jember

Sabtu, 23 November 2024 - 02:40 WIB

Irwan DA2 Mantap Dukung Faham, Sebut Achmad Fauzi Sudah Berikan Kinerja Nyata

Berita Terbaru