Turun Dari Mobil, Abd Majid Langsung Diringkus Polisi

- Admin

Rabu, 9 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Pria bernama Abd, Majid bin Abd Muhyi (20) warga Dusun Wambulu Timur, Kelurahan Beringin Tambelangan Sampang Madura terpaksa berurusan dengan Unit Reskrim Duku Pakis Surabaya.

Pria yang tinggal di Jalan Giri Laya No 59 Surabaya itu diketahui membawa barang Narkotika jenis double L sebanyak 30 bungkus plastik Pil Koplo berlogo LL, di jalan Kupang Panjaan I / 6-A Surabaya (Rumah kos).

Kanit Reskrim Duku Pakis Surabaya AKP Haryoko Widi SH.MH., menjelaskan bahwa, Pada awalnya anggota Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis mendapatkan informasi bahwa di Jalan Kupang panjaan an 1/6-A Surabaya, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Baca Juga:  Ngutil Dua Hendpond, Warga Dukuh Ngledok, Ditangkap Polsek Dukuh Pakis 

“Dengan adanya informasi tersebut, kemudian pada hari Selasa tanggal 1 Oktober 2019 sekitar pukul 19.30 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis melakukan penyanggongan, kepada seorang yang tersebut,” papar Haryoko Widi.

Saat pelaku saat turun dari mobil, langsung dilakukan penangkapan, serta dilakukan penggeledahan terhadap badan dan mobil tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan barang bukti sebanyak 30 bungkus plastik berisi pil berlogo ll yang berjumlah semuanya 30.000 butir.

“Kemudian pelaku berikut barang buktinya diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya untuk proses Sidik lebih lanjut,” ungkap Kanit Reskrim AKP Haryoko Widi.

Baca Juga:  Memahami Standar Profesionalisme, Kades Temayang dan Dinkes Bojonegoro Klarifikasi Alur Rekrutmen RSUD Temayang

Dengan adanya Barang bukti tersebut, pelaku akan ditetapkan dengan Pasal 196 dan 197 undang-undang RI nomor 36 tahun 2019 tentang kesehatan.

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru