Turun Dari Mobil, Abd Majid Langsung Diringkus Polisi

- Admin

Rabu, 9 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Pria bernama Abd, Majid bin Abd Muhyi (20) warga Dusun Wambulu Timur, Kelurahan Beringin Tambelangan Sampang Madura terpaksa berurusan dengan Unit Reskrim Duku Pakis Surabaya.

Pria yang tinggal di Jalan Giri Laya No 59 Surabaya itu diketahui membawa barang Narkotika jenis double L sebanyak 30 bungkus plastik Pil Koplo berlogo LL, di jalan Kupang Panjaan I / 6-A Surabaya (Rumah kos).

Kanit Reskrim Duku Pakis Surabaya AKP Haryoko Widi SH.MH., menjelaskan bahwa, Pada awalnya anggota Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis mendapatkan informasi bahwa di Jalan Kupang panjaan an 1/6-A Surabaya, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Baca Juga:  Di HUT Provinsi Jatim, Bupati Bojonegoro Mengajak Warganya Tetap Optimis

“Dengan adanya informasi tersebut, kemudian pada hari Selasa tanggal 1 Oktober 2019 sekitar pukul 19.30 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis melakukan penyanggongan, kepada seorang yang tersebut,” papar Haryoko Widi.

Saat pelaku saat turun dari mobil, langsung dilakukan penangkapan, serta dilakukan penggeledahan terhadap badan dan mobil tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan barang bukti sebanyak 30 bungkus plastik berisi pil berlogo ll yang berjumlah semuanya 30.000 butir.

“Kemudian pelaku berikut barang buktinya diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya untuk proses Sidik lebih lanjut,” ungkap Kanit Reskrim AKP Haryoko Widi.

Baca Juga:  Ngutil Dua Hendpond, Warga Dukuh Ngledok, Ditangkap Polsek Dukuh Pakis 

Dengan adanya Barang bukti tersebut, pelaku akan ditetapkan dengan Pasal 196 dan 197 undang-undang RI nomor 36 tahun 2019 tentang kesehatan.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru