Gadai Sepeda Motor Berujung Pembunuhan, Pelaku Meringkuk di Polda Jatim

- Admin

Minggu, 29 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Sejumlah pelaku penganiayaan terhadap Ribut Setiawan yang menyebabkan korban meninggal dunia berhasil ditangkap Subdit lll Direskrimum Polda Jatim.

Dirreskrimum Polda jatim Kombes Pol Gedion didampingi AKBP Leonard menjelaskan bahwa kejadian itu berawal dari gandai sepeda motor Yamaha Vixion.

Pada tanggal 15 September 2019 sekitar jam 13 WIB Saiful meminta bantuan kepada tersangka Jumadi, untuk menebus atau mengambil sepeda motor Yamaha Vixion milik Saiful ke pengadaian.

“Pada saat itu, pelaku Jumadu berangkan mengunakan Mobil Kijang warna biru dan Honda beat putih, saat dalam perjalan, Saiful menelfun Korban Ribut untuk ketemuan di rumah tukang Gadai itu,” papar Kombes Pol Gedion.

Setelah sepeda motor Yamaha Vixion milik Syaiful ditebus, saat itu Saiful menyuruh korban Ribut untuk mencari alamat seorang perempuan yang bernama Ayu, yang diduga menggadaikan sepeda motor Yamaha Vixion milik Syaiful.

Baca Juga:  Operasi Yustisi, 22 Pedagang dan Pembeli di Pasar Sebaung Jalani Swab Antiggen

“Karena korban Ribut tidak tahu alamat Ayu, korban, mengajak pelaku Jumadi ke kos Edi, namun tidak ditemukan keberadaannya, sehingga kelompok tersangka Jumadi merasa dibohongi oleh korban,” ujarnya.

Kemudian tersangka Jumadi dan Ferry menyuruh untuk menyandra korban Ribut dengan cara langsung ditarik dan dimasukkan ke dalam mobil sambil dipukuli oleh Jumadi Saiful dan Ferry, kemudian mobil tersebut berangkat ke arah desa Ambal-ambil Kec. kejayan lewat jalur dari Kel. pelintahan ke arah desa durensewu.

kemudian ke arah desa jetek dan lanjut ke Sukorejo Purwosari dan desa putir kemudian ke desa abal-abal Kecamatan kejayan dan pada saat di dalam perjalanan terjadi pertengkaran dan penganiayaan oleh kelima pelaku, dengan menggunakan tangan kosong dan kunci besi ban mobil sehingga korban ribut berontak dan ingin keluar sampai di daerah kelurahan duren Sewu.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Lakukan MoU Dengan Walikota Surabaya

“Ribut sempat menendang pintu samping mobil kijang sehingga pintu tersebut terbuka dan saat itu mobil dikejar oleh warga sekitar kelurahan duren Sewu dengan menggunakan sepeda motor namun berhasil melarikan diri,” jelasnya.

Namun, posisi tangan dan leher korban diikat oleh Arifin Jumadi dan Sugianto dengan tali tampar dan ditarik, kemudian kaki korban diikat oleh Arifin Romli dan Jumadi dengan jaket warna hitam,

Pada waktu sekitar pukul 22:00 Wib, pelaku Haryanto menghentikan Mobilnya di lahan PT Etika Desa Ambal-ambil Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan, lalu membuka pintu samping dan korban ribut dalam keadaan lemas tak berdaya terjatuh dengan kondisi tangan leher dan kakinya terikat.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Covid-19, Pemdes Prajjan Camplong Laksanakan Vaksinasi untuk Perangkat Desa

Melihat kondisi korban tidak bergerak, para pelaku penik, dan melarikan diri dan meninggalkan korban Ribut Setiawan sendirian dalam keadaan tangan dan leher terikat tali tampar dan kaki carikan jaket.

“Setelah keesokan harinya pada tanggal 16 September sekitar pukul 07:00 WIB, baru terdengar kabar bahwa ditemukan mayat oleh warga Desa Ambal-ambil Kecamatan Kejayan Kabulaten Pasuruan,” ungkapnya.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gedion menegaskan kepada pelaku yang saat ini, dalam (DPO) agar segera menyerahkan diri.

“Anda tidak akan bisa berkelit dari permasalahan ini,” tegas Dirreskrimum Kombes Pol Gedion.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru