Gadai Sepeda Motor Berujung Pembunuhan, Pelaku Meringkuk di Polda Jatim

- Admin

Minggu, 29 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Sejumlah pelaku penganiayaan terhadap Ribut Setiawan yang menyebabkan korban meninggal dunia berhasil ditangkap Subdit lll Direskrimum Polda Jatim.

Dirreskrimum Polda jatim Kombes Pol Gedion didampingi AKBP Leonard menjelaskan bahwa kejadian itu berawal dari gandai sepeda motor Yamaha Vixion.

Pada tanggal 15 September 2019 sekitar jam 13 WIB Saiful meminta bantuan kepada tersangka Jumadi, untuk menebus atau mengambil sepeda motor Yamaha Vixion milik Saiful ke pengadaian.

“Pada saat itu, pelaku Jumadu berangkan mengunakan Mobil Kijang warna biru dan Honda beat putih, saat dalam perjalan, Saiful menelfun Korban Ribut untuk ketemuan di rumah tukang Gadai itu,” papar Kombes Pol Gedion.

Setelah sepeda motor Yamaha Vixion milik Syaiful ditebus, saat itu Saiful menyuruh korban Ribut untuk mencari alamat seorang perempuan yang bernama Ayu, yang diduga menggadaikan sepeda motor Yamaha Vixion milik Syaiful.

Baca Juga:  Sisir Aksi Balap Liar, Polres Sumenep Amankan Belasan Kendaraan

“Karena korban Ribut tidak tahu alamat Ayu, korban, mengajak pelaku Jumadi ke kos Edi, namun tidak ditemukan keberadaannya, sehingga kelompok tersangka Jumadi merasa dibohongi oleh korban,” ujarnya.

Kemudian tersangka Jumadi dan Ferry menyuruh untuk menyandra korban Ribut dengan cara langsung ditarik dan dimasukkan ke dalam mobil sambil dipukuli oleh Jumadi Saiful dan Ferry, kemudian mobil tersebut berangkat ke arah desa Ambal-ambil Kec. kejayan lewat jalur dari Kel. pelintahan ke arah desa durensewu.

kemudian ke arah desa jetek dan lanjut ke Sukorejo Purwosari dan desa putir kemudian ke desa abal-abal Kecamatan kejayan dan pada saat di dalam perjalanan terjadi pertengkaran dan penganiayaan oleh kelima pelaku, dengan menggunakan tangan kosong dan kunci besi ban mobil sehingga korban ribut berontak dan ingin keluar sampai di daerah kelurahan duren Sewu.

Baca Juga:  Polda Jatim dan Satlantas Polrestabes Roadshow Kamseltibcar Lantas di Area Car Free Day Taman Bungkul

“Ribut sempat menendang pintu samping mobil kijang sehingga pintu tersebut terbuka dan saat itu mobil dikejar oleh warga sekitar kelurahan duren Sewu dengan menggunakan sepeda motor namun berhasil melarikan diri,” jelasnya.

Namun, posisi tangan dan leher korban diikat oleh Arifin Jumadi dan Sugianto dengan tali tampar dan ditarik, kemudian kaki korban diikat oleh Arifin Romli dan Jumadi dengan jaket warna hitam,

Pada waktu sekitar pukul 22:00 Wib, pelaku Haryanto menghentikan Mobilnya di lahan PT Etika Desa Ambal-ambil Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan, lalu membuka pintu samping dan korban ribut dalam keadaan lemas tak berdaya terjatuh dengan kondisi tangan leher dan kakinya terikat.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Lepas Keberangkatan 220 Jamaah Umroh

Melihat kondisi korban tidak bergerak, para pelaku penik, dan melarikan diri dan meninggalkan korban Ribut Setiawan sendirian dalam keadaan tangan dan leher terikat tali tampar dan kaki carikan jaket.

“Setelah keesokan harinya pada tanggal 16 September sekitar pukul 07:00 WIB, baru terdengar kabar bahwa ditemukan mayat oleh warga Desa Ambal-ambil Kecamatan Kejayan Kabulaten Pasuruan,” ungkapnya.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gedion menegaskan kepada pelaku yang saat ini, dalam (DPO) agar segera menyerahkan diri.

“Anda tidak akan bisa berkelit dari permasalahan ini,” tegas Dirreskrimum Kombes Pol Gedion.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru