SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Salah seorang relawan Gusdurian saat hendak membagikan sembako di pos perbatasan Sumenep-Pamekasan, mengaku mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari salah satu oknum anggota Kepolisian Resort Sumenep, Sabtu (18/04) sekitar pukul 22:00 WIB.
Koordinator Gusdurian Peduli Kabupaten Sumenep, A’ak Abdullah Al Kudus menjelaskan dalam rilisnya, kejadian itu bermula saat para Relawan Gusdurian Peduli yang terdiri dari Faiqul Khair, Anwar, Yoggy dan Ramli mengantarkan paket sembako ke posko tersebut.
Menurut Gus A’ak, hampir setiap hari para relawan Gusdurian melakukan kegiatan semacam tersebut, yaitu memberikan sembako ke berbagai pos pengamanan Covid-19 di Sumenep, termasuk untuk Posko PAM Covid-19 yang ada di jalur tengah, di Desa Cenlecen, Kecamatan Guluk-Guluk, maupun yang ada di jalur Pantura, di desa Pasongsongan.
Lanjut Gus A’ak, hingga pada saat para relawan Gusdurian yang saat itu dikoordinir oleh Faiqul Khair tiba di Posko PAM Covid-19 perbatasan Sumenep-Pamekasan, para relawan langsung menurunkan paket bantuan makanan dari mobil relawan Gusdurian, lalu menyerahkan kepada petugas dan para relawan yang bertugas di posko tersebut.
“Seperti biasa mereka mengambil foto situasi di posko PAM Covid-19 sebagai dokumentasi Gusdurian Peduli. Setelah selesai mengerjakan tugas kemanusiaan tersebut, Tim Relawan Gusdurian Peduli ini makan malam di warung yang tak jauh dari Posko berada,” kata Gus A’ak sapaan akrabya, Selasa (21/04)
Setelah selesai makan, sambung Gus’A’ak, tiba-tiba dari belakang ada salah satu anggota polisi yang mendatangi mereka, dan tanpa alasan yang jelas oknum polisi langsung memukul kepala Faiqul Khair dengan senter sebanyak tiga kali.
“Dia marah-marah dan meminta Faiqul Khair untuk menghapus foto yang diambilnya di posko tadi, tidak ada alasan yang jelas kenapa anggota Satlantas Polres Sumenep ini meminta foto tersebut harus dihapus,” terangnya.
Atas insiden tersebut, Gus A’ak menuntut anggota polisi yang bersangkutan untuk segera minta maaf atas perlakuannya yang dilakukan kepada anggota relawan Gusdurian Kabupaten Sumenep, Faiqul Khair. Relawan gusdurian juga meminta agar permintaan maaf yang harus dilakukan salah satu anggota polisi itu dilakukan secara terbuka di media massa.
Kata Gus A’ak, bahwa tindakan kekerasan terhadap warga sipil itu sangat tidak terpuji. Karena itu, pihaknya minta agar Kapolres Sumenep memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya yang telah melakukan pemukulan salah satu anggota relawan Gusdurian.
Dilain itu melalui rilisnya, AKBP Deddy Supriadi, S.I.K.,M.I.K selaku Kapolres Sumenep mengklarifikasi, juga tidak membenarkan atas insiden pemukulan yang dilakukan salah satu anggotanya tersebut.
Menurutnya, anggotanya hanya melakukan peneguran, hanya saja menanyakan maksud dan tujuan terhadap relawan Gusdurian prihal untuk apa melakukan pemotretan di posko pemantauan Covid-19.
“Jadi sebenarnya hanya menegur untuk tidak melakukan pemotretan,” ujar Kapolres melalui rilis.
Oleh sebab itu, Kapolres Sumenep menyampaikan, bahwa yang perlu dilakukan adalah melakukan koreksi kegiatan di posko pengamanan Covid-19, karena agar ke depan bisa lebih baik lagi.
“Jadi sekali lagi kami tegaskan bahwa tidak ada peristiwa pemukulan yang dilakukan oleh salah satu anggota kepolisian di Posko Pengamanan Covid-19,” tutup Kapolres.