Terlalu Tinggi, Speed Trap di Jalan Imam Bonjol Sampang Dikeluhkan Warga

- Admin

Selasa, 23 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Speed trap atau pita pengejut untuk menghambat kecepatan kendaraan yang belum lama dipasang di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dikeluhkan pengendara. Pasalnya, pemasangan pita penggaduh dinilai terlalu tinggi dan justru dapat menyebabkan kecelakaan.

Informasi suarabangsa.co.id, banyak pengendara yang melintasi jalan itu merasakan getaran yang terlalu keras akibat tingginya pita penggaduh membuat pengendara yang melintas kaget.

Salah satu pengendara, Arifin mengatakan pemasangan pita pengejut itu terlalu tinggi dan sangat membahayakan bagi pengendara yang kehilangan konsentrasi. Justru dengan adanya speed trap ini, malah makan korban.

“Rata-rata kecelakaan diakibatkan pengendara tidak bisa mengendalikan kendaraan saat hendak melintas di pita penggaduh. Kemarin ada pengendara motor jatuh dan tadi bentor,” kata Arifin, Selasa (23/03/2021).

Baca Juga:  Gugus Covid-19 Sampang Terima Kiriman 1 Jenazah PDP dari Surabaya

Arifin yang mengaku hampir setiap hari melintas di jalan tersebut menilai hal itu cukup berbahaya bagi pengendara yang tidak mengetahui adanya pita penggaduh. Kendaraan seakan mau jumping lalu oleng.

“Kalau kita naik motor dan melintas di atas pita penggaduh, goncangan sangat terasa dan keras sekali, kalau tidak waspada justru kita bisa jatuh dari motor,” ujar Arifin.

Arifin berharap pita penggaduh itu diperbaiki, dan dibuat tidak begitu tebal agar kendaraan saat melewatinya stabil dan getarannya tidak terlalu keras. Kalau bentuknya seperti ini, itu namanya jebakan Batman.

“Kemarin ada pengendara sepeda motor yang kesal dan marah-marah karena telur bawaannya pada pecah saat melewati pita penggaduh. Kalau ini dibiarkan, maka warga akan membongkarnya,” tandas Arifin.

Baca Juga:  Disetubuhi Kakek di Semak-semak, Gadis Umur 13 Tahun Hamil Dua Bulan

Menanggapi protes warga terhadap pemasangan speed trap itu, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang Yulis Juwaidi mengatakan, bahwa pemasangan pita penggaduh sudah sesuai aturan yang ada, yaitu mengacu pada Permenhub No 82/2018 tentang Alat Pengendali Dan Pengaman Pengguna Jalan.

“Itu sudah sesuai dengan aturan, pada Pasal 32, ketinggian pita penggaduh maksimal 40 milimeter dan ketebalan maksimal 4 centimeter. Sementara yang ada itu ketebalan cuma 2,5 centimeter,” dalihnya.

Pemasangan pita pengejut itu, lanjut Yulis, dilakukan atas dasar permintaan tokoh dan warga setempat, dengan tujuan untuk mengurangi kecepatan kendaraan agar tidak terjadi kecelakaan.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Dapat Penghargaan dari LEPRID, Gegara Aktif Suarakan Penggunaan Kendaraan Listrik

Dikatakan Yulis, ketebalan pemasangan sudah dilakukan percobaan. Awalnya, di pasang dengan ketebalan 1,5 cm. Tetapi kecepatan kendaraan masih diatas 60/jam, sehingga dilakukan perbaikan kembali setebal 1 cm atas permintaan tokoh setempat.

“Kecelakaan itu terjadi karena pola pikir pengendara yang masih belum berubah. Seharusnya, dengan terpasangnya pita pengejut bisa mengurangi kecepatan kendaraan,” paparnya.

Saat ini, kata Yulis, pemasangan pita penggaduh itu masih tahap monitoring dan evaluasi. Jadi, apabila nanti sudah bisa merubah mindset para pengendara bisa dilanjutkan.

“Tetapi, apabila malah berakibat fatal, maka nantinya akan kami bongkar dan dipasang kembali dengan ketebalan yang sesuai,” pungkas Yulis.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru