Tolak Penambangan Fosfat, Mahasiswa Sumenep Geruduk Bappeda

- Admin

Selasa, 9 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Aliansi Mahasiswa Sumenep menggelar aksi ke kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Selasa (8/3).

Mereka menolak rencana penambangan Fosfat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Dari pantauan suarabangsa.co.id, selain berorasi mereka juga membawa sejumlah poster, yang salah satunya bertuliskan Tegakkan Reformasi Agraria, Stop Ekploitasi Tanah dan Copot Kepala Bappeda serta poster lainnya.

Menurut mereka penambangan fosfat dinilai merugikan warga, baik pada petani maupun nelayan. Sebab, dengan adanya penambangan diproyeksi akan merusak lahan milik warga Kabupaten ujung Timur Pulau Madura ini. Dan, wilayah tersebut berpotensi terjadi banjir, longsor dan lainnya. Dengan begitu, mahasiswa secara tegas menolak penambangan Fosfat tersebut.

Baca Juga:  Pesta Sabu Dengan Wanita Cantik, Mantan Kades di Sumenep Digelandang Polisi

Mereka juga mempertanyakan keberadaan rancangan peraturan daerah (raperda) perubahan RT RW (Rencana Tata Ruang Wilayah). Sebab, keberadaan raperda tersebut masih terbilang “amburadul”. Sehingga, diperlukan adanya perubahan dan kajian secara mendalam atas raperda dimaksud.

“Rencana penambangan fosfat di Sumenep ini sangat merugikan masyarakat. Sehingga, kami menolak secara tegas rencana penambangan di kota Sumekar,” kata salah satu mahasiswa saat melakukan orasi.

Ia menuturkan, raperda tentang penambangan fosfat juga dinilai masih amburadul. Di mana antara pasal tidak sinkron. Salah satunya, pada pasal 40, poin 2 berkaitan dengan kawasan penambangan, bertentangan dengan pasal 32, kawasan rawan bencana alam, dan pasal 33 tentang kawasan lindung geologi.

Baca Juga:  Sejumlah Kios Pasar Lenteng Sumenep Terbakar

“Dalam pertambangan dijelaskan zonanya, namun di tempat yang sama juga ada zona karst. Dalam satu raperda tapi pasalnya malah tidak sinkron. Kan sangat aneh,” ujarnya dengan nada lantang.

Dalam raperda itu dijelaskan jika ada 8 zona penambangan fosfat. Namun, malah rencana ditambah menjadi 17 titik penambangan fosfat.

“Nah, kok tiba-tiba ada penambangan titik zonasi. Ini ada apa, patut jika ada kecurigaan kongkalikong antara pihak -pihak tertentu,” ungkapnya.

Kepala Bappeda Sumenep Yayak Nurwahyudi menjelaskan, rencana penambahan itu atas usulan dari masyarakat. Tapi, itu masih diusulkan ke provinsi dan pusat.

“Jadi, kita masih melakukan kordinasi dengan provinsi dan pusat. Jadi, kami akan sampaikan dan koordinasikan serta dibicarakan,” katanya.

Baca Juga:  Bikin Bangga, Halili Penyanyi asal Batu Karang Camplong yang Viral di TikTok Jadi Juara Lomba Karaoke se-Madura

Jadi, terang dia, setiap masukan yang disampaikan oleh masyarakat termasuk dari mahasiswa akan tetap dikordinasikan. Jadi, dipastikan akan melakukan peninjauan ulang.

“Yang jelas raperda Ini sudah melalui diskusi dan kajian, yang kemarin itu masih ada di Provinsi Jawa Timur. Untuk Pasal 40 ini masukan dari teman-teman mahasiswa, dan ini akan kami diskusikan,” tuturnya.

Yayak mengungkapkan, pihaknya tidak ada kepentingan dalam penambangan fosfat ini. Jadi, dipastikan tidak ada kongkalikong apapun.

“Jadi, perubahan raperda ini sudah mulai 2019 lalu dan berlangsung sampai detik ini. Kami berharap cepat selesai,” paparnya. (*)

Berita Terkait

HUT ke-104 PSHT Bojonegoro: Diikuti Ribuan Anggota, Diapresiasi Bupati dan Ketua Cabang
Morula IVF Surabaya Siapkan Grand Prize IVF Gratis di Acara Future Family Planning
Lautan Penonton NDX AKA di Bojonegoro Tetap Kondusif, Ini Rahasia Pengamanan AKBP Yenni
Dibalik Kemewahan Gelaran Sound Horeg: Warga Bayemgede Buka Bobrok Tata Kelola APBDes
TACO dan Robries Ubah Limbah HPL Menjadi Furniture, Pamerkan di IBT Surabaya 2026
Dinilai Sudutkan Profesi Jurnalis, ASN Kecamatan Malo Berikan Klarifikasi
Warga Bayemgede Bojonegoro Gelar Aksi Demo, Desak Sekdes Dicopot dari Jabatan
Bojonegoro Raih Peringkat Ke-2 Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jawa Timur

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Sinergi, SMSI Bojonegoro dan Bupati Setyo Wahono Bahas Ekosistem Media Sehat

Kamis, 17 September 2026 - 21:34 WIB

Pemkab Sumenep Dukungan Penuh Rencana Pembangunan KEK Tembakau Madura, Siapkan 30 Hektar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Berita Terbaru