Tolak Penambangan Fosfat, Mahasiswa Sumenep Geruduk Bappeda

- Admin

Selasa, 9 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Aliansi Mahasiswa Sumenep menggelar aksi ke kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Selasa (8/3).

Mereka menolak rencana penambangan Fosfat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Dari pantauan suarabangsa.co.id, selain berorasi mereka juga membawa sejumlah poster, yang salah satunya bertuliskan Tegakkan Reformasi Agraria, Stop Ekploitasi Tanah dan Copot Kepala Bappeda serta poster lainnya.

Menurut mereka penambangan fosfat dinilai merugikan warga, baik pada petani maupun nelayan. Sebab, dengan adanya penambangan diproyeksi akan merusak lahan milik warga Kabupaten ujung Timur Pulau Madura ini. Dan, wilayah tersebut berpotensi terjadi banjir, longsor dan lainnya. Dengan begitu, mahasiswa secara tegas menolak penambangan Fosfat tersebut.

Baca Juga:  Ciduk 2 Pelaku, Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Ekor Benur Lobster

Mereka juga mempertanyakan keberadaan rancangan peraturan daerah (raperda) perubahan RT RW (Rencana Tata Ruang Wilayah). Sebab, keberadaan raperda tersebut masih terbilang “amburadul”. Sehingga, diperlukan adanya perubahan dan kajian secara mendalam atas raperda dimaksud.

“Rencana penambangan fosfat di Sumenep ini sangat merugikan masyarakat. Sehingga, kami menolak secara tegas rencana penambangan di kota Sumekar,” kata salah satu mahasiswa saat melakukan orasi.

Ia menuturkan, raperda tentang penambangan fosfat juga dinilai masih amburadul. Di mana antara pasal tidak sinkron. Salah satunya, pada pasal 40, poin 2 berkaitan dengan kawasan penambangan, bertentangan dengan pasal 32, kawasan rawan bencana alam, dan pasal 33 tentang kawasan lindung geologi.

Baca Juga:  POM Mini di Lenteng Ludes Terbakar, Pemilik Alami Luka Bakar 80 Persen

“Dalam pertambangan dijelaskan zonanya, namun di tempat yang sama juga ada zona karst. Dalam satu raperda tapi pasalnya malah tidak sinkron. Kan sangat aneh,” ujarnya dengan nada lantang.

Dalam raperda itu dijelaskan jika ada 8 zona penambangan fosfat. Namun, malah rencana ditambah menjadi 17 titik penambangan fosfat.

“Nah, kok tiba-tiba ada penambangan titik zonasi. Ini ada apa, patut jika ada kecurigaan kongkalikong antara pihak -pihak tertentu,” ungkapnya.

Kepala Bappeda Sumenep Yayak Nurwahyudi menjelaskan, rencana penambahan itu atas usulan dari masyarakat. Tapi, itu masih diusulkan ke provinsi dan pusat.

“Jadi, kita masih melakukan kordinasi dengan provinsi dan pusat. Jadi, kami akan sampaikan dan koordinasikan serta dibicarakan,” katanya.

Baca Juga:  Ribuan Aktivis PMII Sumenep Turun Jalan, Minta Polres Usut Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Organisasi

Jadi, terang dia, setiap masukan yang disampaikan oleh masyarakat termasuk dari mahasiswa akan tetap dikordinasikan. Jadi, dipastikan akan melakukan peninjauan ulang.

“Yang jelas raperda Ini sudah melalui diskusi dan kajian, yang kemarin itu masih ada di Provinsi Jawa Timur. Untuk Pasal 40 ini masukan dari teman-teman mahasiswa, dan ini akan kami diskusikan,” tuturnya.

Yayak mengungkapkan, pihaknya tidak ada kepentingan dalam penambangan fosfat ini. Jadi, dipastikan tidak ada kongkalikong apapun.

“Jadi, perubahan raperda ini sudah mulai 2019 lalu dan berlangsung sampai detik ini. Kami berharap cepat selesai,” paparnya. (*)

Berita Terkait

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar
Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR
Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi
Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan
Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:14 WIB

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:20 WIB

Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:03 WIB

DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 06:34 WIB

Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:56 WIB

Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:19 WIB

Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026

Berita Terbaru