SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Secara tiba-tiba Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, H. Latib menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III.
Mundurnya H. Latif terhitung sejak tanggal 20 Juli 2020. Dan surat pengundurannya disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Sumenep tentang Penyampaian Laporan Komisi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumenep tahun Anggaran 2019.
“Saya (H. Latib, red) sebagai Ketua Fraksi PPP, bersama surat ini saya akan memberitahukan dan menyampaikan pengunduran diri saya sebagai Wakil Ketua Komisi III (tiga),” katanya di hadapan peserta Rapat Paripurna, Senin (20/07).
Pria yang juga sebagai ketua Fraksi PPP DPRD Sumenep itu beralasan ingin fokus membenahi fraksinya.
“Dengan alasan bahwa saya ingin fokus melakukan pembenahan di Fraksi PPP,” katanya sembari menyerahkan dokumen pengunduran dirinya pada Pimpinan Sidang.