Simpan Bungkus Rokok Berisi Barang Haram, Pria Ini Digelandang Polisi

- Admin

Kamis, 14 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Bahrudin (33) warga Dusun Karangkongo Desa Sapeken Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep digelandang polisi.

Pasalnya, pria kelahiran Sumenep 1988 itu ketahuan memiliki narkoba jenis sabu. Ia diringkus polisi pada Selasa (12/01), sekira pukul 18.00 Wib di pinggir jalan tepatnya di dermaga lama Sapeken Desa Sapeken.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa anggota Polsek Sapeken melaksanakan penyelidikan terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah hukum Kecamatan Sapeken.

“Selanjutnya Polsek Sapeken mendapatkan informasi terkait adanya transaksi peredaran narkotika di wilayah Desa Sapeken Kecamatan Sapeken Sumenep,” terangnya.

Baca Juga:  Tutup Seluruh Rangkaian International Women's Day, Nestlé Indonesia Gelar Webinar #BreaktheBias

Mendengar informasi tersebut selanjutnya anggota melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan anggota mendapati Bahrudin mengambil sebuah bungkus rokok sambil memperhatikan situasi sekitar serta terburu – buru di dekat gudang milik H. Dikding (alm) Dusun Raas Desa Sapeken.

“Melihat hal tersebut selanjutnya anggota melakukan tindakan kepolisian dengan cara melakukan pengintaian terhadap Bahrudin dan sesampainya di dermaga lama ternyata Bahrudin membuka bungkus rokok tersebut,” imbuhnya.

Yabg bersangkutan mengeluarkan satu bungkus plastik kecil berisi sabu dan memasukkan ke dalam saku depan celana pendek yang dikenakan sehingga petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan kepada Bahrudin, namun barang bukti berupa sabu sempat dibuang.

Baca Juga:  KKN DR-RB INKADHA Desa Gedang-Gedang Ubah Ikan Laut Jadi Kerupuk Cantrang

Setelah dilakukan interogasi kepada Bahrudin kemudian menunjukkan dan mengambil sabu yang telah dibuang.

Selanjutnya anggota membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Sapeken untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu. Satu buah bekas bungkus rokok GG Internasional. Satu handpone merek vivo. Satu buah alat hisap/bong, dua buah pipet, dua buah sendok sabu.

Berita Terkait

HUT ke-104 PSHT Bojonegoro: Diikuti Ribuan Anggota, Diapresiasi Bupati dan Ketua Cabang
Morula IVF Surabaya Siapkan Grand Prize IVF Gratis di Acara Future Family Planning
Lautan Penonton NDX AKA di Bojonegoro Tetap Kondusif, Ini Rahasia Pengamanan AKBP Yenni
Dibalik Kemewahan Gelaran Sound Horeg: Warga Bayemgede Buka Bobrok Tata Kelola APBDes
TACO dan Robries Ubah Limbah HPL Menjadi Furniture, Pamerkan di IBT Surabaya 2026
Dinilai Sudutkan Profesi Jurnalis, ASN Kecamatan Malo Berikan Klarifikasi
Warga Bayemgede Bojonegoro Gelar Aksi Demo, Desak Sekdes Dicopot dari Jabatan
Bojonegoro Raih Peringkat Ke-2 Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jawa Timur

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Sinergi, SMSI Bojonegoro dan Bupati Setyo Wahono Bahas Ekosistem Media Sehat

Kamis, 17 September 2026 - 21:34 WIB

Pemkab Sumenep Dukungan Penuh Rencana Pembangunan KEK Tembakau Madura, Siapkan 30 Hektar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Berita Terbaru