KKN DR-RB INKADHA Desa Gedang-Gedang Ubah Ikan Laut Jadi Kerupuk Cantrang

- Admin

Selasa, 31 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Sejumlah mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Dari Rumah Berbasis Masyarakat (KKN DR-BM) Institut Kariman Wirayudha (INKADHA) Beraji, Gapura, Sumenep memberikan pelatihan bagi warga Dusun Tambaraan, Desa Gedang-Gedang, Kecamatan Batuputih.

Kaum ibu-ibu rumah tangga menjadi sasaran para peserta KKN DR-BM kelompok 6 INKADHA dalam memberikan pelatihan pengolahan hasil nelayan, berupa ikan Cantrang menjadi produk yang lebih ekonomis, yaitu Kerupuk Cantrang.

 

Reden Fatahillah, Sekretaris KKN DR-BM Kelompok 6 INKADHA Sumenep menuturkan, ide tersebut muncul pada saat melihat fenomena harga penjualan ikan Cantrang di desa setempat menurun di masa Pandemi Covid-19 saat ini.

Desa Gedang-Gedang tersebut dipilih kelompoknya berdasarkan tema KKN yang mereka angkat yakni “Perekonomian Nelayan”.

Baca Juga:  Ratusan Pekerja Pariwisata di Sumenep Dapat Bansos

“Karena kita melihat penjualan ikan dari nelayan di pesisir Desa Gedang-Gedang ke juragan ikan murah di masa pandemi Covid-19, kita buat olahan produk. Kita pilih hasil ikan yang terbanyak yaitu ikan Cantrang, kemudian kita olah menjadi kerupuk,” kata Raden Fatahillah, Selasa (31/08).

Selain itu program tersebut dibiayai secara swadaya dan mengandalkan kerja sama antara warga dengan mahasiswa KKN mulai proses produksi hingga pemasarannya. Tentu, hal tersebut merupakan respon positif dari warga setempat terhadap program mahasiswa KKN DR-BM Kelompok 6.

“Proses pembuatannya membutuhkan waktu 1 hari penuh yaitu dimulai tanggal 20 Agustus 2021, sedangkan untuk mengeringkan kerupuk mentah menghabiskan waktu 2 hari, sehingga lama produksi 3 hari, yaitu hinggal tanggal 23 Agustus 2021,” jelas Raden, panggilan akrab mahasiswa Prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) INKADHA itu.

Baca Juga:  Jelang Bulan Agustus, Penjual Bendera Merah Putih di Sampang Mulai Menjamur

Kata Raden, pengolahan produk Kerupuk Cantrang tersebut dinilai aman dikonsumsi, sebab bahan-bahan yang digunakan menggunakan ikan segar dan bahan-bahan lainnya seperti tepung terigu, tepung tapioka, bawang merah, bawang putih, garam, dan bahan pelengkap lainnya.

“Proses pembuatan kerupuk juga dilakukan secara tradisional tanpa menggunakan campuran bahan pengawet, dan yang pasti halal,” terangnya.

Supaya lebih menarik, Kerupuk Cantrang yang sudah siap kemas tidak sekadar dibungkus plastik saja. Mahasiswa KKN DR-BM Kelompok 6 INKDHA juga menyiapkan label khusus dengan merek “Kerupuk Cantrang” lengkap dengan komposisi dan tanggal kadaluwarsa.

Baca Juga:  Ban Meletus, Truck Box Tabrak Median Tol Solo Ngawi

Pasca produksi, pemasaran Kerupuk Cantrang dilakukan melalui penitipan di toko-toko terdekat di daerah Kecamatan Batuputih. Selan itu, juga menggunakan media sosial dan toko online.

“Sekarang belum punya akun khusus, masih kita promosikan lewat Shopee teman-teman KKN. Harganya ekonomis, hanya Rp 2.000 per bungkus,” tambah Raden.

Guna menjaga kelangsungan produksi setelah masa KKN DR-BM Kelompok 6 INKADHA berakhir, pembinaan terhadap warga tetap terus dilakukan. Kebetulan, salah satu mahasiswa KKN berasal dari desa setempat.

“Penutupan KKN kita dari kelompok 6 pada Kamis, 26 Agustus 2021 lalu. KKN dimulai pada Selasa tanggal 10 Agustus 2021,” pungkas aktivis Persma LPM Dialektika INKADHA itu.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru