KKN DR-RB INKADHA Desa Gedang-Gedang Ubah Ikan Laut Jadi Kerupuk Cantrang

- Admin

Selasa, 31 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Sejumlah mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Dari Rumah Berbasis Masyarakat (KKN DR-BM) Institut Kariman Wirayudha (INKADHA) Beraji, Gapura, Sumenep memberikan pelatihan bagi warga Dusun Tambaraan, Desa Gedang-Gedang, Kecamatan Batuputih.

Kaum ibu-ibu rumah tangga menjadi sasaran para peserta KKN DR-BM kelompok 6 INKADHA dalam memberikan pelatihan pengolahan hasil nelayan, berupa ikan Cantrang menjadi produk yang lebih ekonomis, yaitu Kerupuk Cantrang.

 

Reden Fatahillah, Sekretaris KKN DR-BM Kelompok 6 INKADHA Sumenep menuturkan, ide tersebut muncul pada saat melihat fenomena harga penjualan ikan Cantrang di desa setempat menurun di masa Pandemi Covid-19 saat ini.

Desa Gedang-Gedang tersebut dipilih kelompoknya berdasarkan tema KKN yang mereka angkat yakni “Perekonomian Nelayan”.

Baca Juga:  Kabar Baik, Humas Satgas Covid-19 Sumenep Umumkan Tiga Pasien Covid-19 Sembuh

“Karena kita melihat penjualan ikan dari nelayan di pesisir Desa Gedang-Gedang ke juragan ikan murah di masa pandemi Covid-19, kita buat olahan produk. Kita pilih hasil ikan yang terbanyak yaitu ikan Cantrang, kemudian kita olah menjadi kerupuk,” kata Raden Fatahillah, Selasa (31/08).

Selain itu program tersebut dibiayai secara swadaya dan mengandalkan kerja sama antara warga dengan mahasiswa KKN mulai proses produksi hingga pemasarannya. Tentu, hal tersebut merupakan respon positif dari warga setempat terhadap program mahasiswa KKN DR-BM Kelompok 6.

“Proses pembuatannya membutuhkan waktu 1 hari penuh yaitu dimulai tanggal 20 Agustus 2021, sedangkan untuk mengeringkan kerupuk mentah menghabiskan waktu 2 hari, sehingga lama produksi 3 hari, yaitu hinggal tanggal 23 Agustus 2021,” jelas Raden, panggilan akrab mahasiswa Prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) INKADHA itu.

Baca Juga:  Sebelum Deklarasi di GBK, ini yang akan Diajukan DPD Projo Jatim

Kata Raden, pengolahan produk Kerupuk Cantrang tersebut dinilai aman dikonsumsi, sebab bahan-bahan yang digunakan menggunakan ikan segar dan bahan-bahan lainnya seperti tepung terigu, tepung tapioka, bawang merah, bawang putih, garam, dan bahan pelengkap lainnya.

“Proses pembuatan kerupuk juga dilakukan secara tradisional tanpa menggunakan campuran bahan pengawet, dan yang pasti halal,” terangnya.

Supaya lebih menarik, Kerupuk Cantrang yang sudah siap kemas tidak sekadar dibungkus plastik saja. Mahasiswa KKN DR-BM Kelompok 6 INKDHA juga menyiapkan label khusus dengan merek “Kerupuk Cantrang” lengkap dengan komposisi dan tanggal kadaluwarsa.

Baca Juga:  Satukan Persepsi Bangun Sumunep, DPC PWRI Sumenep Undang Ketua PC IPNU Sumenep

Pasca produksi, pemasaran Kerupuk Cantrang dilakukan melalui penitipan di toko-toko terdekat di daerah Kecamatan Batuputih. Selan itu, juga menggunakan media sosial dan toko online.

“Sekarang belum punya akun khusus, masih kita promosikan lewat Shopee teman-teman KKN. Harganya ekonomis, hanya Rp 2.000 per bungkus,” tambah Raden.

Guna menjaga kelangsungan produksi setelah masa KKN DR-BM Kelompok 6 INKADHA berakhir, pembinaan terhadap warga tetap terus dilakukan. Kebetulan, salah satu mahasiswa KKN berasal dari desa setempat.

“Penutupan KKN kita dari kelompok 6 pada Kamis, 26 Agustus 2021 lalu. KKN dimulai pada Selasa tanggal 10 Agustus 2021,” pungkas aktivis Persma LPM Dialektika INKADHA itu.

Berita Terkait

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal
Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terbaru