Penyandang Disabilitas Keluhkan Fasilitas Publik di Sampang Tak Ramah Kaum Difabel

- Admin

Selasa, 5 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Penyandang disabilitas di Sampang menyayangkan masih minimnya fasilitas khusus untuk mereka. Hingga saat ini, sebagian besar fasilitas publik dan pemerintahan yang ada dapat dikatakan tidak ramah disabilitas sehingga kalangan difabel kerap kesulitan mengakses berbagai sarana dan pelayanan.

Aturan yang ada mengharuskan fasilitas umum yang dibangun untuk sesuai dengan standar kenyamanan, keamanan, dan keselamatan bagi penyandang disabilitas. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, UU No 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No  14/2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan.

Namun, fakta yang ada dilapangan, fasilitas umum ramah disabilitas di Sampang, sejauh ini belum memadai, termasuk kantor pemerintahan, dan juga kantor pelayanan publik lainnya.

Baca Juga:  Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan Pasutri di Torjun Sampang Berhasil Diringkus

Keluhan itu disampaikan oleh salah satu penyandang difabel, Tricahyo Slamet Widodo (50), warga Desa Patarongan, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang. Ia mengatakan, secara general kalangan disabilitas memang belum terfasilitasi dengan baik hingga saat ini. Akses untuk berjalan, menyeberang, hingga mendapat pelayanan publik seringkali masih harus diperoleh tanpa ada pembeda apapun.

“Masih banyak fasilitas publik, termasuk perkantoran pemerintah daerah yang belum ramah dengan difabel. Jadi ya kami harus mengakses banyak hal sama seperti yang ‘orang awas’ (normal) lakukan. Tingkat kesadaran dan kepedulian terhadap kami kaum disabilitas memang belum begitu baik,” kata pria yang kerap disapa Cak Wiwit, Selasa (05/01/2021).

Baca Juga:  Bus Akas Seruduk Sepeda Motor, Dua Korban Dilarikan ke RS

Akses fasilitas publik, lanjut Cak Wiwit, banyak yang belum dilengkapi dengan sarana yang memberikan kemudahan kepada difabel. Seperti kantor yang bertingkat belum dilengkapi tangga yang bisa digunakan dengan bantuan kursi roda.

Cak Wiwit menilai, kesadaran pemerintah tentang hak serta kewajiban terhadap kaum difabel di kota Bahari belum sebaik di kota-kota besar. Padahal, sejatinya pemerintah sudah diwajibkan untuk memberikan ruang dan peluang bagi penyandang difabel.

“Ya mungkin karena banyak orang belum intens berinteraksi dengan kalangan disabilitas. Akhirnya, pemahaman terkait norma dan aturan negara juga belum begitu tinggi,” ucapnya.

Baca Juga:  Disporabudpar Sampang Ancam Cabut Izin Orkes yang Nekat Tampil Ditengah Pemberlakuan PPKM Darurat

Ia mengharapkan, pemerintah dapat lebih fokus untuk mewajibkan pengadaan fasilitas bagi kalangan disabilitas. Setidaknya, harus ada keterlibatan pemerintah dalam memberikan ruang dan peluang bagi difabel untuk berkontribusi didukung dengan sarana prasaran yang memadai.

“Agar semua pihak dapat terus meningkatkan edukasi untuk merubah pola pikir terhadap keberadaan kaum difabel. Soalnya, poin itu dianggap menjadi salah satu perkara sulit yang sebenarnya harus bisa dirubah untuk meningkatkan awareness terhadap difabel,” tandas Cak Wiwit.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru