Penyandang Disabilitas Keluhkan Fasilitas Publik di Sampang Tak Ramah Kaum Difabel

- Admin

Selasa, 5 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Penyandang disabilitas di Sampang menyayangkan masih minimnya fasilitas khusus untuk mereka. Hingga saat ini, sebagian besar fasilitas publik dan pemerintahan yang ada dapat dikatakan tidak ramah disabilitas sehingga kalangan difabel kerap kesulitan mengakses berbagai sarana dan pelayanan.

Aturan yang ada mengharuskan fasilitas umum yang dibangun untuk sesuai dengan standar kenyamanan, keamanan, dan keselamatan bagi penyandang disabilitas. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, UU No 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No  14/2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan.

Namun, fakta yang ada dilapangan, fasilitas umum ramah disabilitas di Sampang, sejauh ini belum memadai, termasuk kantor pemerintahan, dan juga kantor pelayanan publik lainnya.

Baca Juga:  Bantu Wilayah Kekeringan, Persatuan Wartawan Sampang Distribusikan Air Bersih

Keluhan itu disampaikan oleh salah satu penyandang difabel, Tricahyo Slamet Widodo (50), warga Desa Patarongan, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang. Ia mengatakan, secara general kalangan disabilitas memang belum terfasilitasi dengan baik hingga saat ini. Akses untuk berjalan, menyeberang, hingga mendapat pelayanan publik seringkali masih harus diperoleh tanpa ada pembeda apapun.

“Masih banyak fasilitas publik, termasuk perkantoran pemerintah daerah yang belum ramah dengan difabel. Jadi ya kami harus mengakses banyak hal sama seperti yang ‘orang awas’ (normal) lakukan. Tingkat kesadaran dan kepedulian terhadap kami kaum disabilitas memang belum begitu baik,” kata pria yang kerap disapa Cak Wiwit, Selasa (05/01/2021).

Baca Juga:  Dana Desa di Sampang Tak Kunjung Cair Hingga Bulan Mei, DPMD Ungkap Penyebabnya

Akses fasilitas publik, lanjut Cak Wiwit, banyak yang belum dilengkapi dengan sarana yang memberikan kemudahan kepada difabel. Seperti kantor yang bertingkat belum dilengkapi tangga yang bisa digunakan dengan bantuan kursi roda.

Cak Wiwit menilai, kesadaran pemerintah tentang hak serta kewajiban terhadap kaum difabel di kota Bahari belum sebaik di kota-kota besar. Padahal, sejatinya pemerintah sudah diwajibkan untuk memberikan ruang dan peluang bagi penyandang difabel.

“Ya mungkin karena banyak orang belum intens berinteraksi dengan kalangan disabilitas. Akhirnya, pemahaman terkait norma dan aturan negara juga belum begitu tinggi,” ucapnya.

Baca Juga:  Tangkap Peluang Ekonomi, Pemkab Bojonegoro Lakukan Pelatihan Kerajinan Pelepah Pisang

Ia mengharapkan, pemerintah dapat lebih fokus untuk mewajibkan pengadaan fasilitas bagi kalangan disabilitas. Setidaknya, harus ada keterlibatan pemerintah dalam memberikan ruang dan peluang bagi difabel untuk berkontribusi didukung dengan sarana prasaran yang memadai.

“Agar semua pihak dapat terus meningkatkan edukasi untuk merubah pola pikir terhadap keberadaan kaum difabel. Soalnya, poin itu dianggap menjadi salah satu perkara sulit yang sebenarnya harus bisa dirubah untuk meningkatkan awareness terhadap difabel,” tandas Cak Wiwit.

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Berita Terbaru