SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mulai “menjerit” karena Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) hingga awal Mei 2025 tak kunjung cair.
Kondisi ini dipicu lantaran masih adanya proses penggodokan regulasi yang belum selesai hingga menghambat pencairan DD. Keterlambatan ini hampir di semua desa, khususnya di Kabupaten Sampang.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Sudarmanto menyampaikan, keterlambatan pencairan DD akibat masih perlu adanya penyesuaian regulasi.
Hingga saat ini, kata dia, pemerintah pusat masih melakukan sinkronisasi regulasi antara Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 3 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Desa (Kepmendes) Nomor 2 Tahun 2025.
“Kami masih menyesuaikan dengan aturan pusat tentang ketahanan pangan yang minimal 20 persen dan juga kopdes,” kata Sudarmanto, dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id via pesan teks WhatsApp, Senin (05/05/2025).
Selain itu, lanjutnya, pemerintah daerah juga masih menunggu Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) termasuk usulan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Namun demikian, saat ini sudah ada beberapa desa yang sedang berproses untuk pencairan DD tahap satu. Dirinya menaruh harapan DD yang bersumber dari APBN itu segera masuk ke rekening kas desa untuk realisasi program pembangunan desa.
“Sebagian desa di Kecamatan Robatal sudah ada yang cair, seperti di Desa Pandiyangan. Dan dalam minggu ini menyusul Desa Tragih, Desa Bapelle serta Desa Robatal,” ungkapnya.
Dirinya memastikan, pencairan tahap pertama DD dan ADD dapat dilaksanakan pada bulan Mei atau Juni 2025.
“InsyaAllah, target kita di bulan Mei atau bulan Juni 2025, pencairan tahap 1 sudah bisa dilakukan,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu Pegiat Desa, Gunawan meminta agar keterlambatan DD dan ADD menjadi perhatian serius. Sebab, jika hal ini diabaikan akan banyak konsekuensi yang harus ditanggung di tingkat desa.
“Kalau molor nanti repot di akhir tahun. Yang penting penyerapan anggaran habis-habisan. Kan jadi kacau,” ujar Gunawan.
Gunawan menilai, transisi masa kepemimpinan menjadi salah satu faktor keterlambatan pencairan DD dan ADD. Kendati begitu, dia berharap kepentingan masyarakat tetap diutamakan meski seiring proses penyesuaian di tataran pimpinan daerah.
“Anggaran ini kan untuk kemajuan desa, kalau terlambat yang dirugikan masyarakat,” tandas Gunawan.
Penulis : Abdus Salam
Editor : Putri