SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Dalam rangka optimalisasi kinerja pengawasan pupuk dan pestisida serta untuk menjamin penyaluran pupuk sesuai harapan, Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pertanian setempat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), Selasa (8/12/3020).
Pantauan suarabangsa.co.id dilokasi, rapat yang digelar di aula Dinas Pertanian tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sampang, Yuliadi Setiyawan.
Yuliadi Setiyawan menyampaikan, Pemkab Sampang menyambut baik digelarnya rakor tersebut. Ia berharap, dari rapat itu bisa memberikan kontribusi positif dalam upaya mewujudkan pelaksanaan distribusi pupuk bersubsidi yang baik dan merata di wilayahnya.
“Pupuk bersubsidi ini termasuk kategori barang dalam pengawasan, maka penyaluran pupuk bersubsidi harus sesuai peruntukkannya. Oleh karena itu, dibentuk KP3 Kabupaten Sampang yang merupakan wadah koordinasi pengawasan pupuk dan pestisida,” tutur pria yang kerap disapa Wawan.
Wawan menjelaskan, tugas KP3 itu mulai dari pengawasan, pengalokasian, peredaran hingga penggunaan pupuk dan pestisida yang bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Sehingga, lanjutnya, pupuk dan pestisida dapat tersedia sampai ke tingkat petani secara tepat waktu.
“Jumlah, jenis dan tempatnya dengan mutu yang terjamin serta harga yang terjangkau,” tandas Wawan.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Sampang Suyono, menyampaikan bahwa kegiatan rakor ini sebagai media bagi seluruh stakeholder yang tergabung dalam KP3 bersama distributor dan pengecer pupuk untuk menyamakan persepsi dalam pengawasan penyaluran pupuk dan pestisida agar tepat sasaran.
“Untuk memantau perkembangan realisasi tersebut, diharapkan tim KP3 terus melakukan monitoring dan evaluasi ke lapangan,” ujar Suyono.
Suyono berharap, Tim KP3 juga harus melaksanakan pembinaan kepada kios pengecer agar distribusi pupuk bersubsidi dapat dipertangungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Produsen melakukan pembinaan kepada distributor, dan distributor juga melakukan pembinaan kepada pengecer,” pungkasnya.
Untuk diketahui, hadir dalam kegiatan rakor itu diantaranya, dari Kejaksaan Negeri, Polres Sampang, Kodim 0828, Disperindag, Bank BNI 46, Dinas Teknis, Ketahanan Pangan, DLH dan Bappeda, perwakilan dari PT Petrokimia Gresik serta distributor se Kabupaten Sampang.

















