Abaikan Laporan Pelanggan, PLN Sampang Biarkan Kabel Induk Jatuh Ke Tanah

- Admin

Minggu, 4 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Kinerja PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sampang, Madura, Jawa Timur dalam perawatan sarana dan prasarananya patut dipertanyakan.

Betapa tidak, sudah hampir setahun pihak PLN setempat membiarkan kondisi kabel aktif menjuntai, jatuh dan melintang di jalan Dusun Taman Sareh, Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong.

Pantauan kontributor suarabangsa.co.id pada Minggu (04/12/2022), bukan hanya kabelnya saja yang menjuntai tetapi tiangnya pun juga mengalami kemiringan dan nyaris roboh.

Kondisi itu pun sudah berkali-kali dilaporkan warga ke PLN, namun hingga saat ini masih belum mendapat tanggapan.

Salah seorang warga setempat, Matridwan mengatakan bahwa pihaknya sudah berkali-kali mengadukan permasalahan itu kepada PLN, namun hingga saat ini tak kunjung diperbaiki.

Baca Juga:  Tewasnya kedua pelaku Curanmor, Ini Penjelasan Kasubdit lll Jatanras Polda Jatim

Kondisi tersebut, kata Matridwan sudah cukup lama berlangsung sehingga warga was-was.

“Tidak hanya sekali, tapi berkali-kali. Namun, hingga sekarang belum ada tindakan apa pun dari PLN,’’ kata Matridwan yang mengaku kecewa dengan apatisnya perusahaan listrik tersebut.

Menurut Matridwan, seharusnya PLN bisa cepat menanggapi segala bentuk laporan masyarakat, karena sebagai bentuk pelayanan.

Kondisi tiang dan kabel listrik tersebut sangat membahayakan warga sekitar atau pengendara yang sedang melintas.

“Harusnya PLN memberikan respon cepat, karena ini termasuk pelayanan terhadap masyarakat. Saat pembayaran listrik telat terkena denda, tetapi ketika ada aduan slow respon banget,” sesal Matridwan.

Baca Juga:  Mobil Water Canon Polres Sampang Ikut Bantu Padamkan Api yang Membakar Gudang Rongsok

Matridwan berharap, petugas PLN segera turun tangan memperbaiki dan membenahi kabel dan tiang listrik tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kondisi kabel dan tiang listrik itu sangat membahayakan warga, masa harus jatuh korban dulu baru ditanggapi,” tutur Matridwan memungkasi.

Sementara itu, kekesalan juga ditunjukan warga lainnya, Jumadi yang menilai PLN lemot alias lambat menindaklanjuti laporan warga.

Menurut Jumadi, hal tersebut tidak sebanding dengan penagihan listrik dan sanksi kepada para pelanggan.

“Ini sangat kontradiktif dengan laporan gangguan listrik,” kata Jumadi geram.

Baca Juga:  Viral Video Terduga Maling Motor Dibekuk Tim Resmob Polres Sampang

Jumadi berharap, tidak ada lagi korban celaka hanya karena kurang tanggapnya PLN.

“Sampai saat ini, kondisi kabel dan tiang listrik masih belum mendapat perhatian dari pihak PLN, apa nunggu makan korban baru dibenahi,” tandas Jumadi.

Terpisah, Manajer PT PLN ULP Sampang, Abdul Ghafur meminta agar pihak desa melaporkan kondisi kabel dan tiang tersebut melalui surat.

“Mohon bisa berkirim surat dari desa setempat untuk kami tindak lanjuti,” kata Ghafur singkat dikonfirmasi via pesan WhatsApp beberapa waktu lalu.

Berita Terkait

Meneladani Desa Pungpungan, Saat Kritik Jadi Energi dan Kerendahan Hati Membuahkan Prestasi
Klarifikasi Istilah “Komo-Komo”, Brako Nusantara Datangi Stasiun Bojonegoro
Etika Pejabat Publik, Memahami Batas Ucapan dan Konsekuensi Hukum di Ruang Sidang
Aspirasi Warga Ngampel ke DPRD, Langkah Mendadak di Tengah Padatnya Agenda Dewan
Paradoks Integritas di Kota Angling Darmo
Kades Sumberagung Tegaskan Jalan yang Diprotes Warga Bukan Kewenangan Desa: Itu Jalan Hutan
Menguapnya Dana Desa Talok, Antara Temuan Rp 300 Juta dan Bungkamnya Otoritas
Polemik Beasiswa di Bojonegoro Tuai Reaksi Keras dari Komisi C DPRD

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:58 WIB

Meneladani Desa Pungpungan, Saat Kritik Jadi Energi dan Kerendahan Hati Membuahkan Prestasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:36 WIB

Klarifikasi Istilah “Komo-Komo”, Brako Nusantara Datangi Stasiun Bojonegoro

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:33 WIB

Etika Pejabat Publik, Memahami Batas Ucapan dan Konsekuensi Hukum di Ruang Sidang

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:57 WIB

Aspirasi Warga Ngampel ke DPRD, Langkah Mendadak di Tengah Padatnya Agenda Dewan

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:51 WIB

Kades Sumberagung Tegaskan Jalan yang Diprotes Warga Bukan Kewenangan Desa: Itu Jalan Hutan

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:26 WIB

Menguapnya Dana Desa Talok, Antara Temuan Rp 300 Juta dan Bungkamnya Otoritas

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:37 WIB

Polemik Beasiswa di Bojonegoro Tuai Reaksi Keras dari Komisi C DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:51 WIB

Portal Digital DPMPD Bojonegoro dan Data Desa Masih Sulit Diakses, Rakyat Hanya Disuguhi ‘Error’

Berita Terbaru