SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Dianggap mandul dan lemah syahwat, puluhan massa LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang menggelar aksi demo didepan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa tahun 2018 di Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah. Massa aksi menyesalkan kinerja Kejari yang selama ini hanya jalan di tempat.
Pantauan suarabangsa.co.id dilokasi, mereka mendesak agar Kepala Kejaksaan Negeri Sampang segera menetapkan dan menahan Kepala Desa Sokobanah Daya serta Dedy Dores selaku Direktur CV Madura Perkasa.
Ketua JCW Sampang, H Moh Tohir menuding bahwa, dibawah komando Maskur SH MH, elektabilitas Kejaksaan Negeri Sampang terus mengalami degradasi. Hal itu, akibat lemahnya penegakan hukum yang dilakukan Kejari dalam mengungkap kasus korupsi yang sudah menggurita di Kota Bahari.
“Untuk kasus dugaan korupsi yang melibatkan aparatur Negara di Sampang adalah dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) tahun 2018 di Desa Sokobanah Daya yang diduga dilakukan oleh Jatem (Kepala Desa) dan Dedy Dores pemilik CV Madura Perkasa yang menjabat anggota DPRD Sampang,” kata H Tohir, Rabu (05/08/2020).
Melalui pengeras suara, H Tohir juga menuding, Kajari tidak bertaji dan juga lemah syahwat dalam menangani proses hukum dugaan korupsi DD yang di laporkan sejak tanggal 15 Maret 2019, hingga saat ini belum ada kepastian hukum yang dilakukan penyidik Kejari.
“Berdasarkan hasil ekspos yang dilakukan penyidik pada tanggal 27 Juli 2020, bahkan sudah jelas adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh Kepala Desa Sokobanah Daya,” teriak H Tohir.
Adapun Indikasi korupsi yang sudah dilakukan oleh Kepala Desa Sokobanah Daya bersama pemilik CV Madura Perkasa berdasarkan hasil penyelidikan sebagai berikut : pertama, telah terjadi tumpang tindih proyek DD tahun 2018 dengan program APBD Kabupaten Sampang tahun 2014 yang dilakukan dengan sengaja.
Kedua, proyek DD yang semestinya dikerjakan secara swakelola, ternyata ditenderkan kepada CV Madura Perkasa tanpa melalui proses lelang di ULP Kabupaten Sampang.
Ketiga telah terjadi pemalsuan tanda tangan Milik TPK dan kepala tukang pada surat pertanggungjawaban (SPJ) yang dilakukan Kepala Desa Sokobanah Daya dan keempat, berdasarkan hasil audit tim ahli dari ITS dan inspektorat Kabupaten Sampang ditemukan kerugian Negara.
“Maka dari itu, kami atas nama masyarakat Desa Sokobanah Daya bersama LSM JCW meminta Kajari untuk segera menetapkan dan menahan Kepala Desa Sokobanah Daya dan Direktur CV Madura Perkasa,” kata H Tohir dengan nada lantang.
Sementara itu, Kajari Sampang, Maskur saat menemui para pendemo mengatakan, bahwa penanganan kasus dugaan korupsi DD di Sokobanah Daya memang cukup lama. Namun, kata dia, dalam penanganan kasus tersebut sudah diawasi oleh semua pihak mulai masyarakat, LSM hingga oleh Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.
“Jadi, tidak ada alasan bagi kami untuk bermain-main dalam penanganan perkara ini. Memang penanganan kasus ini sudah lama, tetapi bukan maksud kami untuk mengulur-ulur waktu, menunda-menunda, apalagi untuk menyelamatkan seseorang. Karena dalam menetapkan tersangka kami tidak ingin gegabah tanpa alat bukti yang jelas,” tegas Maskur.
Menurut Maskur, pihaknya masih menunggu hasil sinkronisasi hasil temuan tim ahli ITS dengan hasil audit Inspektorat Sampang untuk mengetahui berapa besar kerugian negara dalam kasus tersebut.
“Sekarang kami masih berkoordinasi dengan Inspektorat untuk mengetahui nilai kerugian negara. Dan setelah itu, baru nanti kami akan menentukan sikap dari proses lidik ditingkatkan ke sidik,” pungkas Maskur.

















