Beredar Kabar Oknum Mantan Sekdes di Torjun Sampang Diamankan Polisi

- Admin

Minggu, 15 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Beredar kabar oknum mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Patapan, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang berinisial F, diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Torjun pada Minggu (15/11/2020) sekitar pukul 16.30 WIB.

Informasi yang beredar, F diamankan karena diduga kuat terlibat dalam kasus pemukulan pasangan suami istri (pasutri) desa setempat yang terjadi pada Selasa (18/08/2020) lalu, sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasus kekerasan tersebut menimpa pasutri bernama H Sahar (57) dan Hj Samuna (50). Akibat penganiayaan itu, keduanya harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Muhammad Zyn Sampang, karena mengalami luka lebam di wajah serta patah lengan.

Baca Juga:  Diguyur Hujan, Petani Tembakau di Sampang Mulai Was-was

Belum diketahui dengan pasti kronologis penangkapan itu. Kapolsek Torjun Iptu Heriyanto saat dikonfirmasi suarabangsa.co.id tidak menampik tentang kabar itu. Namun, ia enggan berkomentar banyak terkait informasi tersebut.

“Iya benar mas, saat ini msh dlm proses di polres spg. Kurang lebih 16.30 wib utk lebih jelasnya silahkan langsung ke kasat reskrim saja,” tulis Kapolsek singkat via WhatsApp.

Sementara itu, saat media ini mencoba mengkonfirmasi informasi tersebut, F sama sekali tidak bisa dihubungi.

Berita Terkait

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok
Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang
Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan
Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak
KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terbaru