Hendak Isi BBM di Pom, Warga Ganding Tak Berkutik Saat Bertemu Polisi, Ini Sebabnya

- Admin

Jumat, 3 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Ganding berhasil mengamankan dua orang warga Kecamatan Ganding atas kepemilikan obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu.

Kedua terlapor adalah Juni bin Ahmad (23) dan Zainatun bin Nasik (45) yang sama-sama warga Desa Gaddu Barat, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep. Kedua terlapor diamankan Polsek Ganding, Jum’at (03/07) sekira pukul 10:00 WIB.

Sebelumnya, anggota Polsek Ganding mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kedua terlapor sering melakukan transaksi narkoba, sehingga anggota Polsek Ganding dibantu Angota Resmob Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif terhadap kegiatan terlapor.

“Kemudian didapat informasi bahwa terlapor sedang membawa sabu-sabu di daerah Dusun Naga, Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding,” terang Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S.

Baca Juga:  Dua Jam Berenang di Laut, Empat Pemancing di Sumenep Selamat

Sehingga petugas melakukan penangkapan terhadap terlapor Juni, yang saat dilakukan penangkapan terlapor Juni sedang akan mengisi BBM di salah satu pom mini di Dusun Naga, Desa Ketawang Karay.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap terlapor Juni, tim Polsek Ganding melakukan penggeledahan, dan ditemukan di bawah sadel jok sepeda motor merk Honda Revo dengan plat nomer M 4013, narkoba jenis sabu-sabu.

“Ditemukan 1 poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing ± (0,38 gram),” ungkap Widi.

Masih kurang puas, anggota Polsek Ganding selanjutnya melakukan pengembangan untuk dilakukan pemeriksaan ke rumah terlapor, dan akhirnya kembali ditemukan barang bukti 1 poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, berat kotor masing-masing ± (0,58 gram) yang ditemukan di kamar depan terlapor, tepatnya di lantai.

Baca Juga:  Setahun Jadi DPO, Mantan Kades Banjar Talela Camplong Sampang Akhirnya Ditangkap

Setelah ditunjukkan kepada terlapor, akhirnya mengakui bahwa narkoba jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya.

“Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Polsek Ganding Guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Atas penangkapan tersebut, anggota kepolisian berhasil mengamankan barang bukti dari Zainatun, berupa 1 poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu yang di temukan di bawah lempitan sadel jok sepeda motor merk Honda Revo dengan plat nomer M 4013, berat kotor masing-masing ± (0,38 gram).

Selain itu, juga seperangkat alat penghisap dan 1 klip narkotika jenis sabu-sabu dengan berat lk. 0,58 yang ditemukan di rumah milik terlapor, seperangkat alat hisap terdiri dari, bong terbuat dari botol plastik bekas yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik warna putih, dan pipet kaca yang diduga terdapat sisa sabu, 1 buah Bong sabu terbuat dari botol kaca kecil dan korek 6 api gas, serta 1 unit HP merk Samsung warna putih kombinasi hitam.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Segera Cairkan Bantuan Guru Ngaji Tahap 3

Atas perbuatannya, terlapor dikenakan pengetrapan pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Berita Terkait

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional
Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terbaru

Daerah

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Senin, 5 Okt 2026 - 20:49 WIB