Terkait ASN Terduga Lakukan Pungli, Satreskrim Sumenep; ‘Berpotensi Menjadi Tersangka’

- Admin

Senin, 29 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Reserse Mobil (Resmob) Polres Sumenep melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga pelaku diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di pasar tradisional Kecamatan Lenteng Sumenep, Minggu (28/06).

Mirisnya, salah satu dari ketiga terduga itu, merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan pemerintah Kabupaten Sumenep, dan dua orang rekan lainnya merupakan Pegawai Harian Lepas (PHL).

Ketiganya melalukan Pungli terhadap para pedagang di pasar tradisional Kecamatan Lenteng.

“Modusnya, ASN ini (yang bertanggungjawab di pasar tersebut) membawa PHL untuk memungut uang kepada pedagang yang akan menempati kios (tempat) yang baru dibangun. Satu kios dikenakan pungutan Rp 2 juta,” kata AKP Dhany RB, Kasatreskrim Polres Sumenep, Senin (29/06).

Baca Juga:  Ketemu Masyarakat, Ketua Banggar DPR RI Minta Semangat Gotong Royong Dihidupkan

AKP Dhany menjelaskan, penangkapan dilakukan saat itu PHL menarik pungutan terhadap para pedagang yang akan menempati kios baru tersebut.

“Jumlah uang yang terkumpul ada Rp15,3 juta. Belum semuanya diambil pada saat kami tangkap,” ungkapnya.

Menurutnya, tidak semua pedagang membayarnya secara penuh atau semua dari total jumlah yang diminta, melainkan juga ada yang membayarnya dengan cara dicicil

“Untuk status ketiganya, ini kami mau gelar dulu. Naik sidik baru penetapan tersangka,” lanjut AKP Dhany.

Atas ketiga terduga itu, AKP Dhany menegaskan, karena ketiga-tiganya terlibat dalam aksi Pungli tersebut, yang salah satunya adalah seorang ASN, maka menurutnya berpotensi menjadi tersangka.

Baca Juga:  Kakek-kakek di Sumenep Ini Cabuli Anak di Bawah Umur

“Saat ini kami lakukan penahanan dan berikut barang buktinya, untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru