SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tiga orang di Pasar Lenteng, Minggu (28/06).
Ketiganya adalah dua Pegawai Harian Lepas (PHL) dan satu ASN (Aparatur Sipil Negara).
Mereka diringkus lantaran diduga melakukan pungutan liar (pungli) kios di Pasar Lenteng kepada pedagang yang hendak menempati kios atau lapak baru, sekitar pukul 10:00 WIB. Padahal biasanya penempatan itu dilakukan dengan cara diundi.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti membenarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ketiga oknum tersebut.
“Benar,” ucap singkat AKP Widiarti.
Sementara Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Dhany Rahadian Basuki juga membenarkan adanya OTT pungli itu.
Ketiga orang itu sudah diperiksa di Mapolres. Mereka ditangkap karena melakukan Pungli terhadap pedagang yang hendak menempati kios atau lapak dimaksud.
“Dari tangan pelaku terkumpul uang sekitar Rp 15,3 juta,” katanya.
Saat ini, sambung dia, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan intensif. Termasuk, menelusuri catatan punglinya, sehingga biar ada kejelasan alurnya.
“Segera proses tuntas, karena pungutan ini tidak ada dasanya. Sehingga, ini bisa dikatakan pungutan liar,” pungkasnya.

















