Dikabarkan Miliki Senpi Ilegal, Warga Dasuk Justru Diamankan Satresnarkoba Sumenep Karena Simpan 2 Bungkus Sabu

- Admin

Minggu, 7 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satresnarkoba Polres Sumenep kembali mengamankan warga Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (06/06).

Kasus tersebut diterima Satresnarkoba Polres Sumenep dari anggota Kodim 0827/Sumenep dengan terlapor atas nama Elly Yanto (37) salah satu warga Dusun Daja, Desa Jelbudan, Kecamatan Dasuk, Sumenep. Terlapor diamankan pada saat berada di rumahnya.

Penangkapan terlapor Elly Yanto tersebut bermula yang sebelumnya pada tanggal 05 Juni 2020 sebelum diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep Pada hari Sabtu tanggal 07 Juni 2020 sekira pukul 13.00 WIB, dilaporkan atas dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Juga:  Angka Stunting Nasional Ditarget Turun 14 Persen, Ini yang Dilakukan Komisi IX DPR RI di Bondowoso

Atas laporan tersebut anggota Intel Kodim 0827 Sumenep segera mendatangi rumah terlapor, namun dalam maksud dan tujuan Intel Kodim Sumenep justru ditemukan kasus baru yaitu atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu, maka atas hal tersebut, Kodim Sumenep melimpahkan kasus tersebut ke Satresnarkoba Polres Sumenep beserta barang bukti.

“Barang bukti ditemukan di samping halaman rumah terlapor, yang saat itu barang bukti tersebut ditutupi dengan batu,” jelas Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S.

Dari penggeledahan terhadap terlapor, ditemukan barang bukti berupa 2 poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, yang masing-masing disimpan pada kotak plastik merek Kawa, dan dompet kecil warna hitam yang dibungkus lagi dengan plastik kresek warna hitam.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Mendapat Penghargaan dari Kemenkes RI, Bupati Fauzi Harapkan Masyarakat Tetap Jaga Kesehatan

Dengan temuan tersebut, terlapor berikut barang buktinya dibawa dan diserahkan oleh anggota Intel Kodim 0827 Sumenep ke Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Dari penangkapan terlapor, berhasil diamankan 2 poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing ± 1,16 gram, 1,28 gram (berat keseluruhan ± 2,44 gram), 1 pack plastik klip kecil merek G tik, 1 unit HP merek Samsung warna biru kombinasi hijau, uang tunai sebesar Rp. 950.000, hasil penjualan, 1 buah kotak plastik merek Kawa sebagai tempat menyimpan sabu, 1 buah dompet kecil warna hitam sebagai tempat menyimpan sabu, 1 plastik kresek warna hitam sebagai bungkus, 1 buah timbangan elektrik merek Harnic warna silver.

Baca Juga:  Oknum Agen E-Warung di Sumenep Diduga Langgar Hukum, Dinsos Baru Layangkan SP I

“Terlapor dikenakan pengetrapan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutup Widiarti.

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB