SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kabar rotasi Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, AKP Oscar Stefanus Setjo ke Polda Jawa Timur, banyak pihak yang menyesalkan tindakan tersebut.
Kasatreskrim Polres Sumenep itu baru menjabat selama kurang lebih 3 bulan terhitung sejak 23 Januari 2020 lalu, dan sudah banyak mengungkap beberapa kasus besar di Sumenep, seperti kasus beras oplosan program BPNT, hingga kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada proyek pembangunan gedung Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep pada tahun 2014 lalu.
Namun sayang, AKP Oscar Stefanus Setjo harus dipindah begitu saja, saat beberapa kasus besar berhasil diungkap ke permukaan. Tentunya hal tersebut mendapatkan respon Wakil Kepala Bidang (Wakabid) Hukum dan Ham Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DPD KNPI Jatim.
Pasalnya, masih banyak kasus yang harus diungkap oleh mantan Panit II Unit III Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim tersebut di Kabupaten Sumenep.
Dengan itu, kata Noer Faisal selaku Wakabid Hukum dan Ham DPD KNPI mengungkapkan, atas hal tersebut seharusnya Polres Sumenep berani mempertahankan sumber daya manusia yang memilikinya, serta memiliki dedikasi tinggi pada bangsa dan negara.
Apalagi, lanjut Noer Faisal, kinerja Oscar selama menjabat Kasatreskrim Polres Sumenep, yang salah satunya pada saat dalam pengungkapan kasus besar seperti mafia beras oplosan untuk program sembako di Sumenep dinilai begitu luar biasa.
“Sebenarnya rotasi jabatan itu hal biasa. Tapi yang tidak biasa menurutnya adalah jika seorang penegak hukum yang memiliki kinerja baik tidak tebang pilih dalam penegakan hukum tiba-tiba dirotasi atau dipindahkan,” ungkapnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya, Sabtu (16/05).
Menurutnya, keberanian dalam memberantas kasus besar, Oscar mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat miskin di Sumenep yang merasa hak-haknya terlindungi oleh penegak hukum.
Kata Noer, terlalu singkat bagi seorang Perwira Polri yang memiliki kinerja baik dan berbasis pengabdian pada bangsa dan negara. Tetapi, jika nanti rotasi benar-benar terjadi, maka yang pasti rakyat miskin di Sumenep kehilangan pelindungnya.
“Padahal tidak menutup kemungkinan dalam kasus tersebut masih ada pihak lain yang belum tersentuh,” lanjutnya.
Selain dari itu, lanjut pria yang juga menjabat sebagai Sekjend Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Advokasi Nasional Indonesia (DPP GANI) ini, juga merasa sedikit kecewa dengan kebijakan Polda Jatim tersebut, terkait dipindahnya Kasatreskrim yang jabatannya masih seumur jagung di Polres Sumenep tersebut.
“Dari itu, kami menduga ada konspirasi. Kami akan berkordinasi dengan Kompolnas RI. Sebelum ini terjadi, kami minta Polda evaluasi kembali lah berkaitan dengan ini,” papar.
Sebelumnya, Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti S, juga membenarkan atas rencana pemindahan Kasatreskrim Polres Sumenep ke Polda Jatim.
“Benar, beliau akan digeser ke Polda Jatim. Di sini hanya 3 bulan,” ungkapnya, Sabtu (16/05).
Ditanya soal pengganti Oscar, pihaknya menjelaskan bahwa akan ada dari Akpol angkatan 2008.
“Akpol juga angkatan 2008, AKP Dhany Rahadian Basuki, S.Kom. Pindahan dari Bareskrim Polri,” bebernya.

















