SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Polda Jawa Timur melakukan penindakan terhadap sejumlah tempat galian C yang berada di Jawa Timur
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa penindakan tersebut dilakukan di dua lokasi yang berbeda, yaitu, di Sampang penyidik menyita dua alat Bego, dan di Jombang menyita satu alat Bego
Tambang galian C dan penambangan Illegal di Jombang sudah berlangsung 5 bulan yang lalu, sedangkan yang lokasi di Sampang, sudah berlangsung sejak 2 bulan yang lalu.
“Sebelumnya, Kapolda Jatim Itjen Pol Drs. Luki Hermawan perintahkan hatus menyikapi banyaknya bencana alam yang terjadi belakangan ini,” kata Kabid Humas Polda Jatim, saat pres rilis, Senin (16/03).
Maka dari itu, Tim Gabungan Polda Jawa Timur, untuk memberantas kegiatan Illegal Mining ini.
“Para pelaku nantinya akan dikenakan Undang – undang Minerba,” tegas Kabid Humas Polda Jatim.
Menurutnya, pihaknya akan terus melakukan pengembangkan.
“Nantinya akan disampaikan perkembangannya kepada rekan-rekan media,” pungkas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.















