Dua Budak Sabu di Sumenep, Diamankan Satreskoba Polres Sumenep

- Admin

Rabu, 26 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satreskoba Polres Sumenep kembali ungkap kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang narkotika jenis sabu-sabu, yang saat ini dilakukan penangkapan di wilayah hukum Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep, Selasa (24/02) pukul 20:00 WIB.

Kejadian tersebut berawal dari laporan masyarakat, bahwa Faisal Bahri (21) warga Desa Bluto Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep, dan Hengky Irawan (41) warga Desa Saronggi Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep, sering mengkonsumsi dan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di daerah Kecamatan Bluto.

Berdasarkan laporan tersebut, kemudian dilakukan lidik oleh anggota Satresnarkoba Polres Sumenep, yang dipimpin langsung oleh Iptu Agus Rusdiyanto, S.H.

Menurut Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, bahwa terdapat info kalau kedua tersangka akan melakukan transaksi di salah satu rumah kosong milik warga di Desa Aengbaja Raja Kecamatan Bluto.

Baca Juga:  Sebagai Daya Tarik Wisatawan, Bupati Sumenep Buka Lomba Karapan Kambing

“Maka petugas langsung melakukan penggerebekan, dan disertai penggeledahan dan ditemukan barang bukti tepatnya diteras rumah,” jelas Widiarti.

Alhasil, Satreskoba menemukan barang bukti berupa satu poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu, yang dibungkus dengan sobekan tisu warna putih

Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka Faisal Bahri, bahwa barang tersebut membeli kepada Hengky Irawan yang pada saat itu tidak ada di TKP.

“Kemudian petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap terlapor Hengky Irawan yang saat itu ia berada di dalam rumahnya,” jelasnya

Tidak puas atas barang bukti yang ditemukan pada tersangka pertama, maka dilakukan penggeledahan atas tersangka ke dua, dan ditemukan barang bukti kembali berupa 9 poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu-sabu, dengan berat keseluruhan ± 3,88 yang sudah dibungkus dengan sobekan tisu dan kertas.

Baca Juga:  Diduga Karena Pecah Ban, Mitsubishi Pajero Tabrak Guardrail

“Selanjutnya semua tersangka berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Widi.

Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka Faisal Bahri berupa, satu poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,51 gram, sobekan tisu warna pituh sebagai bungkus sabu, satu buah HP merk Samsung warna putih, satu unit sepeda motor merk Honda Supra X dengan NoPol: B-5928-EM warna hitam.

Sedangka barang bukti yanh berhasil disita dari tersangka Hengky Irawan berupa, sembilan poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing ± 0,52 gram, 0,45 gram, 0,45 gram, 0,44 gram, 0,43 gram, 0,43 gram, 0,43 gram, 0,42 gram, 0,31 gram, sobekan tisu dan sobekan kertas warna pituh sebagai bungkus sabu, satu buah kotak merk Alexandre Christie warna silver kombinasi coklat sebagai tempat menyimpan sabu, satu buah potongan sedotan warna bening kombinasi hijau sebagai sendok sabu, satu buah timbangan elektrik merk Idealife, dua HP diantaranya merk Nokia warna hitam dan Merk Realmi warna biru kombinasi hitam bersilikon, satu buah kotak merk Tupperware warna ungu sebagai tempat menyimpan uang hasil penjualan sabu, dan uang tunai sebesar Rp. 300.000.00.

Baca Juga:  Dalam Rangka Promosi dan Tingkatkan Prekonomian Masyarakat, Bupati Sumenep Gelar Festival Srikaya

Berita Terkait

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang
Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terbaru