Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara

- Admin

Jumat, 23 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id — Pelaksanaan pawai pengambilan Api Abadi di Kabupaten Bojonegoro menyisakan pemandangan yang mencuri perhatian publik.

Di tengah iring-iringan kendaraan operasional KDMP yang didominasi plat dinas dan kendaraan berkode registrasi DKI Jakarta, terdapat satu unit mobil yang berganti nomor polisi menjadi “G 1812 AN” yang jika dibaca sepintas menyerupai tulisan “GIBRAN”.

Berdasarkan pantauan di lapangan, mayoritas kendaraan rombongan KDMP menggunakan plat nomor baru berwarna dasar merah-putih plat B.

Namun, keberadaan salah satu kendaraan yang menggunakan plat nomor unik berkode wilayah “G” tersebut memicu spekulasi dan perbincangan warga.

Sebagian masyarakat mempertanyakan apakah penggantian plat tersebut memiliki izin resmi sebagai Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) Pilihan atau sekadar aksesori temporer penunjang pawai.

Baca Juga:  Karyawan Sata Tec Indonesia Mulai Resah, Berharap ada Solusi dari Pemkab Bojonegoro

Menanggapi ramainya sorotan publik, Kapolres Bojonegoro, AKBP Yenny Diarty, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dan memercayakan penanganan legalitas lalu lintas sesuai regulasi yang berlaku.

“Masyarakat harus tetap saling menghormati, semua ada aturannya. Masyarakat harus cerdas memahami mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Ketentuan nomor kendaraan tentunya harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar AKBP Yenni Diarty saat memberikan keterangan kepada Suara Bangsa, Kamis (21/10/2026).

Disingung Mengenai mekanisme perubahan registrasi kendaraan dari Jakarta ke Bojonegoro, AKBP Yenny menjelaskan bahwa setiap perpindahan kepemilikan atau wilayah administrasi harus melalui prosedur resmi berupa mutasi kendaraan.

“Untuk kepemilikan kendaraan tentu ada prosesnya. Jika pemilik ingin melakukan perubahan, ada prosedur mutasi kendaraan keluar. Kendaraan dari Jakarta nantinya akan menerbitkan berkas mutasi menuju Bojonegoro,” jelaskan Kapolres.

Baca Juga:  Wanita Paruh Baya Tewas Dalam Sumur di Sreseh Sampang, Polisi: Korban Diduga Depresi

Saat dikonfirmasi,terkait Koordinasi dengan pihak Agrinas maupun Kodim 0813 Bojonegoro (red: Terkait Plat nomor Mobil KDMP)

AKBP Yenny menyatakan pihak kepolisian belum menerima laporan atau koordinasi formal. Meski demikian, kepolisian siap menindaklanjuti proses administrasi masyarakat selama identifikasi kendaraan sesuai dengan dokumen resmi.

“Sejauh ini belum ada koordinasi. Apabila ada masyarakat yang ingin memproses, tentu akan kami tindak lanjuti. Catatannya, identifikasi kendaraan harus sesuai antara BPKB, nomor rangka, dan nomor mesin untuk mengantisipasi ketidaksesuaian data,” tambahnya.

Menanggapi isu dugaan penggunaan plat tidak standar yang viral di media sosial, Polres Bojonegoro mengedepankan langkah preventif berupa teguran dan edukasi, mengingat hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk.

Baca Juga:  Oknum Bidan Puskesmas Diadukan Suaminya ke Dinkes Sampang Karena Diduga Selingkuh

“Saat ini kami melakukan tindakan berupa teguran.Dan juga Belum ada laporan resmi yang masuk. Kepolisian mengutamakan edukasi karena bisa jadi masyarakat belum memahami aturannya,” tegas AKBP Yenni.

Kapolres mantan Kasubdit Regident Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Selatan.tersebut mengingatkan publik agar tidak menjadikan penggunaan atribut kendaraan sebagai bahan gurauan di ruang publik.

“Kami memberikan edukasi dan pendampingan agar hal semacam ini tidak terulang, baik sebagai bentuk ” Guyonan” (red: kelakar)maupun tindakan iseng. Bagaimanapun, kita harus tetap saling menghormati, terlebih menyangkut pejabat negara,” tutupnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349
Semarak Puncak HJB ke-349: Diwarnai Tari Kolosal Mliwis Putih dan Sayembara Balon Berhadiah Kambing
Api Abadi Jangan Padam! Setyo Wahono Patok Target Ekstrem Sebelum Masa Jabatan 2029 Habis
Malam Resepsi HJB ke-349 Berlangsung Sederhana dan Khidmat di Pendopo Malowopati
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB