BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Bojonegoro menyepakati Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan ruang fiskal tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar, dan dihadiri Bupati Setyo Wahono di Gedung Paripurna DPRD Bojonegoro, Rabu (26/8/2026).
Selain jajaran Forkopimda, rapat ini turut dihadiri para kepala OPD, SKPD, serta jajaran BUMD se-Kabupaten Bojonegoro.
Berdasarkan Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) terbaru, target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp4,389 triliun.
Angka tersebut turun sebesar Rp176,685 miliar atau berkurang 3,87 persen dibandingkan target awal.
Sementara itu, alokasi belanja daerah dipatok mencapai Rp6,250 triliun, terkoreksi turun 3,83 persen dari APBD murni. Dengan proporsi tersebut, P-APBD TA 2026 mencatatkan defisit anggaran sebesar Rp1,86 triliun yang akan ditutup melalui pembiayaan neto.
Postur Anggaran P-APBD TA 2026,
Pendapatan Daerah: Rp4,389 triliun (turun Rp176,685 miliar / 3,87%)
Belanja Daerah: Rp6,250 triliun (turun 3,83%)
Defisit Anggaran: Rp1,86 triliun (ditutup pembiayaan neto).
Belanja Strategis: Rp30 miliar (pengadaan lahan Jalur Lingkar Selatan/JLS).
Dalam penyampaian Nota Pengantar Raperda P-APBD TA 2026, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono mengapresiasi komunikasi dan kesepahaman yang terjalin antara pihak eksekutif dan legislatif.
Ia menegaskan bahwa penyesuaian anggaran ini diarahkan pada efektivitas program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“P-APBD ini akan relevan terhadap kebutuhan masyarakat sesuai dengan program dan kebijakan,” ujar Setyo Wahono.
Bupati juga mengakui tingginya ketergantungan APBD Bojonegoro terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. “Oleh karena itu, Pemkab Bojonegoro berkomitmen untuk terus melakukan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” lanjutnya.
Selain menjaga kualitas layanan dasar masyarakat, P-APBD 2026 juga mengakomodasi belanja infrastruktur strategis, salah satunya alokasi anggaran Rp30 miliar untuk pengadaan lahan Jalur Lingkar Selatan (JLS).
Seluruh fraksi di DPRD Bojonegoro menyatakan menyetujui rancangan tersebut untuk segera dilanjutkan ke tahap pembahasan tingkat komisi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penulis : Takim
Editor : Putri

















