Warga Desa Wedi Bojonegoro Segel Total Akses Tower BTS Tak Berizin di Lingkungannya, Satpol PP Kecolongan

- Admin

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Ketegangan antara warga dan pengelola infrastruktur telekomunikasi memuncak di Desa Wedi, Kecamatan Kapas, Bojonegoro. Warga dari RT 21, 06, dan 09 secara kolektif menyegel akses menuju menara Base Transceiver Station (BTS) pada Sabtu (2/5) sebagai protes atas sikap abai pihak operator.

Pantauan di lokasi menunjukkan seluruh akses masuk menuju tower telah diblokir sepenuhnya oleh warga.
Tidak ada aktivitas keluar-masuk yang diizinkan di area tersebut.

Langkah ekstrem ini diambil setelah rentetan surat teguran dan peringatan yang dilayangkan warga tidak kunjung mendapat respons maupun upaya perbaikan dari pihak pengelola.

Warga mempertanyakan aspek perizinan serta dampak jangka panjang keberadaan tower di tengah permukiman padat.

Baca Juga:  Pemkab Probolinggo Lakukan Realokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi

“Kami sudah bersurat secara baik-baik, menunggu dengan sabar, tapi tidak ada itikad baik sama sekali,” tegas Wahyudi, Ketua RT 21.

Imbuh Wahyudi,Masyarakat desa wedi mengkhawatirkan risiko keselamatan fisik bangunan serta gangguan kenyamanan lingkungan yang selama ini tidak pernah diklarifikasi secara transparan.

Sedangkan pihak operator dari MCI atau Indosat sampai saat ini tidak ada pengertian nya,

“Kami dari warga RT 9,10, RT 6 RT 21 kami semua mewakili dari warga sekitar yang kena radius dari tower ini kami memblokir akses karena tidak ada tanggapan yang serius dari pihak MCI atau pihak Indosat mohon pengertiannya ini semua dari perwakilan dari warga semua” ungkapnya.

Baca Juga:  33 Desa di Bojonegoro Akan Lakukan Pilkades Serentak, Ini Jadwal Tahapannya

Selain menyegel tower, warga desa Wedi kecamatan Kapas dan sekitarnya juga mendesak pemerintah daerah untuk segera turun tangan memediasi konflik ini.

Warga mengisyaratkan akan tetap menolak PT MCI dari operator Indosat ,dikarenakan surat sudah dilayangkan beberapa kali tapi tidak ada respon,dan aksi blokir akses akan dilakukan oleh warga lebih masiv.

Hal terpisah disampaikan oleh Kapolsek Kapas AKP Sudarsono, S.H., M.M. menjelaskan hal tersebut di benarkan, dengan kegiatan tersebut pihak Polsek telah mengantisipasi terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.

Menurut Kapolsek yang selalu sigap dalam Kamtibmas, warga telah kesal apa yang selama ini dilakukan oleh vendor tower tersebut, dan selama berdiri tower tidak ada kompensasi, dan warga tidak pernah merasa di mintai persetujuan dalam pendirian tower tersebut.

Baca Juga:  Pesta Miras di Cafe Apung, Dua SPG dan Dua Warga Saronggi Diamankan

“Berdasarkan keterangan di lapangan warga menyampaikan,belum adanya kompensasi di mana tower tersebut dibangun mulai dari 2007 lalu sampai saat ini, tidak ada kompensasi kepada warga sekitar Dan warga pun merasa saat pembangunan itu tidak dimintai persetujuan tanda tangan.”Jelas Kapolsek.

Kami menghimbau kepada warga sekitar tower untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban,dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang menimbulkan kerugian dari warga sendiri,maupun dari sarana dan prasarana yang ada di situ.

“Untuk tidak lanjutnya dan sampai saat ini,warga masih menyegel pintu masuk tower tersebut sambil menunggu pertemuan humas dari vendor,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru