BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Ketegangan antara warga dan pengelola infrastruktur telekomunikasi memuncak di Desa Wedi, Kecamatan Kapas, Bojonegoro. Warga dari RT 21, 06, dan 09 secara kolektif menyegel akses menuju menara Base Transceiver Station (BTS) pada Sabtu (2/5) sebagai protes atas sikap abai pihak operator.
Pantauan di lokasi menunjukkan seluruh akses masuk menuju tower telah diblokir sepenuhnya oleh warga.
Tidak ada aktivitas keluar-masuk yang diizinkan di area tersebut.
Langkah ekstrem ini diambil setelah rentetan surat teguran dan peringatan yang dilayangkan warga tidak kunjung mendapat respons maupun upaya perbaikan dari pihak pengelola.
Warga mempertanyakan aspek perizinan serta dampak jangka panjang keberadaan tower di tengah permukiman padat.
“Kami sudah bersurat secara baik-baik, menunggu dengan sabar, tapi tidak ada itikad baik sama sekali,” tegas Wahyudi, Ketua RT 21.
Imbuh Wahyudi,Masyarakat desa wedi mengkhawatirkan risiko keselamatan fisik bangunan serta gangguan kenyamanan lingkungan yang selama ini tidak pernah diklarifikasi secara transparan.
Sedangkan pihak operator dari MCI atau Indosat sampai saat ini tidak ada pengertian nya,
“Kami dari warga RT 9,10, RT 6 RT 21 kami semua mewakili dari warga sekitar yang kena radius dari tower ini kami memblokir akses karena tidak ada tanggapan yang serius dari pihak MCI atau pihak Indosat mohon pengertiannya ini semua dari perwakilan dari warga semua” ungkapnya.
Selain menyegel tower, warga desa Wedi kecamatan Kapas dan sekitarnya juga mendesak pemerintah daerah untuk segera turun tangan memediasi konflik ini.
Warga mengisyaratkan akan tetap menolak PT MCI dari operator Indosat ,dikarenakan surat sudah dilayangkan beberapa kali tapi tidak ada respon,dan aksi blokir akses akan dilakukan oleh warga lebih masiv.
Hal terpisah disampaikan oleh Kapolsek Kapas AKP Sudarsono, S.H., M.M. menjelaskan hal tersebut di benarkan, dengan kegiatan tersebut pihak Polsek telah mengantisipasi terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.
Menurut Kapolsek yang selalu sigap dalam Kamtibmas, warga telah kesal apa yang selama ini dilakukan oleh vendor tower tersebut, dan selama berdiri tower tidak ada kompensasi, dan warga tidak pernah merasa di mintai persetujuan dalam pendirian tower tersebut.
“Berdasarkan keterangan di lapangan warga menyampaikan,belum adanya kompensasi di mana tower tersebut dibangun mulai dari 2007 lalu sampai saat ini, tidak ada kompensasi kepada warga sekitar Dan warga pun merasa saat pembangunan itu tidak dimintai persetujuan tanda tangan.”Jelas Kapolsek.
Kami menghimbau kepada warga sekitar tower untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban,dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang menimbulkan kerugian dari warga sendiri,maupun dari sarana dan prasarana yang ada di situ.
“Untuk tidak lanjutnya dan sampai saat ini,warga masih menyegel pintu masuk tower tersebut sambil menunggu pertemuan humas dari vendor,” pungkasnya.
Penulis : Takim
Editor : Putri

















