Polemik PAW Desa Bandungrejo Memanas, Istri Ketua BPD Laporkan Akun Facebook ke Polres Bojonegoro

- Admin

Sabtu, 14 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dinamika politik tingkat desa di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, resmi memasuki ranah hukum.

Buntut dari desakan warga terkait pengisian jabatan Kepala Desa melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), seorang warga melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Mapolres Bojonegoro.

Laporan polisi bernomor STPL/44/II/2026/SATRESKRIM tersebut dilayangkan oleh Alfiah Binti Lantip (43), warga Dusun Tloko, Desa Bandungrejo, pada Jumat (13/02/2026) malam.

Ia melaporkan pemilik akun Facebook berinisial A atas unggahan yang dinilai menyerang kehormatan suaminya, Samsul Sidiq, yang menjabat sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Kejadian ini berawal Konflik ini dipicu oleh wafatnya Kepala Desa Bandungrejo pada Desember 2025. Kekosongan kursi kepemimpinan desa memicu gelombang desakan dari sekelompok warga yang meminta segera dilaksanakannya PAW.

Baca Juga:  Akibat Perceraian, Rumah Mewah di Pamekasan Dihancurkan

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya tensi mulai meningkat sejak 24 Januari 2026, saat sekitar 50 warga mendatangi rumah pelapor untuk mendesak Ketua BPD segera menggelar musyawarah.

Meski sempat dilakukan pertemuan di Balai Desa pada 27 Januari, namun belum ditemukan titik temu terkait anggaran pelaksanaan yang disebut-sebut menjadi kendala utama.

Puncak kekesalan pelapor terjadi setelah rentetan aksi massa. Pada Kamis (12/02/2026), puluhan warga kembali mendatangi rumah pelapor. Karena Ketua BPD sedang tidak di tempat, warga dilaporkan sempat merangsek masuk ke dalam rumah untuk melakukan penyisiran.

Baca Juga:  Bupati Hadiri Final Lomba Voly GMP Cup 16 di Desa Mojoranu kecamatan Dander

Ketegangan ucapan secara verbal tersebut kemudian berlanjut ke ruang digital.

Pada Jumat sore, pelapor menemukan unggahan dari akun Facebook inisial A yang memuat foto sejumlah pengurus BPD dengan wajah disilang (X).

Gambar tersebut disertai narasi pencarian terhadap Ketua dan Anggota BPD Bandungrejo.

“Saya tidak terima karena postingan itu diunggah di khalayak ramai. Ini sangat mencemarkan nama baik saya dan keluarga di lingkungan tempat tinggal,” ungkap Alfiah dalam laporannya.

Pelapor yang didampingi pengacaranya Mustain SH membenarkan dan telah menyerahkan barang bukti berupa tangkapan layar (screenshot) postingan tersebut kepada penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro.

Baca Juga:  Modal Kunci T, Kedua Pemuda Ini Jadi Spesialis Curanmor di Sampang

Selain itu, dua saksi kunci berinisial CH dan W, yang juga merupakan warga terdampak dan saksi mata di media sosial, telah dicantumkan dalam berita acara.

Dari pengalian informasi awak media Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menerima laporan pengaduan tersebut dan sedang melakukan pendalaman. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap bijak dalam menyampaikan aspirasi politik di media sosial, karena potensi pelanggaran UU ITE dapat berujung pada konsekuensi hukum serius.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru