EDITORIAL: Membedah Gurita Ordal Part Dua: Ketika APBD Bojonegoro Menjadi Arisan Rezim Lama

- Admin

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJOBEGORO, SUARABANGSA.co.id – Perda No. 23 Tahun 2011 tentang Konten Lokal seharusnya menjadi “Piagam Kemerdekaan” bagi pengusaha dan tenaga kerja lokal.

Ia dirancang agar tetesan dollar dari industri migas tidak hanya menguap ke Jakarta atau luar negeri, melainkan mengendap di saku rakyat sendiri.

Namun, memasuki tahun 2026, janji itu terasa makin hambar. Bojonegoro hari ini sedang disandera oleh sindikat “Orang Dalam” (Ordal) sebuah residu rezim masa lalu yang enggan melepas kedaulatannya atas anggaran.

Dapur ekonomi Bojonegoro, yakni BUMD, kini tampak seperti brankas yang kuncinya dipegang pihak luar.

Lihatlah PT ADS dan mitranya, PT SER. Dalam pengelolaan Participating Interest (PI) 10% Blok Cepu, kita mendapati paradoks yang menyakitkan, Pemkab Bojonegoro hanya menikmati ampas dividen sekitar 25%, sementara mitra swasta melenggang dengan 75%. Ini bukan kerjasama, ini adalah “penyerahan diri” administratif.

Baca Juga:  Hadir di Forum Publik Expose, Bupati Bojonegoro Paparkan Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan

Nasib serupa menimpa PT BBS melalui aset The Residence.Skema bagi hasil 95:5 antara mitra swasta dan BUMD adalah penghinaan terhadap logika bisnis daerah.
Sementara itu, Griya Dharma Kusuma (GDK), yang dulunya ikon kebanggaan, kini dibiarkan menjadi gedung tua yang mati suri.
Ada kecurigaan sistematis, apakah aset-aset ini sengaja dibiarkan membusuk agar nilainya jatuh, lalu nantinya “dilepas” dengan harga murah kepada lingkaran Ordal yang sama ?.

Beralih ke infrastruktur, publik disuguhi pemandangan “monumen kebohongan”. RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo sempat mangkrak hampir satu dekade sebelum akhirnya “dihidupkan paksa”.
Tanpa audit investigatif yang tuntas, pembangunan kembali RSUD ini beraroma “pencucian proyek” untuk menutupi bobrok pekerjaan masa lalu.

Setali tiga uang dengan Gedung RPH Banjarsari. Miliaran rupiah APBD tumpah untuk membangun fasilitas yang kini hanya dikepung ilalang. Ini adalah pola spending for spending, yang penting anggaran cair dan proyek jatuh ke tangan kontraktor “binaan”.

Baca Juga:  Tragedi Napis dan Ironi Rp3,6 Triliun: Menagih Nyali di Balik Janji 'Siswa Top'

Belum lagi bicara soal tukar guling (ruislag) lahan di Jalan Veteran yang aromanya tercium hingga sekarang, lahan strategis milik daerah diduga ditukar dengan lahan “pinggiran”, sebuah transaksi yang menguntungkan kroni namun merampok masa depan aset daerah. Masifnya pembangunan jalan beton melalui skema dana alokasi infrastruktur (Jala Dana) memang terlihat nyata.

Namun, di balik kerasnya beton, terdapat kerapuhan integritas. Penentuan titik proyek seringkali bukan berdasarkan kebutuhan warga, melainkan “balas jasa politik” atau kedekatan kades dengan jaringan Ordal. Akibatnya, kualitas pengerjaan sering dikorbankan demi “biaya koordinasi” di bawah meja.

Pertanyaan besarnya,Di mana BPK dan KPK? Selama ini, predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK seolah menjadi “masker” untuk menutupi wajah birokrasi yang bopeng.
WTP hanya soal kerapian kwitansi, bukan soal keadilan distribusi.

Baca Juga:  Menyingkap Tabir Mitos Bojonegoro: Antara Kearifan Lokal atau Tameng Korupsi?

KPK pun tampak lebih sibuk pada sisi pencegahan administratif daripada melakukan bedah operasi terhadap sindikat proyek di daerah.

Kealpaan pengawasan inilah yang membuat para “pemain lama” tetap merasa aman di zona nyaman, mereka di Bojonegoro.

Rakyat Bojonegoro Menanti Nyali Bupati Baru, Bupati Setyo Wahono kini berdiri di persimpangan jalan.
Beliau mewarisi birokrasi yang masih dihuni oleh “penjaga gerbang” dengan mentalitas transaksional.

Tanpa langkah radikal untuk melakukan detoksifikasi total,mulai dari audit independen seluruh BUMD, re-negosiasi kontrak yang menjerat, hingga melakukan blacklist terhadap kontraktor nakal,maka kepemimpinan baru hanya akan menjadi sandera rezim lama.
Rakyat Bojonegoro tidak butuh sekadar imbauan atau seremonial. Mereka butuh keadilan agar APBD tidak lagi menjadi “arisan” segelintir elite.

Saatnya memutus rantai Ordal, atau Bojonegoro akan selamanya terjebak dalam kemiskinan di atas lumbung energi yang melimpah.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

EDITORIAL: Bojonegoro di Persimpangan Jalan Menghidupkan Aset Mati atau Membunuh Sawah Sendiri?
EDITORIAL: Menanti Keberanian Forpimkab Membongkar Lingkaran Mafia Obat Bojonegoro
EDITORIAL: Membedah Gurita ‘Ordal’, Ketika APBD Bojonegoro Menjadi Arisan Rezim Lama
Dilema Perda di Bojonegoro: Menertibkan Gepeng, Memanjakan Menara?
Tragedi Napis dan Ironi Rp3,6 Triliun: Menagih Nyali di Balik Janji ‘Siswa Top’
Menyingkap Tabir Mitos Bojonegoro: Antara Kearifan Lokal atau Tameng Korupsi?
Editorial: Satu Dekade BKKD Bojonegoro dan Matinya Taring Regulasi
IMAN DAN DARAH
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru