Dari Pandemi Untuk Ekonomi

- Admin

Kamis, 7 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Hans Wijaya*

Baru saja kita merasakan udara segar dari tanda tanda berakhirnya pandemi, kini kita dihadapkan pada krisis ekonomi, dengan ditandai harga komoditas yang melambung tinggi, jika kemaren kita dihadapkan pada langkanya oksigen kini kita diterpa gaibnya minyak goreng dan BBM, tidak sampai disitu saja, disusul LPG dan komoditi lain sebagai pelengkap.

Sebagian besar yang langka merupakan kebutuhan primer, banyak masyarakat bertanya kok bisa? Jika ditinjau dari sudut pandang ekonomi mikro terjadinya Interaksi pasar dagang akan secara alami demand (permintaan) menurun, meski “bisa” dimainkan oleh kartel, dan karena ini bukan interaksi yang lumrah maka ini masuk kategori problem, banyak hal yang melatarbelakanginya, melihat ekonomi secara makro kondisi fiskal dan moneter dalam negeri saat ini dipengaruhi ekonomi global yang sedang bergejolak, terutama berkaitan kenaikan inflasi di hampir semua negara dunia, dampaknya stabilitas harga menjadi terganggu.

Baca Juga:  Efikasi Vaksin Covid-19 Mencapai 65,3 Persen, Mungkinkah Herd Immunity Tercapai?

Untuk meminimalisir problem ini dari sudut makro dapat diambil dari kebijakan fiskal dan moneter seperti yg di ambil pemerintah sekarang “jika dilihat sudut pandang makro agak sedikit lucu, baru saja dari kemenkeu menaikkan PPN dalam negeri menjadi 11%, seminggu kemudian harga mulai naik, setelahnya dikembalikan lagi dengan Bantuan langsung tunai (BLT) untuk menyelamatkan daya beli masyarakat, menurut saya konsepnya masih sama, yang berlebih membantu yang tertindih, cuma instrumennya di orkestrasi oleh pemerintah, itu menurut hemat saya”.

Baca Juga:  Trik Tipu-Tipu Kampus X di Madiun

Inflasi adalah musuh dari daya beli masyarakat, pada prakteknya daya beli masyarakat hanya sebuah angka rata rata pengambilan instrumen beberapa komoditas yg dinamakan PPP (purcashing power parity). Yaitu pengeluaran riil per kapita yang disesuaikan dengan paritas daya beli, namun juga tidak semua golongan penduduk merasakan hal itu. Masih ada kelompok penduduk yang khawatir bagaimana besok ia akan makan, minum, dan memenuhi kebutuhan lainnya. kesenjangan antar keluarga masih jauh sekali. Percepatan peningkatan standar hidup keluarga berpengeluaran rendah penting dicarikan solusi.

Baca Juga:  Opini : Perjalanan 100 Tahun

*Dosen Prodi Ekonomi Pembangunan Universitas Bojonegoro kini juga sedang menjalankan riset indeks pembangunan manusia (IPM) di Bojonegoro, sebagai bahan masukan strategi kebijakan pembangunan berkelanjutan

Berita Terkait

EDITORIAL: Bojonegoro di Persimpangan Jalan Menghidupkan Aset Mati atau Membunuh Sawah Sendiri?
EDITORIAL: Menanti Keberanian Forpimkab Membongkar Lingkaran Mafia Obat Bojonegoro
EDITORIAL: Membedah Gurita Ordal Part Dua: Ketika APBD Bojonegoro Menjadi Arisan Rezim Lama
EDITORIAL: Membedah Gurita ‘Ordal’, Ketika APBD Bojonegoro Menjadi Arisan Rezim Lama
Dilema Perda di Bojonegoro: Menertibkan Gepeng, Memanjakan Menara?
Tragedi Napis dan Ironi Rp3,6 Triliun: Menagih Nyali di Balik Janji ‘Siswa Top’
Menyingkap Tabir Mitos Bojonegoro: Antara Kearifan Lokal atau Tameng Korupsi?
Editorial: Satu Dekade BKKD Bojonegoro dan Matinya Taring Regulasi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB