Pajak Mobil Dinas Salah Satu Pejabat di Bojonegoro yang Dibawa Modik Ke Luar Kota Ternyata Belum Dibayarkan

- Admin

Minggu, 6 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Mobil Dinas salah satu pejabat di Bojonegoro yang dibawa mudik ke luar kota (Red: Lampung) ternyata pajak mobilnya belum dibayarkan.

Mobil dinas tersebut diketahui tertangkap camera  Nitizen di salah satu jalan tol Sumetera-Lampung. Hari Minggu (6/4/2025).

Hal tersebut diungah di TikTok, yang diunggah oleh akun @neymarwijaya13 dimana memperlihatkan sebuah mobil dinas dengan pelat nomor S 1228 BP, teridentifikasi berasal dari Kabupaten Bojonegoro, melintas di jalan tol Sumatera, Lampung, pada periode Lebaran 4 April 2025.

Baca Juga:  Komisi B DPRD Bojonegoro Tegaskan Retribusi Fiber Optik Bagian dari Kewenangan dan Kewajiban Daerah

Video berdurasi 17 detik tersebut menampilkan mobil jenis Rush tipe GR dengan plat merah dan tulisan “MOBIL RUSH TIPE GR, plat merah S 1228 BP, DINAS UNTUK LIBURAN HARI RAYA SAMPAI LAMPUNG”.

Mengetahui hal tersebut, Pj Sekertaris Daerah Bojonegoro Joko Lukito langsung memerintahkan kepada Inspektorat untuk segera untuk dicek kebenarannya.

“Sudah kami minta kepada P. Inspektur untuk ngecek dan mengklarifikasi kepada ybs(Red: Yang bersangkutan),” ungkapnya saat dihubungi Awak media lewat WAnya.

Saat disingung terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telat membayar, hal tersebut terkait pembayaran PKB dibebankan kepada dinas terkait, bukan personnya.

Baca Juga:  Hadiri Paripurna Nota Penjelasan Hasil Evaluasi Perda, Ini Harapan Bupati Bojonegoro

“Pajak kendaraan dinas dibayar oleh OPD/ Pengguna barang, tidak dibayar oleh personnya,” pungkasnya.

Hasil telusur awak media SUARABANGSA.co.id, melalui layanan pajak berbayar pada syatem SMS dengan keterangan S1228BP, MINIBUS, TOYOTA RUSH 1.5 S MT F800RE GMGFJ, 2022, HITAM METALIK, MSPJK:09-11-2024, KE:1, PKB:654.700, JR:213.000, PARKIR:50.000, Ops PKB:422.200, TERLAMBAT, BOJONEGORO.

(Red: Mobil tersebut pajaknya mati atau belum dibayar), bahwa kendaraan tersebut mengalami keterlambatan bayaran pajak.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan
Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian
Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama
Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:48 WIB

Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:46 WIB

Bupati Setyo Wahono Lepas Jalan Sehat Harkopnas: Koperasi Pilar Utama Ekonomi Bojonegoro

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:38 WIB

Lewat Program IVF Morula Surabaya, Pasutri Sumenep Akhirnya Miliki Bayi Kembar Setelah 22 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:03 WIB

Absen Undangan Kapolres, SMSI Sumenep Tegaskan Bukan Bagian Aksi Boikot

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:35 WIB

Gandeng Musisi Papan Atas, All Out Festival 2026 Targetkan Geliat Ekonomi Kreatif Bojonegoro

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:15 WIB

Akses Jalan Cor Kalianyar-Temayang Dongkrak Ekonomi, Sayang Sebagian Jalur Masih Gelap Gulita

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:12 WIB

Sepi Job di Bulan Suro, Biduan Asal Kapas Bojonegoro Banting Setir Jualan Rujak lewat Live TikTok

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:58 WIB

Portal Jembatan Luwihaji Dibongkar untuk Proyek Migas, Kadishub Bojonegoro Mengaku Tak Tahu

Berita Terbaru