Kurang Konsentrasi, Honda BRV Seruduk Truk di Depannya

- Admin

Rabu, 29 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Ade Adam Mas Pengestu (34) warga Kedung Pengkol Surabaya, mengalami kecelakaan tabrak belakang di Tol Gempas KM 798.600 B, Rabu (29/1/2020) sekitar pukul 03.30 Wib.

Kendaraan yang terlibat Iaka adalah, Truk gandeng (tidak diketahui/melarikan diri), bersama kendaraan Minibus Honda BRV bernopol L- 1923 -VO, sedangkan akibat dari kecelakaan tersebut, pengemudi minibus mengalami, nyeri di pinggul.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto menyampaikan, semula kendaraan Honda BRV dari Jember menuju surabaya dengan kecepatan 80 Km/jam, melaju di jalur cepat.

Baca Juga:  Krisis Energi di Lumbung Gas Bojonegoro: Jargas Dinilai Mahal, LPG 3 Kg Langka dan Tembus Rp35 Ribu

“Saat di KM 798.600 B, berusaha mendahului kendaraan truk gandeng yang didepannya, atau lajur kiri, namun, kendaraan truk gandeng tiba-tiba belok ke kanan tanpa memberi isyarat Iampu sein,” tuturnya.

Pengemudi BRV kaget dan berusaha menghindar namun jarak tidak memungkinkan sehingga terjadi Iaka tabrak belakang.

“Kendaraan berhenti dengan posisi d lajur lambat, sedangkan kendaraan truk gandeng melarikan diri dan tidak diketahui nopolnya,” ungkapnya.

“Diduga penyebab kecelakaan, pengemudi kurang konsentrasi dalam berkendara, sedangkan kedua penumpang bernama Imam (38), mengalami luka lecet di dahi, dan Putri Rahmawati (29), saat ini kondisinya sehat,” jelasnya.

Baca Juga:  Kabar Baik, Guru Honorer di Pamekasan Dapat Perhatian Serius dari Pemkab

Dengan kejadian tersebut, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan mengimbau keoada masyarakat, agar selalu berhati-hati saat melakukan perjalanan.

“Utamakan keselamatan dalam berkendara, tingkatkan kewaspadaan dalam berlalu lintas, dan taatilah peraturan laku lintas yang ada, ingat, terjadinya kecelakaan berawal dati sebuah pelanggaran,” pesan Dirlantas Polda Jatim.

Berita Terkait

Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349
Semarak Puncak HJB ke-349: Diwarnai Tari Kolosal Mliwis Putih dan Sayembara Balon Berhadiah Kambing
Api Abadi Jangan Padam! Setyo Wahono Patok Target Ekstrem Sebelum Masa Jabatan 2029 Habis

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB