Hendak Liputan, Seorang Wartawan di Pamekasan Mengaku Mendapat Intimidasi dari PKL

- Admin

Minggu, 12 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Hendak meliput penertiban PKL yang mangkal di area kawasan terlarang, Wartawan televisi (TV) regional Jawa Timur atau JTV Abdurrahman Fauzi, diiintimidasi oleh oknum pedagang kaki lima (PKL) Arek Lancor Pamekasan, pada Sabtu 11 Januari 2025 siang.

Fauzi mengatakan, perlakuan menghalang-halangi wartawan tersebut dilakukan oleh, salah satu pedagang yang mokong berjualan di area tempat terlarang tepatnya di depan Rumah Dinas Kodim samping Eks Karesidenan.

Dirinya dilarang mengambil video, menurutnya, larangan tersebut berbentuk tidakan fisik dari pelaku, hingga Handphone (HP) yang digunakan untuk merekam terlempar akibat hempasan tangan pedagang.

Baca Juga:  Pelaku Pencurian di Rumah Dokter di Pamekasan Berhasil Dibekuk

Lebih lanjut Fauzi menyebut, teman pedagang tersebut juga turut menghalangi, bahkan salah satunya mengajak duel di lapangan Rumah dinas Kodim di samping gedung eks Karesidenan.

“Kamu ini mau liputan ke sini pro terhadap PKL apa tidak? Kalau tidak pro mending tidak usah,” tuturnya menggambarkan ucapan pelaku.

Dalam video rekaman yang beredar, pedagang itu mengaku sebagai wartawan. Bahkan mengeluarkan ancaman terhadap media massa.

“Media sekarang berbahaya. Sini kamu kalau berani berdua mumpung lapangan lebar, dimana saja kalo ketemu,” ucap pelaku dalm video yang beredar viral.

Dalam video itu, teman pelaku juga meminta agar tidak merekam tingkahnya yang jelas-jelas melanggar. Tidak tanggung-tanggung, mereka juga mengaku dari media.

Baca Juga:  DKPP Probolinggo Berikan Sosialisasi Pemasangan Lampu Budidaya Bawang

“Sudah mas nanti semakin melebar ini, saya juga media mas,” ungkap temannya yang menggenakan kaos kuning

Beruntung pada insiden tersebut, petugas Satpol PP yang sedang bertugas, melerai keduanya. Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Trantibum), satpol PP Pamekasan, Akh. jonaidi saat berada di lokasi menjelaskan jika wartawan tersebut sudah mendapatkan izin untuk meliput kegiatannya.

“Ini (wartawan) sudah terbiasa meliput kegiatan saya, sudah jangan berbuat gaduh,” ucapnya sembari mendinginkan suasana.

Kawasan jalan protokol di jantung kota Pamekasan tepatnya di sekitar area Monumen Arek Lancor merupakan daerah padat lalu lintas dan tidak semua sisi jalan bisa dijadikan tempat parkir apalagi ditempati untuk berjualan.

Baca Juga:  Tidak Punya Biaya, Seorang Yatim di Pamekasan Berniat Berhenti Sekolah

Namun faktanya, area tersebut dijadikan lahan basah bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk menggelar lapaknya di sekitaran area terlarang tersebut, lebih-lebih di depan Eks Karesidenan jalan Slamet Riyadi.

Saat ini, Satpol PP tengah bersiaga siang malam untuk menjaga kesterilan area tersebut, namun beberapa pedagang tetap mokong menggelar lapaknya meskipun telah dipasang garis larangan oleh Satpol PP.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok
Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang
Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan
Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak
KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terbaru