Pelaku Pencurian di Rumah Dokter di Pamekasan Berhasil Dibekuk

- Admin

Sabtu, 20 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Kurang dari 1×24 jam, Tim Opsnal Sakera Sakti Sat Reskrim Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan, yang terjadi di dalam Rumah dokter yang beralamat Jalan Pongkoran 08 Rt/Rw 003/008, Kelurahan Barurambat Kota, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim) pada Sabtu 20 juli 2024 pagi.

Hal itu disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan, didampingi Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, saat Konferensi Pers, yang digelar di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan.

Baca Juga:  Muatan Lebih, Pick Up Ini 'Disergap' Polisi di Suramadu

Pelaku yang berhasil diamankan oleh Tim Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan, berinisial AR (34) Warga Jalan Sersan Mesrul, Kelurahan Gladak Anyar Kecamatan/Kabupaten Pamekasan.

Menurut AKP Doni Setiawan, keberhasil pengungkapan kasus ini berkat rekaman CCTV berdurasi 2 menit 34 detik, yang terpasang di Rumah Korban, Pelaku berhasil di amankan di Rumahnya beserta dengan Barang Bukti (BB).

Tim Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan, langsung melakukan penyelidikan terkait Pelaku yang ada di rekaman CCTV, sekitar jam 11.30 WIB tim Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengamankan Pelaku.

Baca Juga:  Satpol PP Pamekasan Turunkan Baliho Mantan Bupati

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap AR, Ia mengaku melakukan pencurian pada Rumah tersebut dengan cara memanjat pagar tembok Rumah Korban, kemudian membongkar kaca jendela sebanyak tiga buah kaca,” terang Kasatreskrim.

Selanjutnya Tersangka beserta dengan barang bukti langsung di bawa ke Satreskrim Polres Pamekasan guna di lakukan penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas 1 (satu) unit MacBook Air 13-inch / laptop merk iPhone warna Silver Metalic Part no: MQD32HN/A dan Serial no: FVFVD03UJ1WK, 1 (unit) iPad Mini 2 32G merk iPhone warna Silver Metalic, nomor PN: ME280TA/A dan nomor SN: F5JMR0FCM9, 1 (satu) buah Power Bank merk Transcend warna hitam, 1 (Satu) buah jam tangan merk GarMIN warna hitam, 1 (satu) buah jam tangan merk RIPCURL warna silver, 1 (satu) buah jam tangan merk SWIS ARMI warna silver dan Rekaman CCTV dengan durasi 2 menit 34 detik.

Baca Juga:  Polsek Diwek Tangkap Tiga Pengedar Narkoba

Pelaku diancam dengan pasal 363 ayat(1) ke 3,5 KUHP.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terbaru