Kanit Lantas Polsek Mulyorejo Tindak Tegas 31 Pelanggar Lalu Lintas

- Admin

Kamis, 23 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Unit Lantas Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya, melaksanakan kegiatan Operasi cipta kondisi (Cipkon), dengan 10 personel anggota Polsek Mulyorejo Surabaya.

Dalam pelaksanaan kegiatan operasi kali ini, yang berlangsung di jalan Mulyosari Kota Surabaya, Kamis (23/1/2020) sekitar pukul 10.00 s/d 11.00 Wib.

Kanit Lantas Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya mengatakan, kegiatan ini, dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri dengan mewujudkan SDM Unggul dan peningkatan Harkamtibmas.

“Terlaksanakan kegiatan cipkon mandiri ini, anggota kami memeriksa pada kendaraan roda dua, maupun roda empat, dengan kuat personel 10 anggota,” ujar mantan Kanit Regident Satlantas Polres Sumenep itu.

Baca Juga:  Polsek Kerembangan Tindak Tegas 380 Pengendara

Dalam pemeriksaan terhadap pengendara, dengan rincian, roda dua sebanyak 189 unit, sedangkan roda empat sebanyak empat unit, dengan hasil tilang, 31 lembar surat tilangan.

“Adapun dalam penilangan, anggota kami berhasil menyita barang bukti STNK roda dua sebanyak, 17 lembar, sedangkan Sim sebanyak 12 lembar surat tilangan, dan ranmor roda dua ada dua unit, yang tidak bisa menunjukan surat-surat dalam berkendara,” pungkas Iptu Sigit Ekan Sahudi.

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Berita Terbaru