Sebelum Dilantik, Calon Anggota DPRD Bojonegoro Terpilih per 21 Hari Harus Melaporkan Harta Kekayaannya

- Admin

Sabtu, 8 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kemarin Sore di laman Instagramnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan Video press Com dan jumpa pers, KPK mengingatkan kepada para Calon legislatif yang baru (yang terpilih), agar sebelum dilantik di 21 hari sebelum dilantik harus sudah melaporkan Harta Kekayaannya, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Juru bicara KPK Tesa Mahardika Sugiarto mengatakan, Imbauan ini berlaku kepada calon Legislatif terpilih tingkat DPR -RI, DPR/D Provinsi, DPRD kabupaten dan kota, DPD.

“Kami imbau untuk mereka-mereka agar 21 hari sebelum Pelantikan untuk segera menyelesaikan laporan LHKPN,” pintanya. Jumat (7/6/2024).

Baca Juga:  Melalui DBHCHT, Pemkab Pamekasan Bakal Beri Pembinaan Sejumlah IKM

Hal tersebut di amini oleh Ketua DPRD Bojonegoro Umar Abdhuloh yang juga sebagai Sekertaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), bahwa membenarkan, di PKB sendiri periode 2024-2029 telah di instruksikan sejak kemarin.

Dan DPC PKB Bojonegoro juga telah mendapatkan Instruksi dari DPP untuk segera melaporkan harta kekayaannya, untuk 2024 ini PKB Bojonegoro mendapat 13 kursi dan Anggota Dewan yang baru ada 5 orang, Inkumben 8 orang.

“Yaa memang itu kewajiban bagi penyelengara negara, dan kemarin kita juga telah mendapat instruksi itu, untuk inkumben yang jelas terus update itu,” terangnya.

Baca Juga:  Tahun 2021 Ada 8 Desa di Bojonegoro Tidak Bayar PBB, 2022 ada 7 Desa Juga Belum Lunas

Lelaki yang akrab dipanggil umar tersebut untuk di internal PKB semua telah ter update yang inkumben mau pun yang baru, untuk yang baru telah di sampaikan untuk melaporkan harta kekayaannya.

“Sudah kita sampaikan kok kemarin,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru