Pemkab Bojonegoro dan KPU, Bawaslu tanda tangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah

- Admin

Rabu, 8 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menggelar silaturahmi sekaligus penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Selasa (7/11/2023) di Gedung Graha Buana.

Hibah ini terkait bantuan pendanaan kegiatan pilkada tahun 2024 bagi penyelenggara pemilu.

Hadir dalam kegiatan ini Pj Bupati Adriyanto, Sekretaris Daerah Nurul Azizah, Asisten I, Ketua Bawaslu, Ketua KPU beserta jajaran, Kepala Bappeda, Kepala Bakesbangpol, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan dan tamu undangan.

Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto mengatakan, dengan kegiatan ini pemerintah telah menyelesaikan satu langkah proses pilkada. Penandatangan tadi bukti komitmen Pemkab Bojonegoro untuk mendukung pelaksanaan demokrasi.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Berangkatkan Calon Jemaah Haji, Ini Pesannya

“Anggaran ini supaya dimanfaatkan dengan baik dan jajaran pemkab siap mendukung dari sisi pelaksanaan kegiatan demokrasi,” ujarnya.

Pj Bupati juga mengingatkan netralitas sebagai ASN. Kegiatan ini juga langkah baik dan bentuk kesiapan menyukseskan demokrasi di Indonesia khususnya di Bojonegoro.

Sementara itu, Ketua KPU Bojonegoro Fatkhur Rohman mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati, Sekretaris Daerah dan Tim TAPD yang berkenan memberi lampu hijau untuk anggaran pilkada 2024. Sesuai regulasi KPU, anggaran didapat dari pemerintah kabupaten.

“Anggaran Pilkada 2024 adalah dari pemkab setempat. Beda dengan pemilu, anggaran dari pusat,” jelasnya.

Baca Juga:  Persediaan Menipis, Dinkes Sampang Fokus Tuntaskan Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua

Fatkhur mengatakan, atas nama Ketua KPU beserta anggota mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan jajaran karena selama ini telah berkerja sama dan memberi support dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada.

“Semoga anggaran yang dihibahkan sesuai peruntukan dan sesuai peraturan. Ini kepentingan bersama, mari sukseskan bersama. Sekali lagi terima kasih kepada semua pihak. Semoga tercukupi dan dapat melancarkan kegiatan pilkada,” tuturnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Bojonegoro Handoko Sosro Hadi Wijoyo menambahkan harapan agar sinergitas antara pemerintah kabupaten dan Bawaslu menjadi titik tetap suksesnya pilkada tahun 2024.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Kembali Keluarkan SE Larangan Mudik Lebaran Idul Fitri Tahun Ini

NPHD adalah naskah perjanjian hibah yang bersumber dari APBD antara pemerintah daerah dengan penerima hibah.

“Semoga anggaran dapat dimanfaatkan dengan baik,” imbuhnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo
Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1
Gerakkan Ekonomi Lokal, Bupati Bojonegoro Kick-Off Pasar Murah di Tanjungharjo, Ada Beras Murah hingga Telur KPM Gayatri

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terbaru