Polrestabes Surabaya Amankan 1500 Pil Happy Five dan Sabu Siap Edar Malam Tahun Baru

- Admin

Selasa, 31 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Menjelang Tahun Baru 2020, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil gagalkan 1500 butir Pil Happy Five, dan 6 bukus dengan berat 116,42 gram sabu-sabu, yang siap edar di wilayah hukum Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur.

“Dalam pengungkapan kali ini, yang pertama, anggota menangkap tersangka FM, di sebuah Hotel Surabaya, dengan barang bukti 1500 Pil Happy Five, dan mengembangkan tiga orang laki-laki inisial BT YS dan MK, di sebuah tempat Kota Surabaya,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, Selasa (31/12).

Baca Juga:  Kesaksian Berubah Ubah, Kuasa Hukum Terry Imanuel Nilai Keterangan Saksi Tidak Sesuai Fakta

Ia mengatakan, hal itu, semua terjadi karena kerja keras anggota yang telah hampir 3 hari melaksanakan penyelidikan dan penyidikan hingga bisa diungkap tersangka FM, kurang lebih pada tanggal 20 Desember 2019 pukul 01.00 salah satu dari di Kota Surabaya.

“Menurut keterangan FM, diduga barang tersebut, dikembangkan dan akan digunakan untuk malam tahun baruan,” kata Kombes Pol Sandi Nugroho.

Lanjut Kombes Pol Sandi, yang kedua, ia mengunakan kotak handphone sebagai sarana untuk mengelabui petugas untuk membuat kamuflase nya menyimpan Pil-pil ini, dan ada satu lagi, yaitu dengan menggunakan sebuah kemasan abon ikan Tuna Karya Manado.

Baca Juga:  Kelola Situs Porno, Pria Asal Malang Diamankan Polda Jatim

“Namun setelah diteliti lebih lanjut isinya adalah sabu-sabu dengan berat sebanyak 6 paket sabu seberat 116,42 gram sabu-sabu,” ungkapnya.

Ia pun menyampaikan, bahwa dalam kasus ini berkembang karena adanya informasi lanjutan setelah diungkap kasus televisi dan sebenarnya juga berkembang lagi dengan rangkaiannya yang diungkap oleh BNN tadi malam di jambangan sebanyak 8 kilo.

“Namun kita masih fokus yang lebih awal hingga yang di jambangan diungkap oleh BNN tapi, Alhamdulillah sudah lengkap yang paling utama, mudah-mudahan rangkaian yang lainnya masih bisa kita buka kembali, karena masih ada jaringan-jaringan lainnya,” ucap Kombes Pol Sandi.

Baca Juga:  Tarif Mahal, Program Internet Desa di Sampang yang Dikelola PT Atoz Tak Berfungsi

“Dalam pengungkap kasus tersebut, mudah-mudahan kasus ini menjadi kasus penutupan akhir tahun yang bisa kita jadikan jalan untuk mengungkap kasus yang bisa lagi di tahun 2020,” pungkas Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandy Nugroho.

Berita Terkait

Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru